Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXII/23 - 29 Januari 1993
   
Kriminalitas

Si palsu dari seberang

Rupiah palsu beredar secara gelap di malaysia. diedarkan lewat pulau tebing tinggi atau tki. sambi, tki asal jember dan asmar ditangkap polisi ada tki liar dibayar dengan uang palsu.

TEBINGTINGGI adalah pulau kecil yang terletak di timur laut Pekanbaru.
Jaraknya dengan Malaysia sekitar sembilan mil laut. Jadi, pulau itu selalu
diawasi polisi.
Pulau tersebut tidak hanya dikenal sebagai tempat yang mudah untuk memasukkan
barang selundupan dari Singapura dan Malaysia. Dalam lima tahun terakhir ini,
tempat tersebut diduga oleh polisi setempat malah sebagai tempat aman untuk
menyusupkan uang rupiah palsu dari Malaysia.
Tersebutlah seorang yang dipanggil dengan nama Buyung. Ia adalah pegawai
sipil di Kepolisian Sektor Selektif Tebingtinggi-Bengkalis. Hari itu ia
melintas di depan sebuah kedai rokok di daerah tersebut, 21 Desember lalu.
Kuping Buyung sontak tegak ketika mendengar bahwa di situ orang bertengkar
gara-gara uang palsu. Si pemilik kedai rokok menolak duit tukaran Rp 10 ribu
yang diberikan Asmar, 25 tahun, seorang penarik ojek.
''Habis, warna uangnya agak pucat,'' kata si pemilik kios rokok kepada
Buyung. Ia lalu segera melapor kepada Sersan Kepala Muslim, yang bertugas di
Selatpanjang, ibu kota Kecamatan Tebingtinggi.
Ternyata Muslim juga curiga setelah menelitinya. Kertas duit itu lebih tebal
dan kasar dibandingkan dengan uang aslinya. Selain itu, di dalam kertas duit
palsu tidak terdapat benang seperti galibnya uang rupiah.
Asmar, penarik ojek, diboyong ke kantor polisi, tapi ngotot merasa tak
bersalah. Duit palsu itu memang diterimanya dari Sambi bin Sarpan, 33 tahun.
Sambi menumpang ojek Asmar dari Desa Kedaburapat ke Selatpanjang dengan
membayar ongkos Rp 10 ribu.
Sambi, yang menginap di Wisma Beringin, kaget ketika diringkus polisi.
Mulanya ia masih memungkiri segala tuduhan polisi. Tapi, sewaktu dari dalam
kopornya polisi berhasil menyita 192 lembar tukaran Rp 10 ribu palsu, barulah
ia tidak mengelak lagi. Padahal, sorenya ia hendak berlayar menuju Pekanbaru,
dan seterusnya pulang ke desa asalnya di Paleran, Jember, Jawa Timur.
Dari cerita Sambi, kemudian seorang pemilik uang palsu yang lain, Ruslan, 28
tahun, menyusul diciduk polisi. Dari Ruslan disita 21 lembar uang palsu, juga
tukaran Rp 10 ribu.
Sambi adalah salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari
Johor, Malaysia. Karena Ruslan adalah na- khoda kapal yang membawa rombongan
TKI tersebut, Sambi membayarnya dengan uang palsu itu.
Dari mana Sambi memperoleh uang palsu tersebut? Baik Kepala Kepolisian Sektor
Tebingtinggi, Letnan Satu Subiyanto, maupun Kepala Dinas Penerangan Kepolisian
Daerah Riau, Mayor Yusuf Ramli, menolak berkomentar kepada TEMPO. Keduanya
mengaku mendapat instruksi dari atasannya agar tidak buka mulut tentang kasus
uang palsu yang sudah terungkap itu.
Dalam pada itu, menurut sumber TEMPO di sana, uang palsu tersebut beredar
secara gelap di pantai Johor Baru dan pantai Kotatinggi, Malaysia. Yang
menarik lagi, satu kilogram duit palsu tukaran Rp 10 ribu itu dapat dibeli
dengan harga 2.500 ringgit di sana. Konon, sejumlah tauke perkebunan swasta
yang mempekerjakan TKI secara liar membayar mereka dengan uang palsu tersebut.
Ada juga yang masuk lewat kiriman TKI liar di sana kepada keluarganya di
Indonesia. Biasanya, itu dikirim melalui nakhoda kapal sepulang mengangkut TKI
ke Malaysia. Ternyata para nakhoda ini menukarkan uang ringgit Malaysia itu
dengan rupiah palsu tadi.
Runyamnya, keluarga yang menerima kiriman uang palsu lebih suka mendiamkan
saja apa yang diterimanya. ''Akibatnya, ka- sus ini tidak terbasmi tuntas,''
kata sumber tersebut.
Menurut pelacakan TEMPO, paling tidak sudah tiga kali kepolisian di
Selatpanjang berhasil mengungkap kasus uang palsu itu. Dua di antaranya
terjadi Maret 1988 dan November 1990 lalu. Dari pelakunya, empat orang, disita
294 lembar uang palsu tukaran Rp 10 ribu.
Dan berapa pula uang palsu itu yang kini lolos terbang ke pasar?
Bersihar Lubis dan Mukhlizardy Mukhtar


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data