Antara Cabe Keriting Dan Madonna Relai RRI dipersoalkan dalam munas VII prssni pekan silam. Munas yang untuk pertama kali dibuka oleh presiden soeharto di istana negara ini menganggap
jam relai RRI terlampau panjang. |
LEWAT radio swasta, para profesional muda dan kawula muda tak hanya
mendengarkan suara Madonna dan petunjuk memilih dasi. Mereka mendengar pula
harga beras, cabe keriting, dan wortel tanpa daun.
Putar Radio Trijaya atau Prambors atau Mustang pukul 8 malam. Para
profesional muda (sebutan bagi pendengar Radio Trijaya) dan kawula muda
(ini pendengar Radio Prambors) akan disuguhi Berita Ekonomi RRI yang
melaporkan harga cabe keriting, bawang putih, dan sebangsanya.
Siang hari, ketika ingin mendengarkan lagu-lagu penenang di tengah
kemacetan lalu lintas, para pendengar juga harus bersabar. Dengar dulu
acara gunting pita peresmian proyek dalam programa Warta Berita. Mau
belajar tata negara lewat radio? Nantikan acara ini setiap Senin sore lewat
program Forum Negara Pancasila.
"Pokoknya, anak-anak muda kenyang dengan acara relai berita RRI," kata
seorang penyelenggara radio swasta dengan sinis, tentang acara-acara di
atas. "Para pendengar lebih suka mematikan radio begitu relai RRI dimulai.
Siaran relai yang penyiarannya dianggap mengganggu siaran radio swasta itu
menjadi pokok pembicaraan ramai pada Musyawarah Nasional PRSSNI (Persatuan
Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia) VII, yang berlangsung di Hotel
Indonesia, pekan silam.
"Bukannya ide penyiaran itu yang membuat orang bosan," kata Sys N.S.,
direktur Radio DMC. "Yang menjadi soal, cara penyajiannya membosankan."
Agus Mardianto, direktur utama Radio Pesona, mengemukakan hasil penelitian
yang dilakukan Departemen Penerangan sendiri. "Hasil angket ini menunjukkan
hanya lima persen yang mendengarkan Berita Ekonomi dan harga sayur-mayur,"
katanya. "Ini penelitian yang diadakan untuk mengetahui pendengar RRI.
Entah bagaimana jika penelitian itu diadakan bagi pendengar radio swasta,"
kata Sys N.S."
Semua itu keluhan klasik para pemilik radio swasta seantero Indonesia.
Soalnya, dalam masa penyiaran 18 jam, ada 13 kali wajib relai programa RRI
yang masing-masing 15 menit. Radio swasta daerah malah harus menambahnya
dengan tiga kali relai RRI daerah.
Programa Warta Berita biasanya juga diikuti siaran-siaran khusus yang tak
bisa ditentukan masa penyiarannya. "Bisa satu jam, terkadang malah lebih,"
kata Malik Sjafei, direktur utama Radio Prambors.
Semua ini berawal pada SK Menteri Penerangan No. 226/1984, yang mewajibkan
semua radio swasta Indonesia, yang jumlahnya hampir mencapai 600 stasiun,
merelai programa RRI. Ini menunjukkan, radio swasta, seperti halnya TV
swasta, belum dipercaya Pemerintah membuat warta berita sendiri. "Membuat
warta berita memerlukan profesionalisme," kata Menteri Penerangan Harmoko.
"Seperti halnya media cetak, radio tidak bisa seenaknya membuat news." Tapi
Menteri Harmoko memperkirakan, dalam Pelita VI, radio swasta sudah akan
mencapai tingkat profesional, dan bisa membuat warta berita sendiri.
Namun, yang dipersoalkan Munas PRSSNI bukan boleh tidaknya menyiarkan
berita. Keberatan mereka juga bukan merelai berita RRI. Persoalannya, tidak
tetapnya durasi relai berita RRI tersebut. Selain warta berita, banyak
programa baru yang harus direlai. Lamanya juga tidak dapat ditentukan.
"Dalam SK itu sudah dirinci secara detail bahwa warta berita maksimal harus
15 menit, tapi kenyataannya bisa bisa melenceng menjadi setengah jam," kata
Harmoko. Ia mengakui, ini punya dampak pada pemasangan iklan di radio
swasta. Menanggapi keluhan PRSSNI, Harmoko mengutarakan, "Saya sudah
meminta agar masa putar relai sesuai dengan waktu yang sudah diatur."
Tanpa kejelasan panjangnya jam relai, radio swasta merasa sulit mengatur
siarannya, terutama iklan. Padahal, dengan munculnya televisi swasta,
menurut Ketua Pengurus PRSSNI DKI, Agus Mardianto, jumlah iklan turun
sampai 20 persen. Jika berita-berita wajib tadi berpanjang-panjang, iklan
bisa kabur semua ke televisi swasta.
"Apalagi gaya penyiaran RRI yang monoton, dari tahun nol sampai sekarang
gayanya sama saja, tidak ada kemajuan," kata Sys N.S. "Harusnya dibikin
menarik seperti gaya pemberitaan BBC."
Sys N.S. juga menganggap siaran RRI diselenggarakan sembarangan. "Lagu
Padamu Negeri-nya sudah kresek-kresek, tapi tidak pernah diganti, bagaimana
orang mau mendengarkannya?" katanya.
Budi Handaka, manajer umum Radio Top FM -- radio milik Puspen ABRI --
berpendapat, "Alangkah baiknya kalau relai yang terlalu panjang ditinjau
lagi. Tidak semua upacara perlu direlai," katanya.
Ia menegaskan, pada dasarnya para pengelola radio swasta tidak menentang
kewajiban merelai RRI. Malik Syafei malah melemparkan ide menyelenggarakan
kerja sama untuk penyiaran berita-berita itu. "Beritanya dari RRI, tapi
radio swasta diperbolehkan mengemasnya dengan gaya sendiri-sendiri,"
katanya.
Siti Hardiyanti Rukmana, yang pada munas pekan lalu terpilih lagi sebagai
Ketua Umum PRSSNI, setuju bila dikatakan jam relai RRI memang terlalu
panjang. Ia berpendapat, "Warta berita daerah yang kurang penting sebaiknya
dihapus atau dikurangi." Namun, putri sulung Presiden Soeharto itu
menegaskan, "Kalau warta berita, itu memang wajib."
Leila S. Chudori dan Linda Djalil
|