Ulah Paranormal Palsu Basri pati, karyawan PT gema sanubari, disiksa polisi dituduh mencuri uang perusahaan. polisi terkecoh paranormal palsu yang didalangi putu panda sumenda, kabag keuangan perusahaan tsb. |
DUNIA sudah gelap bagi Basri Pati. Ayah empat anak itu mengaku bahwa mata
kirinya tak bisa melihat gara-gara disiksa polisi. Pasalnya, Basri didakwa
mencuri uang PT Gema Sanubari di Waenibe, Pulau Buru, perusahaan yang
mempekerjakannya. "Hanya Tuhan yang melindungi, hingga saya tak sampai
mati," katanya kepada Mochtar Tauwe dari TEMPO, pekan lalu.
Ceritanya, 22 Maret lampau, Basri baru sekitar 20 menit naik bus umum
meninggalkan lokasi Gema Sanubari, ketika sebuah Toyota Hardtop penuh polisi
menghentikan kendaraan yang sarat penumpang itu, dan memerintahkannya pindah
mobil. Basri kemudian dibawa ke kantor Polsek Airbuaya, Namlea, sehubungan
dengan raibnya uang perusahaan sejumlah Rp 23,5 juta. Tuduhan jatuh kepada
Basri, 39 tahun, setelah polisi mendapat informasi dari paranormal. Merasa tak
bersalah, Basri tentu saja menampik tuduhan polisi. Akibatnya, setelah
kepalanya digunduli, Basri disuruh bergulingan di depan umum.
Masih tak mengaku, menurut Basri, penganiayaan jadi makin berat. Ia dicambuk,
disetrum, dan direndam di laut. Jika kehausan sehabis disiksa, disuruh minum
kencingnya sendiri. Penyiksaan yang dilakukan secara bergantian oleh tujuh
anggota Polsek Airbuaya itu, termasuk Dansek Letnan Dua Suratman, kata Basri,
berlangsung selama hampir dua bulan siang malam.
Lantaran tak ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyeret Basri ke meja
hijau, Kejaksaan Negeri Namlea membebaskan tersangka. Basri, yang sempat
lumpuh selama 12 hari, merasa dirinya sebagai korban fitnah. Orang yang
dicurigainya sebagai pemitnah adalah Putu Panda Sumenda, 42 tahun, kepala
bagian keuangan Gema Sanubari. Betulkah?
Putu, menurut hasil pemeriksaan polisi, diketahui telah membuat skenario
seakan-akan Basri yang mencuri uang itu dengan menggunakan jasa Nyonya Hanifah
dan Nyonya Bertha Rehatta, penduduk Desa Wamlana, untuk berperan sebagai orang
yang kesurupan. Keduanya disuruh menyebut-nyebut nama Basri dan Tri Prasetyo
-- juga karyawan Gema Sanubari -- sebagai pencuri uang perusahaan tersebut.
Puncaknya, Ici Wai- kabu, 40 tahun, paranormal palsu arahan Putu, menyerocos
menceritakan bagaimana kedua pencuri itu melakukan aksinya. Dalam sandiwara
yang disaksikan Kapolsek Suratman itu, Ici memperlihatkan foto Basri dan Tri,
dan kemudian dijadikan barang bukti untuk menangkap tersangka. Tak jelas,
kenapa Tri tidak ditangkap.
Kepala bagian keuangan Gema Sanubari itu juga mengaku kepada polisi,
sesungguhnya uang perusahaan tersebut digunakan untuk foya-foya -- minum-minum
dan main perempuan. Setelah uang itu habis, dikarangnya cerita bohong bahwa
kas telah dibobol Basri dan Tri Prasetyo. Agar pimpinan percaya, dibuatnya
skenario paranormal tadi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Putu akan
disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, pekan ini.
Selain itu, Basri juga melaporkan perbuatan tak terpuji tujuh anggota Polsek
Airbuaya kepada Kapolda Maluku Kolonel Marudin Silalahi. Ternyata, Kapolda
cukup tanggap, dan langsung menerjunkan tim peneliti untuk mengecek kebenaran
laporan Basri. Hasilnya, Letnan Dua Suratman sempat ditahan, dan kemudian
ditarik ke Markas Polda Maluku. Ia bersama keenam anggota Polsek Airbuaya,
menurut sumber TEMPO di Polda Maluku, akan dihadapkan ke mahkamah militer
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Januari depan. Tapi, Suratman tetap
membantah telah salah tangkap. "Basri ditangkap berdasarkan bukti-bukti
kuat," katanya yakin.
Hasan Syukur
|