Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 38/XXII/21 - 27 November 1992
   
Nasional

Mengguncang bisikan maut

Para pengunjuk rasa menuduh gubernur sulut, c.j.rantung mempunyai beberapa kesalahan, a.l.terlibat skandal dengan ny.ane. mereka juga menuntut c.j.rantung dicopot.

DAKWAAN bukan cuma terjadi di sidang pengadilan, dari mulut jaksa. Rabu
pekan lalu, ada dakwaan yang digelar di halaman DPRD Sulawesi Utara. Yang
menjadi pendakwa adalah puluhan pemuda pengunjuk rasa, dan C.J. Rantung,
Gubernur Sulawesi Utara, yang jadi terdakwanya.

Menurut "dakwaan" yang diteken sepuluh pemuda mewakili pengunjuk rasa itu,
ada delapan pasal kesalahan Gubernur. Intinya, mereka menuduh Rantung terlibat
skandal asmara dengan seorang wanita bersuami, Nyonya Ane. Keduanya, masih
menurut tuduhan, suka terlihat di pesta-pesta dan arena dansa-dansi.

Sebelum demo digelar, pengunjuk rasa pimpinan tokoh pemuda setempat Julius S.
Undap itu juga mengirim surat ke Menteri Rudini di Jakarta. The other woman
ini, menurut mereka, bukan saja mengguncang rumah tangga Rantung, tapi juga
lingkungan pemda. Penempatan beberapa pejabat daerah, konon, ditentukan oleh
"bisikan maut"-nya.

Agustus lalu, misalnya, Ane dianggap telah minta Gubernur menempatkan
suaminya menjadi wakil ketua DPRD. Padahal, Ketua Golkar setempat tak
menyetujuinya. Hubungan Rantung-Ane juga dikait-kaitkan dengan rebutan tender
di sana. Ada lagi, Rantung dikecam menumpuk harta kelewat banyak.

Kecuali sederet "dosa" itu, dalam surat yang dikirim ke Rudini, para pemuda
menuntut agar Rantung dicopot saja. Ketika ditanyai TEMPO, Rudini cuma tertawa
ringan. Ia mengaku belum punya alasan untuk menelitinya, apalagi melorot
Rantung. "Kalau ada laporan resmi, dan ada datanya, baru saya turunkan tim
untuk meneliti," kata Rudini.

Rantung, yang dua pekan lalu mengusulkan agar jabatan Bupati Minahasa
diberikan kepada kalangan sipil -- sedangkan DPRD Minahasa menginginkan dari
ABRI -- tentu membantah itu semua. "Semua itu fitnah," katanya melalui Biro
Humas Pemerintah Daerah Sulawesi Utara. Gubernur, tambahnya, sudah memberi
tahu aparat penegak hukum untuk memperkarakan para pendakwa. Apa kata para
pemrotes? "Kami siap dengan bukti-bukti dan saksi," kata Julius S. Undap,
yang memimpin pengunjuk rasa itu, balik menggertak.

DPW


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data