Psikotes Main Dor Polisi wilayah banyumas memakai tes psikologi untuk menyaring anggotanya yang boleh atau tidak membawa senjata api. Yang tak layak langsung dicabut haknya. 77 polisi mengikuti tes ulang. |
POLISI Wilayah Banyumas, Jawa Tengah, memakai tes psikologi untuk menyaring
anggotanya yang boleh membawa senjata api atau tidak. Sebanyak 77 polisi -
tujuh di antaranya anggota polisi wanita (polwan) - dari empat polres harus
mengikuti tes psikologi ulang.
Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas, Kolonel Anwari, terpaksa mengadakan tes
ulang itu karena ada beberapa anggotanya yang suka main dor dengan pistolnya.
Mereka yang dinyatakan "tak layak" oleh tim penguji yang didatangkan dari
Sekolah Polisi Purwokerto langsung dicabut haknya membawa senjata api. Salah
satu kriteria tak berhak memegang pistol atau senapan adalah bila seseorang
tak stabil jiwanya.
Ide ini datang gara-gara ulah Sersan Dua Suparno, anggota Intelpam Polres
Purbalingga. Ia menembak Mukhron, 22 tahun, hingga tewas. Pasalnya, korban
sebelumnya pergi hingga dini hari dengan adik ipar polisi itu. Diceritakan,
dua sejoli itu berwisata ke Yogyakarta dan "mampir" ke hotel segala. Cerita
itulah yang membuat darah Suparno naik ke ubun-ubun. Tanpa pikir panjang, ia
hajar Mukhron dengan timah panas.
Perilaku Suparno yang ringan tangan menarik picu pistol itulah yang memberi
inspirasi Anwari untuk meneliti ulang anggotanya. Semua polres di wilayahnya
harus mengirimkan anggotanya yang dicurigai labil jiwanya untuk mengikuti
psikotes. Dengan tes itu, mereka diseleksi apakah dibolehkan atau tidak
membawa senjata api.
Maka, berdasarkan "rapor" yang dipegangnya, para kepala polres mengirim
anggotanya yang kira-kira punya banyak "angka merah" untuk tes psikologi,
kecuali tujuh polwan yang diikutkan karena baru masuk. Polisi yang labil
jiwanya dicabut haknya membawa senjata api. "Ini untuk menghindari kejadian
seperti yang menimpa Mukhron," kata Anwari kepada Heddy Lugito dari TEMPO.
Ke-77 anggota polisi itu tak hanya dari bagian reserse yang suka berhubungan
dengan penjahat. Juga ada polisi lalu lintas, Sabhara, dan unit patroli jalan
raya. Rencananya, setelah psikotes putaran pertama, semua anggota akan
kebagian giliran wajib tes. Karena dana terbatas, kata Anwari, yang
didahulukan adalah polisi yang dicurigai mengalami gangguan jiwa.
Hasil tes seluruhnya memang belum diumumkan. Namun, seorang di antaranya yang
jelas-jelas diketahui mengalami gangguan jiwa, kata Anwari, segera dipensiun.
RFM
|