Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 37/XXII/14 - 20 November 1992
   
Nasional

Psikotes Main Dor

Polisi wilayah banyumas memakai tes psikologi untuk menyaring anggotanya yang boleh atau tidak membawa senjata api. Yang tak layak langsung dicabut haknya. 77 polisi mengikuti tes ulang.

POLISI Wilayah Banyumas, Jawa Tengah, memakai tes psikologi untuk menyaring
anggotanya yang boleh membawa senjata api atau tidak. Sebanyak 77 polisi -
tujuh di antaranya anggota polisi wanita (polwan) - dari empat polres harus
mengikuti tes psikologi ulang.

Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas, Kolonel Anwari, terpaksa mengadakan tes
ulang itu karena ada beberapa anggotanya yang suka main dor dengan pistolnya.
Mereka yang dinyatakan "tak layak" oleh tim penguji yang didatangkan dari
Sekolah Polisi Purwokerto langsung dicabut haknya membawa senjata api. Salah
satu kriteria tak berhak memegang pistol atau senapan adalah bila seseorang
tak stabil jiwanya.

Ide ini datang gara-gara ulah Sersan Dua Suparno, anggota Intelpam Polres
Purbalingga. Ia menembak Mukhron, 22 tahun, hingga tewas. Pasalnya, korban
sebelumnya pergi hingga dini hari dengan adik ipar polisi itu. Diceritakan,
dua sejoli itu berwisata ke Yogyakarta dan "mampir" ke hotel segala. Cerita
itulah yang membuat darah Suparno naik ke ubun-ubun. Tanpa pikir panjang, ia
hajar Mukhron dengan timah panas.

Perilaku Suparno yang ringan tangan menarik picu pistol itulah yang memberi
inspirasi Anwari untuk meneliti ulang anggotanya. Semua polres di wilayahnya
harus mengirimkan anggotanya yang dicurigai labil jiwanya untuk mengikuti
psikotes. Dengan tes itu, mereka diseleksi apakah dibolehkan atau tidak
membawa senjata api.

Maka, berdasarkan "rapor" yang dipegangnya, para kepala polres mengirim
anggotanya yang kira-kira punya banyak "angka merah" untuk tes psikologi,
kecuali tujuh polwan yang diikutkan karena baru masuk. Polisi yang labil
jiwanya dicabut haknya membawa senjata api. "Ini untuk menghindari kejadian
seperti yang menimpa Mukhron," kata Anwari kepada Heddy Lugito dari TEMPO.

Ke-77 anggota polisi itu tak hanya dari bagian reserse yang suka berhubungan
dengan penjahat. Juga ada polisi lalu lintas, Sabhara, dan unit patroli jalan
raya. Rencananya, setelah psikotes putaran pertama, semua anggota akan
kebagian giliran wajib tes. Karena dana terbatas, kata Anwari, yang
didahulukan adalah polisi yang dicurigai mengalami gangguan jiwa.

Hasil tes seluruhnya memang belum diumumkan. Namun, seorang di antaranya yang
jelas-jelas diketahui mengalami gangguan jiwa, kata Anwari, segera dipensiun.

RFM


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data