Membebaskan Yang Ikut-ikutan Menyambut hari kemerdekaan, 68 orang anggota GPK Aceh dibebaskan. Sejak
dilakukan operasi Th 1990, sudah tujuh kali upacara pembebasan tahanan GPK.
Keadaan di masyarakat Aceh sudah tenang. |
HADIAH istimewa menyambut hari kemerdekaan diberikan kepada rakyat Aceh.
Sebanyak 68 orang anggota gerombolan pengacau keamanan (GPK) Aceh Merdeka
dibebaskan Jumat pekan lalu.
Acara pembebasan ditandai dengan penyerahan dari Pangdam Bukit Barisan Mayor
Jenderal H.R. Pramono kepada Wakil Gubernur Aceh Teuku Djohan di Gedung
Pertemuan Rakyat Kota Sigli. Mereka yang dilepaskan berseragam peci, baju
putih teluk belanga dan sarung melilit pinggang semua masih baru plus sandal
jepit. Dari yang dibebaskan pekan lalu, menurut Komandan Kodim Pidie Letnan
Kolonel Allaudin kepada TEMPO, sembilan orang masih "dipinjam" untuk
membantu operasi yang dilancarkan aparat keamanan.
Dengan demikian, sejak dilakukan operasi tahun 1990 telah dilakukan tujuh
kali upacara pembebasan tahanan GPK. Yang dikembalikan ke masyarakat sekitar
800 orang. Sementara itu, menurut beberapa sumber, ribuan orang yang dicurigai
terlibat GPK ditahan dan, konon, tak kurang dari seribu orang tewas. Di antara
mereka ada puluhan tokoh yang tergolong cendekiawan dan sejumlah anggota ABRI
telah diadili.
Hasbi Abdullah, misalnya, bekas dosen Ekonomi Universitas Syiah Kuala
Darussalam di Banda Aceh, dihukum 14 tahun penjara bulan Mei tahun lalu. Ia
dituduh sebagai otak di belakang aksi-aksi teror dan pembunuhan yang dilakukan
GPK. Tak kurang 42 kali kelompok GPK ini membakar gedung sekolah, gardu
listrik atau rumah penduduk. Sedangkan dari jajaran ABRI, Kapten Ahmad Adami,
mantan Kepala Pengendalian Operasi Polres Aceh Timur, dan Serka Ahmad Azis
Bakini, anggota Satlantas Polres Aceh Timur, telah pula divonis 9 tahun dan 10
tahun penjara dan dipecat dari ABRI. Mereka dituduh membantu gerakan GPK Aceh
Merdeka, antara lain memberikan seratus butir peluru yang kemudian dipakai
untuk membunuh beberapa aparat keamanan.
Adapun yang dibebaskan adalah anggota yang "ikut-ikutan". Atau, kata
Letkol. Allaudin, mereka bergabung karena takut dibunuh GPK sendiri.
Salah satu contoh adalah Zakaria Abdullah, bekas Kepala Desa Dayah Tano,
Kecamatan Geuleumpang Tiga, Pidie. Zakaria, yang ketika acara pembebasan
memimpin sumpah dan ikrar setia pada Indonesia, mengaku pada akhir 1990
didatangi Idris Daud alias Abu Rih, Panglima GPK Wilayah Tiro. Ia diajak
berjuang ikut gerakan Aceh Merdeka. "Tapi saya menolak". Maka, Idris pun
mengancamnya agar tutup mulut.
Gara-gara diam dan tak melapor aparat keamanan itu, ia dianggap mendukung
GPK. "Itulah kesalahan saya," katanya. Kini, ia siap membantu aparat
keamanan menggulung sisa-sisa GPK.
Namun, di antara anggota GPK yang dibebaskan itu ada pula orang yang tak
jelas benar keterlibatannya. Musa Saleh, misalnya. Ia pernah tertembak di
pinggangnya ketika sedang mencangkul di sawah Oktober tahun lalu. Musa sempat
dua setengah bulan di rumah sakit militer Lhokseumawe dan tak pernah ditahan
atau diinterogasi. Maka, ia mengaku kaget ketika pekan lalu mendapat jatah
peci dan baju putih untuk ikut acara pembebasan itu.
Tapi, Letkol. Allaudin menjelaskan: "Pokoknya tak ada korban yang salah
tangkap." Yang dibebaskan, katanya, adalah mereka yang keterlibatannya amat
tipis. Dengan pembebasan itu, menurut penilaian Mayjen. Pramono, keadaan di
tengah masyarakat Aceh sudah tenang. "Secara fisik, gerakan dan kekuatan GPK
Aceh telah hancur," kata Pramono.
Agus Basri dan Sarluhut Napitupulu (Medan)
|