Perwira tak lagi serba bisa Akademi Angkatan Laut mengadakan penataan kurikulum. lulusan AAL dapat
melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi umum. spesialisasi jurusan di
Akademi Kepolisian:Reserse dan Lalu Lintas. |
ORANG baru biasanya mempunyai ide baru. Itulah Mayjen. Pol. Koesparmono
Irsan, yang diangkat menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) pertengahan
Maret lalu. Mantan Kapolda Jawa Timur itu segera membeberkan gagasannya
mengubah kurikulum Akpol untuk mempertajam penjurusan perwira yang diluluskan.
Namun, ide baru juga sering muncul karena menghadapi problem baru. Ini
terjadi di Akademi Angkatan Laut (AAL). Ketika Komando Armada Timur "punya
gawe" menangani pelayaran kapal Lusitania Expresso ke Timor Timur bulan lalu,
dirasa sangat penting bagi para perwira AL mendalami hukum laut yang tentunya
harus dipelajari di AAL. "Dari sini terlihat, materi AAL juga perlu ditata,"
kata Panglima Armada Timur, Laksda. Tanto Kuswanto, kala itu.
Bukan semata karena perlu memperdalam hukum laut bila di AAL kini tengah
diadakan penataan kurikulumnya secara besar-besaran. Memang, hal itu sudah
dipersiapkan matang hingga akhir Februari lalu. Panglima ABRI dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan telah menandatangani persetujuan untuk
merealisasikan penataan kurikulum itu. "Penyempurnaannya menyeluruh. Beban
studi di AAL akan dihitung setara dengan satuan kredit semester (SKS) yang
sekarang berlaku di perguruan tinggi umum," kata Gubernur AAL Laksda. Tony
Soekaton.
Untuk persiapan perubahan itu, menurut Tony, AAL sudah menjalin kerja sama
dengan sepuluh universitas negeri di Indonesia Timur, antara lain Universitas
Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, yang keduanya di Surabaya.
Kerja sama itu tampaknya memainkan peranan vital karena AAL bermaksud
menyatukan pendidikannya dengan sistem pendidikan nasional. Salah satu
pelaksanaannya adalah penggunaan SKS agar lulusan AAL bisa melanjutkan
studinya ke perguruan tinggi umum sesuai. "Sekarang bisa langsung masuk
karena sudah mempunyai tabungan SKS yang diakui," kata Laksda. Tony.
Perubahan lain yang dilakukan adalah penambahan spesialisasi untuk program
satu tahun terakhir. Selama ini, AAL memang mempunyai sistem 3 plus 1. Setelah
tiga tahun belajar dan lulus menjadi letnan dua, perwira muda ini masih harus
melanjutkan lagi pendidikannya selama setahun untuk penajaman profesi untuk
spesialisasi. Pendidikan tambahan setahun yang tadinya dilaksanakan di Komando
Pendidikan Angkatan Laut itu mulai tahun ajaran mendatang akan disatukan di
AAL.
Keinginan untuk melakukan penajaman spesialisasi juga sedang digodok
Koesparmono di Semarang. Tujuannya tak lain adalah untuk mencetak perwira yang
andal di bidang lalu lintas dan reserse. Mengapa dua itu yang dipilih?
"Karena wajah Kepolisian Indonesia ada di sana," kata Koesparmono. Reserse
menyangkut penyelesaian kriminalitas dan lalu lintas menangani ketertiban di
jalan raya.
Dalam pengamatannya selama ini, dua bidang ini tak dapat didalami oleh satu
orang. Pendekatan masalahnya, menurut Koesparmono, berbeda. Dalam memecahkan
masalah lalu lintas, langkah pertama adalah mendeteksi persoalan, ditindak,
selesai. Sedangkan dalam reserse, persoalan dipikir dua kali. Setelah
ditindak, masih dilihat kembali apakah akibat penindakan itu bisa menurunkan
tingkat kriminalitas atau tidak. Karena pendekatan yang berbeda ini, seorang
kepala reserse, misalnya, jika dipindahkan ke bagian lalu lintas, pasti kagok.
Pendidikan di Akpol selama ini tampaknya lebih umum sifatnya. "Jadi, yang
dihasilkan itu polisi ombyokan, seolah lulusan Akpol itu bisa menjalankan
semua tugas," katanya. Tidak adanya spesialisasi ini juga membuat banyak
perwira menempati pos yang tak sesuai dengan bakat dan kemampuan yang
dimiliki. Sering terjadi saat ini, perwira yang berbakat dan sudah dididik
dalam bidang lalu lintas setelah naik pangkat ternyata ditempatkan di bidang
reserse.
Apa yang diamati Koesparmono ini juga disetujui oleh beberapa polisi di
lapangan yang ditemui TEMPO. Letda. Pol. Chairul Anwar, misalnya, merasa bahwa
ilmu yang didapatnya di Akpol masih mendasar sifatnya. "Saya justru belajar
banyak saat menangani kasus," kata Chairul, yang sekarang menjadi spesialis
di bidang kejahatan bank. Bahkan, jika perlu dibuat lebih sempit lagi: reserse
khusus bank, narkotik, dan sebagainya.
Lika-liku masalah dan penanganan hukum yang dihadapi polisi berkembang cepat
dan sangat rumit. Tak bisa dipelajari secara umum. Namun, untuk memisah
menjadi dua jurusan pun tak gampang bagi Koesparmono. Bahkan ia juga tak ingin
memisah-misahkan pendidikan di Akpol menjadi banyak jurusan. Misalnya, di
Angkatan Darat yang mengenal pemisahan untuk zeni, kavaleri, atau infanteri.
Langkah yang ingin ia lakukan ialah melakukan bimbingan. Setelah taruna masuk
tingkat dua, mulai dipantau bakat dan minatnya. Setelah memasuki tingkat tiga,
baru bimbingan yang sebenarnya diberikan, yang diteruskan hingga pada latihan
kerja di tingkat empat. Setelah lulus, mereka sudah bisa dipastikan menjadi
perwira reserse atau perwira lalu lintas.
Konsekuensi jika cara ini ditempuh bukannya tak ada. Tak bisa lagi seorang
polisi pindah ke posisi di luar bidangnya. "Itu tak terelakkan agar polisi
menjadi profesional," kata Koesparmono. Tanpa menunda waktu, Koesparmono
sudah mengajukan konsep ini pada Kapolri. Ia berharap, tahun ajaran mendatang
semua ide itu sudah bisa dilaksanakan.
Kapolri Letjen. Pol. Koenarto tampaknya perlu waktu untuk mempelajarinya
secara mendalam. "Memang, kini zamannya spesialisasi. Tapi kita mesti memilih
jalan yang terbaik," katanya pada TEMPO.
Yopie Hidayat (Jakarta), Kelik M. Nugroho (Surabaya), Heddy Lugito (Semarang)
|