Dengan beberapa pertanyaan Kebijakan mengenai larangan beroperasinya Anglingdarma menimbulkan berbagai
tanda tanya di masyarakat. Dan sekitar 750 pengemudi telah kehilangan sumber
penghidupan. |
Mencuatnya nama anglingdarma ke permukaan nasional pada akhir-akhir ini
ternyata bukan sekadar menjadi bahan polemik masyarakat saja, tapi juga
kalangan DPR dan Menteri Rudini ikut berkomentar.
Walaupun berbagai nada sumbang telah ditujukan ke Pema DKI, Gubernur Wiyogo
Atmodarminto tampaknya tidak bergeming seolah-olah kebijakannya itu sudah
benar.
Melihat kebijakan itu, berbagai tanda tanya muncul di masyarakat, antara lain:
1. Mengapa kebijakan yang mengorbankan kepentingan umum itu tidak dikompromikan
lebih dulu?
2. benarkah larangan tersebut hanya semata-mata karena Anglingdarma tidak termasuk
jenis angkutan ke-4 DKI? Bukankah Anglingdarma mirip dengan Toyoko, yang
jalan terus? Atau, karena persaingan bisnis, sehingga modal kecillah yang
harus mengalah?
3. Bukankah harus bersyukur dengan adanya sarana transportasi pengganti becak itu,
yang mana Pemda DKI tidak perlu mengeluarkan dana yang besar?
Dengan kebijakan itu, berati hilanglah sumber kehidupan bagi sekitar 750 pengemudi
Anglingdarma. Seandainya masing-masing memiliki satu istri dan dua anak,
sekitar 2.250 orang yang kehilangan nafkahnya.
SALI NOERCAHYO
Jalan Pademangan IV Gang 3/12
Jakarta 1440
|