Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXI/18 - 24 Januari 1992
   
Ekonomi dan Bisnis

PBB: tarifnya paling rendah di dunia

Dalam RAPBN 1992-93, target penerimaan PBB sebesar Rp 990 milyar, naik 18%. kenaikan ini dinilai relatif kecil dibanding potensi yang ada.

GEDUNG-GEDUNG megah yang menjulang di kawasan strategis, baik di Jakarta
maupun di beberapa kota besar di Indonesia, belumlah menjamin gemuknya
pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini terlihat dari target
penerimaan PBB dalam RAPBN 1992-93, yang dipatok di bawah Rp 1 trilyun, atau
persisnya Rp 990 milyar saja. Berarti, Pemerintah memang hanya mengharapkan
kenaikan sekitar 18% (Rp 151 milyar).

Padahal, pertumbuhan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta begitu pesat. Di
kawasan segi tiga emas saja, yang harga tanahnya per meter Rp 2 juta,
sedikitnya 60 gedung mengisi areal sekitar 1,32 juta m2. Entah berapa nilai
bangunan itu, jika ongkos sewa per bulannya saja kini sekitar Rp 40 ribu/m2.
Dan masih ada 11 gedung perkantoran yang tengah dibangun, sementara tahun depan
akan muncul enam gedung lagi.

Lebih dari itu, rumah mewah tak habis-habisnya dibangun di berbagai kawasan elite,
di Jakarta dan kota besar lainnya. Semua itu merupakan indikasi bahwa jumlah
warga negara Indonesia yang kaya raya ternyata semakin lama semakin bertambah.
Tak heran bila banyak pengamat menilai, kenaikan pajak dari sektor PBB dinilai
relatif kecil dibandingkan dengan potensi yang ada. Mengapa?

Agaknya, Pemerintah condong bersikap hati-hati. Sebab, andai kata tarif PBB
dinaikkan -- khusus untuk kawasan strategis -- gedung-gedung milik instansi
pemerintah juga ikut terkena. Belum lagi lahan pajak ini paling mudah
dimanipulasi. Karena, bagi aparat Pemda yang kurang menguasai masalah
perpajakan, kontrol dan pelaksanaannya memang tak mudah.

Faktor lain yang menyebabkan penerimaan PBB relatif kecil, tarif PBB masih terpaku
pada ketentuan: 0,5% dari 20% nilai jual tanah dan bangunan. "Tarif satu permil
itu termurah di dunia. Coba bandingkan dengan negara lain yang menerapkan
PBB 0,5% bahkan ada yang 1%. Kita bisa saja menaikkan. Tapi itu nanti saja,"
kata Direktur PBB, Karsono Surjowibowo, kepada TEMPO beberapa waktu lalu.

Maka, untuk mendongkrak PBB, dengan tarif rendah dan pemungutan yang belum
intensif, memang mustahil. Target PBB tahun 1991-92 saja dirasakan aparat
pajak cukup berat. Sampai Oktober lalu, PBB yang terkumpul baru Rp 410
milyar, sedangkan target yang dicanangkan hingga Maret tahun ini Rp 620
milyar.

Namun, Karsono optimistis, target itu bisa diraih. "Biasanya angka realisasi tak
jauh dari target," ujarnya. Jika dilihat dari prestasi pengumpulan PBB di
beberapa daerah, optimisme itu tidak berlebihan. Di Jawa Timur, sampai akhir
tahun lalu PBB yang terkumpul sudah 96% dari target. Target PBB Jawa Barat,
yang Rp 82,9 milyar, realisasinya malah mencapai Rp 90,4 milyar.

Penerimaan PBB di atas target juga dialami Jawa Tengah, yang sejak dulu memang
tidak pernah di bawah target. Malah, karena hasilnya paling tinggi, Jawa
Tengah pernah dua kali menerima penghargaan nasional (1989 dan 1990). Pada
1990-91, realisasi PBB-nya juga melampaui target, yakni 127,8%.

Untuk mencapai target PBB, setiap daerah rupanya punya kiat sendiri-sendiri.
"Tanah sejengkal pun harus dikenai PBB," kata Kuswiryadi, Kepala Bagian Umum
Kanwil I Perpajakan Sumatera Utara/Aceh. Maka, ia pun membentuk tim
intensifikasi yang bergerak sampai ke kecamatan. Usaha keras itu bisa
dimengerti. Hasilnya, 90 persen akan masuk ke Pemda, sedangkan Pusat
menerima 10% saja.

Menurut Kuswiryadi, sebelum ada tim itu, untuk menarik PBB pihaknya terlalu
mengandalkan pegawai kelurahan yang jumlahnya terbatas. Mereka pasif, lalu
lebih banyak menunggu di kantor daripada mendatangi rumah penduduk. Maka, tim
itu, di samping menguntungkan pengumpul pajak, juga mempermudah wajib pajak
untuk membayar.

Usaha mendekatkan wajib pajak dengan aparat pajak seperti itu, oleh Pusat,
dilakukan dengan Sistep (sistem tempat penerimaan). Di bawah sistem yang mulai
dikembangkan sejak dua tahun lalu ini, tempat pembayaran menjadi lebih banyak.
Tahun ini Sistep telah diterapkan di 86 daerah tingkat II.

Banyak hal diharapkan dari sistem yang mekanismenya sudah dibenahi itu. Setelah
diproses dengan komputer, segera bisa diketahui siapa yang menunggak dari 36
juta wajib pajak sekarang ini. "Yang kita utamakan adalah wajib pajak yang
mempunyai kewajiban membayar Rp 500 ribu ke atas. Terutama perusahaan atau
pabrik di kota-kota besar," kata Karsono.

Penertiban yang akan dilakukan Ditjen Pajak bisa dibilang serius. Malah, sebuah
perusahaan kayu di Tangerang sudah ditindak keras. Ditjen Pajak terpaksa
menyita sebuah mesin dan beberapa gulungan kayu milik perusahaan yang menunggak
PBB Rp 3,3 juta itu.

Dengan penyitaan, Karsono berharap akan ada pengaruh positif seperti di Cili,
Amerika Latin. Di sana penerimaan PBB meningkat dari 60% menjadi 90%,
setelah ada lima kasus penyitaan. "Nah, kita juga menunggu efek yang sama
untuk Indonesia," Karsono berharap.

G. Sugrahetty Dyan K., Indrawan, Nanik Ismiani, Ida Farida, Bina Bektiati, Irwan
E. Siregar


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
29/XXXVII/08 - 14 September 2008

 

Berita lainnya

PKB Surakarta Belum Kerahkan Massa ke KPU - 08 Sep 2008 | 09:08 WIB
Googgle Terbitkan Browser Open Source - 08 Sep 2008 | 09:08 WIB
Persembahan Madonna Buat Paus - 08 Sep 2008 | 09:01 WIB
Banding, Hamilton Kecam Keputusan FIA - 08 Sep 2008 | 08:59 WIB
Hurikan Ike Bunuh 47 Orang di Haiti - 08 Sep 2008 | 08:51 WIB
Ibadah Bermusik Armand Maulana - 08 Sep 2008 | 08:51 WIB
Gelar Juara Hamilton di GP Belgia Dicopot - 08 Sep 2008 | 08:43 WIB
Sejumlah Ruas Tol Alami Kepadatan - 08 Sep 2008 | 08:35 WIB
Slaven Bilic Bantah ke West Ham - 08 Sep 2008 | 08:33 WIB
Pelatih Andorra Klaim Lebih Baik Daripada Capello - 08 Sep 2008 | 08:04 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data