Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. //21 - 27 September 1991
   
Ekonomi dan Bisnis

Doa pengusul proyek

Proyek-proyek ditangani Departemen Pertambangan dan Energi merupakan proyek supra. Banyak proyek masih harus diteliti ulang oleh tim Keppres 39.

Departemen Pertambangan dan Energi merupakan "pabrik" proyek supra. Wajar
jika ancaman penjadwalannya lebih besar dari departemen lain.

BARANGKALI baru kali ini ada menteri minta doa untuk proyek dari anggota DPR.
Permintaan itu diajukan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita
di depan anggota Komisi Vl, Selasa pekan lalu. "Doakanlah agar proyek yang
kami ajukan bisa diterima Tim Keppres," pinta Menteri Ginandjar waktu itu.

Tidak jelas, permintaan Menteri Ginandjar itu sekadar basa- basi atau serius.
Yang pasti, proyek-proyek yang sedang ditangani Departemen Pertambangan dan
Energi memang banyak mengundang pertanyaan. Sejak Pemerintah mewartakan
perlunya prioritas proyek-proyek raksasa, yang kemudian disusul dengan
pembentukan Tim Koordinasi Pinjaman Komersial Luar Negeri, populer dengan
sebutan Tim Keppres 39, Departemen Pertambangan dan Energi memang paling
kebat-kebit. Soalnya, untuk proyek- proyek Pertamina saja, misalnya,
dibutuhkan dana investasi sedikitnya US$ 30 milyar. Belum lagi kebutuhan BUMN
lain yang dibawahkan departemen itu, seperti PLN.

Padahal, seperti dikemukakan Direktur Utama Pertamina Faisal Abda'oe,
proyek-proyek Pertamina tak mungkin dielakkan dari pinjaman komersial luar
negeri. "Hal ini disebabkan makin banyaknya permintaan dana dari dalam negeri
sehingga kredit berbunga rendah langsung diterkam banyak peminat," katanya.
Akibatnya, Pertamina terpaksa memanfaatkan kredit komersial, yang akan
dikoordinasikan Tim Keppres 39.

Seperti diketahui, Pertamina memang merupakan BUMN paling top dalam soal
proyek-proyek raksasa. Dari 18 proyek supra -- istilah Ginandjar untuk
proyek-proyek raksasa -- separuh di antaranya sudah mendapat persetujuan Dewan
Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP). Namun, kesembilan proyek itu
belum tentu bisa dilaksanakan segera karena baru empat proyek yang
pendanaannya aman. Keempat proyek itu adalah pengilangan minyak mentah Exor I
(US$ 1,9 milyar), Kompleks Aromatik Arun (US$ 1,24 milyar), LNG Train F (US$
750 juta), dan Proyek Peningkatan Kilang Musi (US$ 350 juta).

Lima proyek lainnya (Exor IV, dua kilang minyak di Cilacap, dan modifikasi
kilang di Balikpapan I dan II), kendati sudah memperoleh persetujuan, masih
belum jelas nasibnya. Artinya, lima proyek supra, yang diperkirakan
membutuhkan investasi sekitar US$ 6,2 milyar, masih harus diteliti ulang oleh
Tim Keppres 39.

Kalau proyek yang sudah disetujui saja masih harus melalui "tim skrining",
bagaimana dengan nasib sembilan proyek lain yang masih dalam tahap usulan?
Sulit diperkirakan jawabnya. Mungkin, itulah sebabnya Menteri Ginandjar
mengharap doa anggota DPR. Soalnya, setiap proyek yang masuk dalam kelompok
yang harus ditinjau ulang, dari departemen mana pun datangnya, tak mungkin
bisa lolos dari jaringan Tim Keppres 39. Mekanismenya, menurut Menko Ekuin
Radius Prawiro, yang menjabat sebagai Ketua Tim Keppres 39, akan dibicarakan
pekan ini.

Adanya peninjauan itu tidak berarti Tim Keppres 39 akan membabat semua proyek
yang baru dalam tahap perencanaan. Asal sudah disetujui Pemerintah, tapi belum
ada penandatanganan pinjaman dari luar negeri, proyek yang bersangkutan pasti
terus jalan. Persoalannya tinggal apakah proyek tersebut memenuhi tiga
kriteria yang ditetapkan Tim.

Ketiga kriteria yang dimaksudkan Menteri Radius sebenarnya bukan hal baru.
Selain proyek yang bersangkutan harus layak, jumlah pinjaman yang dibutuhkan
pun tidak boleh "ditiup-tiup" supaya jad besar. Jika kedua faktor tersebut
sudah terpenuhi, baru Pemerintah melihat tingkat prioritas proyek yang
bersangkutan, perlu segera dilaksanakan atau tidak.

Jika berbicara soal prioritas, setiap pengusul tampaknya punya argumentasi
masing-masing agar usulan proyek mereka masuk "golongan yang layak
diprioritaskan". Contohnya, simak saja kalimat yang dilontarkan Abda'oe bahwa
setiap proyek yang ditunda pasti ada konsekuensinya. Proyek yang akan
menghasilkan minyak untuk kebutuhan dalam negeri, misalnya, jika ditunda
penyediaan kebutuhan BBM akan terganggu. "Akibatnya, kita terpaksa menambah
impor," katanya.

Argumentasi senada juga diungkapkan oleh Prof. Artono Arismunandar, Dirjen
Listrik dan Energi Baru. "Kalau proyek -proyek PLN dijadwalkan kembali, jelas
akan terjadi kekurangan suplai listrik," katanya. Sebagian besar proyek
pembangkit listrik yang diusulkannya boleh dikatakan sudah masuk ke "area
yang aman". Proyek Suralaya V, VI, dan VII, yang diperkirakan akan menelan
investasi US$ 2 milyar, antara lain termasuk aman karena akan didanai oleh
Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Jadi, tak perlu melalui proses skrining,
toh ini merupakan pinjaman lunak (bukan komersial) yang hanya berbunga 3,5%.
Begitu pula proyek-proyek pembangkit lainnya. "Semuanya aman-aman saja karena
dibangun dengan dana bantuan IGGI," kata Artono.

Proyek PLN yang mungkin akan "terjegal" Tim Keppres 39 adalah proyek
pembangunan pembangkit listrik yang akan dikerjakan swasta, seperti Paiton
VII, Paiton VIII, PLTU Ta njung Jati, Jawa Tengah, dan PLTU Jawa Barat, serta
empat pembangkit listrik lainnya. Delapan pembangkit listrik yang akan
memiliki kapasitas 3.000 MW ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 3,2
milyar.

Mengapa pembangkit yang akan dibangun swasta harus pula dilaporkan kepada Tim
Keppres 39? Meski dibangun oleh swasta, listrik yang akan dihasilkan, sebelum
disalurkan kepada konsumen, tetap saja akan dijual ke PLN. "Karena ada kaitan
dengan BUMN, proyek ini perlu ditinjau ulang," kata Artono.

Budi Kusumah, dan Iwan Qodar Himawan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data