Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 17/XXII/15 - 21 Juni 1991
   
Ekonomi dan Bisnis

Mendobrak proteksi

Melalui paket 3 juni 1991, industri otomotif ter- kena deregulasi. tata niaga kendaraan niaga dan kendaraan bermotor roda dua disederhanakan. tarif bea masuk diturunkan.

Industri otomotif digebrak deregulasi. Dengan paket Juni, harga mobil
diharapkan normal. Zaman proteksi sudah lewat?

AKHIRNYA tangan Pemerintah sampai juga ke industri otomotif. Lewat Paket Juni
1991, untuk pertama kalinya, proteksi yang selama ini diberlakukan terhadap
industri yang satu ini mulai dibongkar.

Melalui deregulasi itu, tata niaga kendaraan niaga dan kendaraan bermotor
roda dua disederhanakan. Lebih dari itu, tarif bea masuknya juga diturunkan.
Syarat-syarat untuk investasi di sektor otomotif, yang selama ini boleh
dikatakan sudah tertutup juga diperlunak. Selama ini, ada ketentuan bagi
investor, wajib melaksanakan ekspor 65% dari hasil produksinya. Kini, siapa
pun yang ingin terjun di bidang otomotif, tak terkena lagi syarat berat itu.
Hanya, sebagai kompensasi, wajib melakukan manufakturing sampai pada tingkat
yang sama dengan perusahaan-perusahaan yang sudah berdiri.

Selama ini industri otomotif kita bagaikan bayi (infant industry) yang
diteteki terus-menerus oleh proteksi. Desakan dari GATT (General Agreement on
Tariffs and Trade) rupanya telah mempercepatnya menjadi dewasa. "Sekarang ini
kita sudah cukup kuat untuk bersaing," kata Dirjen Industri Mesin dan Logam
Dasar Departemen Perindustrian, Soeparno Prawirodiredjo, kepada Lenah Susianty
dari TEMPO. "Tidak ada alasan lagi untuk menutupnya."

Kalaupun sekarang tetap diperlukan perlindungan, bentuknya adalah melalui
tarif bea masuk, tidak dengan melarang impor karena memang demikianlah yang
sesuai dengan GATT. "Karena Indonesia merupakan anggota GATT, pada saat
industrinya kuat, diusahakan memenuhi kewajibannya sebagai anggota," kata
Soeparno.

Sebenarnya, langkah ke arah Paket Juni itu sudah dilakukan sejak tahun silam.
Dimulai dengan dibolehkannya impor truk dalam keadaan sudah jadi, dengan bea
masuk 0% (sebelumnya 15%). Saat itu Pemerintah memang sengaja menggebrak pasar
truk dalam negeri, yang telah dirusak oleh para spekulan. Tersebar isu bahwa
pasok truk tidak sanggup memenuhi permintaan pasar- konon karena tingkat
pertumbuhan ekonomi yang di luar perkiraan semula. Akibat isu itu, harga truk
terus meninggi sejak awal tahun silam. Maka, Pemerintah mengambil tindakan
dengan membuka keran impor truk built up.

Selain menugasi PT Krakatau Steel dan PT Pantja Niaga sebagai importir
tertunjuk, Pemerintah juga membolehkan para pemegang lisensi melaksanakan
impor juga. PT Indomobil Utama, misalnya, sebagai agen truk Hino, sampai akhir
tahun lalu telah memasukkan 400 unit truk merek itu. Pemerintah menyambung
kebijaksanaan itu dengan memperbolehkan impor kendaraan jenis minibus dan jip.
Menteri Muda Perindustrian Tungky Ariwibowo waktu itu sempat mengatakan bahwa
tindakan itu juga dimaksudkan agar harga mobil bisa ditekan ke arah yang
wajar.

Ternyata, kendati bea masuk untuk kendaraan niaga berbentuk truk-truk berat
itu 0%, harga akhirnya tetap lebih mahal 10-16% dibanding buatan lokal. Untuk
Mitsubishi berbobot 17 ton umpamanya. Buatan dalam negeri bisa dilepas dengan
harga Rp 70 juta. Tapi Mitsubishi impor dengan bobot sama harganya Rp 77,5
juta. Menurut Presiden Direktur Indomobil Soebronto Laras, yang ketika itu
masih menjabat Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
(Gaikindo), truk impor itu menjadi lebih mahal selain karena terkena beban
ongkos angkut (10%), juga masih menyedot biaya modifikasi, agar sesuai dengan
kondisi Indonesia.

Bisakah Paket Juni mengejar kebutuhan mobil yang terus semakin melonjak?
Menurut perhitungan, angka kekurangan kendaraan niaga kategori I (minibus)
untuk 1991 dan tahun berikutnya, misalnya, adalah hampir 30.000 unit.
Kekurangan itu masih akan berlangsung sampai dua tahun berikutnya, sampai
sejumlah rata-rata hampir 20.000 unit.

Begitu juga untuk kategori II (truk mini), tahun ini akan masih kekurangan
lebih dari 5.000 unit. Kekurangan tersebut tiga tahun berikutnya masing-masing
bertambah 10.000-an. Begitu juga dengan kendaraan kategori III, IV, dan V,
kekurangan akan terus berlangsung sampai 1994 nanti. Prediksi yang dimunculkan
tahun lalu itu memang dikhawatirkan oleh Dirjen Soeparno. " Industri mobil
dalam negeri tak mampu lagi memenuhi permintaan pasar," katanya waktu itu.

Kesadaran sebagai anggota GATT untuk melepaskan proteksi, ditambah dengan
hasil perhitungan tersebut, makin membuat Pemerintah yakin untuk melahirkan
Paket Juni, sebagai pengesahan untuk membakukan kebijaksanaan yang sudah
dimulai tahun silam itu. Berbeda dengan deregulasi lalu (dengan tarif 0%),
pada paket kali ini kendaraan niaga (kategori I sampai V) yang diimpor dikenai
tarif bea masuk 5%. PT Krakatau Steel dan PT Pantja Niaga tetap berfungsi
sebagai importir tertunjuk (IT). "Dengan adanya impor ini, harga mobil dalam
negeri bisa terkendali. Tidak lagi ditentukan semaunya, karena ada pembanding,
ujar Menteri Perindustrian Hartarto.

Impor bisa dilakukan langsung dari negara produsennya atau melalui negara
ketiga. Kuota untuk tahun ini total lebih dari 37.000 unit, kata Dirjen
Industri Mesin dan Logam Dasar Soeparno. Ia tidak menjelaskan lebih jauh,
apakah angka tersebut hasil perundingan antara pihak Pemerintah dan Gaikindo.
Dalam perhitungan Ketua Gaikindo Herman Latief (sehari-hari Wakil Presiden
Direktur Krama Yudha Tiga Berlian), kuota itu mestinya tidak menutup seluruh
kekurangan permintaan. Katanya, seandainya kekurangan kendaraan niaga itu 100
unit dan 70%-nya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri, yang diimpor
mestinya tidak lebih dari 20%. Selebihnya, yang 10%, "menjadi kompetisi
industri otomotif nasional," kata Herman Latief.

Pada dasarnya, sebelum impor berdasarkan Paket Juni dilaksanakan, harga
kendaraan niaga (terutama truk sedang-berat) sudah normal mengingat persediaan
kendaraan di tempat penampungan masih ada, belum sampai terjadi kekurangan
pasokan. Dari impor tahun lalu, belum semuanya terjual. Krama Yudha Tiga
Berlian, umpamanya, yang tahun lalu mengimpor lebih dari 1.000 unit truk,
sampai saat ini belum berhasil menjual semuanya. Masih tersisa 50%-nya. "Ini
menurut saya tidak jadi masalah," kata Herman Latief. "Kami masih bisa
menjualnya kapan saja, permintaan pasar akan ada terus-menerus."

Optimismenya berkibar-kibar. Bahkan, pada saat impor dengan bea 5% itu mulai
dilaksanakan nanti, Herman Latief juga tidak melihat adanya ancaman bagi
industri otomotif dalam negeri. Impor tersebut, katanya, "dapat merangsang
pertumbuhan industri otomotif nasional. Kita bisa menjadi lebih kompetitif."
Tentu saja ia tetap berharap bahwa deregulasi ini jangan sampai mengakibatkan
liberalisasi. Caranya antara lain dengan mengamankan kuota impor.

Sikap matang kalangan industriwan otomotif seperti Herman Latief itu memang
sudah waktunya kelihatan sekarang. Jangan sampai industri otomotif hidup di
bawah payung proteksi terus, dengan segala dalihnya, yang mengakibatkannya
tidak berpijak kepada perhitungan ekonomi yang benar. Selama ini mereka selalu
ingin dilindungi dengan alasan belum kuat, harus mengembalikan investasi,
menghemat devisa karena sebagiannya diproduksi di sini, dan sebagainya.

Padahal, untuk pembuatan komponen-komponen itu, mereka telah alpa menghitung
domestic resource cost (biaya-biaya untuk pengadaan material dan pembuatan
komponen lokal) secara benar. Jika dihitung, demikian menurut para pakar
ekonomi, domestic resource cost itu nilainya bisa lebih besar dibanding jumlah
devisa yang terpakai jika barang (komponen) yang sama diimpor saja.

Mohamad Cholid, Ivan Haris, Nunik Iswardhani (Jakarta)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data