Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 43/XIX/23 - 29 Desember 1989
   
Nasional

Tujuh Jam Di Diponegoro

Dipimpin Dudy Singadilaga kelompok penentang DPP PDI pimpinan Soerjadi dan Nico Daryanto menguasai kantor PDI. Mereka menganggap Soerjadi tak memperhatikan aspirasinya. Pemerintah tak turut campur.

KATA menyerah rupanya tak masuk dalam kamus kubu Marsoesi-Dudy
Singadilaga. Kelompok penentang Dewan Pimpinan Pusat Partai
Demokrasi Indonesia (DPP PDI) pimpinan Soerjadi dan Nico
Daryanto ini kembali beraksi Kamis pagi pekan silam.

Skenario mereka mungkin diilhami serangan "Enam Jam di Yogya".
Sekitar 06.30 pagi itu, kurang lebih seratus orang berkaus putih
yang mengaku kader PDI memaksa masuk dan merebut kunci kantor di
Jalan Diponegoro 58 itu. Setelah menguasainya, barulah mereka
mengeluarkan pernyataan. Jelas, isinya menyerang Soerjadi, yang
mereka anggap tak pernah menggubris aspirasi yang bolak-balik
mereka sampaikan.

Di ujung pernyataan itulah tersibak bentuk gerakan yang
sesungguhnya. Kelompok yang mengaku berasal dari 19 provinsi ini
meminta agar Dudy Singadilaga kembali menjalankan fungsinya
sebagai Ketua DPP. Dudy, yang bermarkas di Hotel Metta Kumala,
500 meter dari situ, tentu sudah siap. Ia segera datang,
berpayung merah di tengah gerimis, disaksikan polisi dan aparat
Kodim yang sudah berjaga.

Segera Dudy membuat dua surat keputusan (SK) di atas kertas
surat resmi PDI, lengkap dengan stempelnya. Pertama, ia mencabut
pemecatan atas 8 anggota PDI termasuk ia sendiri dan para tokoh
tua seperti Yusuf Merukh, Marsoesi, dan Palaunsoeka. Yang kedua,
SK tentang pembentukan panitia kongres luar biasa PDI yang
direncanakannya berlangsung tahun depan.

Soal pemecatan itu rupanya memang sangat melukai Dudy dkk., yang
merasa telah banyak berjasa buat partai banteng ini.
Pertentangan dimulai ketika Soerjadi mencoba "menyegarkan"
orang-orangnya di DPR. Lewat SK 059 yang keluar saat
pendaftaran calon anggota dewan untuk Pemilu 1987, ia melarang
orang yang sudah dua kali menjadi anggota untuk naik lagi. Juga
para ketua DPD tak bisa merangkap menjadi wakil rakyat. Jelas,
banyak orang tua yang tersodok, seperti Marsoesi, Dudy, Achmad
Subagyo, atau Palaunsoeka.

Puncaknya ketika mereka mengusulkan agar DPP pimpinan Soerjadi
di-reshuffle seusai Sidang Umum MPR 1988. Buntutnya, Dudy dan
ketujuh koleganya dipecat Soerjadi dari keanggotaan PDI pada 28
Maret 1988. Lalu keanggotaan mereka di DPR dicopot pula.

Sejak itu, usaha menggulingkan Soerjadi tak pernah berhenti.
Kali ini jurus yang dipasang Dudy adalah tuduhan manipulasi
hasil kongres. Hal yang dianggapnya dipalsu adalah soal
penyelenggaraan Kongres IV PDI, yang disebutkan akan berlangsung
1993. Menurut kelompok ini, seharusnya kongres berlangsung 5
tahun sekali, sesuai dengan anggaran dasar partai, artinya 1991
nanti. Berdasarkan dalih itu, Dudy yakin kali ini ia akan
mendapat dukungan pemerintah. "Jelas, DPP-nya batal demi hukum.
Maka, kami mengadakan kongres luar biasa," tuturnya.

Tentu saja kubu Soerjadi menolak tuduhan itu. "Semuanya sudah
sah hasil kongres," kata Sekjen PDI Nico Daryanto. Nico menilai,
pendudukan atas kantornya itu tindakan kriminal. "Tak akan kami
selesaikan secara politis, supaya hukum tegak," kata Nico tegas.
Ini berarti ia melaporkannya ke pihak berwajib dan akan menuntut
secara hukum.

Pendudukan itu memang tak berlangsung lama. Setelah tujuh jam,
para pembangkang akhirnya bersedia pergi dan menyerahkan kunci
ke polisi. Kubu Soerjadi tak langsung kembali menguasai kunci
itu. Baru Sabtu pagi mereka bisa membuka kembali kantor
tersebut. "Itu cuma soal teknis," kata Nico.

Yang menarik adalah sikap pemerintah, yang biasanya selalu
cenderung memihak yang punya legitimasi, artinya DPP yang
terpilih kongres. Kali ini, meski Menteri Dalam Negeri Rudini
menganggap itu sebagai soal intern, ia menambahkan, "Perbedaan
pendapat itu wajar, lebih baik bermusyawarah. Baik pimpinan
maupun warganya jangan konfrontatif". Jadi, ada peluang buat
Dudy dkk.?

Yopie Hidayat dan Tri Budianto S.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data