Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 09/XIIIIII/26 April - 02 Mei 1986
   
Ekonomi dan Bisnis

Memutasikan Naluri Bisnis

Bidang usaha untuk pmdn yang tidak diminati akan ditawarkan kepada pma. untuk meluaskan usaha & menyerap tenaga kerja. sebagian pengusaha khawatir ladangnya yang kini sedang paceklik, tambah parah. (eb)

PERCAYA atau tidak, naluri bisnis bisa diatur, bisa
dimutasikan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang dalam
waktu dekat ini akan mengevaluasi Daftar Skala Prioritas (DSP),
akan menentukan apakah bidang usaha yang tertutup bagi investasi
baru mungkin dibuka.

Para pengusaha, sebagian, lantas menjadi khawatir. Mereka, yang
selama ini masih merasakan paceklik, tak ingin tambah menderita
dengan munculnya pesaing baru. Tapi, menurut Ketua BKPM
Ginandjar Kartasasmita, tak perlu benar mengkhawatirkan hal itu.
Pada sektor yang sudah berlebihan, katanya, tidak akan ada
penambahan investasi baru.

Di masa resesi berkepanjangan ini, menurut S. Sinaga, Direktur
PT Unilon di Bandung, perusahaan tekstil sudah sulit bertahan.
Kalau pabrik-pabrik baru ditumbuhkan, persaingan semakin talam,
dan pemanfaatan kapasitas nasional pun menjadi tak efisien.
Kendati upaya menghapuskan DSP itu bisa menimbulkan gairah
investasi, katanya, banyak yang masih perlu diperimbangkan.
"Harus tetap melindungi industri dalam negeri dulu," katanya.
Tentu, dong.

BKPM sudah punya pertimbangan. Misalnya negara yang maju kini
cenderung bersifat proteksionistis. Sedangkan negara-negara
tetangga, seperti Malaysia, pun sedang giat menarik investasi
asing. Perlu pasang kuda-kuda, agar roda ekonomi Indonesia
menggelinding lancar. Apalagi, mengingat target penambahan 9,3
juta tenaga kerja dalam Pelita IV ini, tentunya masukan
investasi baru amat diharapkan. "Kalau tak ada investasi baru,
'kan repot," ujar Sanyoto Sastrowardoyo, Wakil Ketua BKPM.

Kebijaksanaan baru - tak lama lagi - akan keluar. Belum jelas
benar jenisnya puluhan bidang usaha yang bakal dimutasikan.
Bidang usaha yang semula diperuntukkan PMDN tetapi tidak
diminati, menurut Sanyoto, tidak lama lagi akan dibuka untuk
Penanaman Modal Asing (PMA).

Bidang usaha yang bisa dibuka lagi, kata Sanyoto, jika memang
terjadi kenaikan permintaan, atau produk itu untuk konsumsi
ekspor. Pokoknya, DSP itu akan dirinci untuk memperluas
kesempatan usaha, dan ketetapan-ketetapan yang dianggap
menghambat para investor bakal dilonggarkan.

PT Asahimas Flat Glass yang menggigit seluruh pasaran kaca
lembaran dalam negeri, yang kebutuhannya 165.000 ton setahun,
adalah sebuah contoh perusahaan yang bersikap hati-hati. Berdiri
tanpa saingan hampir 13 tahun, Asahimas sudah berbenah
mengefisiensikan usahanya, menekan ongkos produksi. Pabriknya
bekerja 80% dari kapasitas terpasang hampir 200 ribu ton per
tahun, dan 5% dari produksinya itu diekspor.

Kalau ada perusahaan yang ingin masuk "Kami siap bersaing,"
seperti kata Nobou Nishie, direktur pengelolanya. Perusahaan
patungan antara Rodamas dan Asahi dari Jepang ini, yang sudah
menanamkan modal hampir US$ 127,6 juta sejak 1971, utangnya
memang akan lunas tujuh tahun mendatang. Menurut Nishie,
Indonesia ini hanya pantas diisi dengan dua perusahaan kaca
lembaran.

YANG kelihatan harus waspada adalah produsen PVC Resin.
Produksi dalam negeri hanya sekitar 80.000 ton - tidak
memenuhi permintaan pasar yang besarnya mencapai 95.000 ton
tahun ini. Siapa yang akan mengisi kekurangan itu bila Indonesia
berniat tak perlu impor? Eastern Polymer yang memproduksi PVC
Resin 36.000 ton setahun itu, rupanya tak gentar bila BKPM
mengizinkan pabrik baru berdiri. "Sebab, investasi saya sudah
kembali," ujar Sofian Wanandi, direkturnya.

Mereka yang mendominasi beberapa perusahaan memang boleh tetap
tenang. Seperti Friesche Vlag dari grup Mantrust yang
memproduksi susu merk Bendera. Kendala-kendala yang terdapat pada
industri pengolahan susu, seperti kewajiban menyerap susu segar
dalam negeri dan harus menyertakan minimal 20% saham koperasi
bagi investor baru, itu sudah membuat pemilik modal berpikir
panjang untuk coba melirik ke sana.

Suhardjo Hs Laporan Biro Jakarta & Bandung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR - 05 Sep 2008 | 21:02 WIB
Kapolda Jawa Barat Mengaku Ditawari Suap Rp 10 Miliar - 05 Sep 2008 | 20:53 WIB
Hughes Bersumpah Jadikan City Raksasa Eropa - 05 Sep 2008 | 20:53 WIB
Bupati Aceh Besar Mundur, Surat ke Menteri Ditulis Tangan - 05 Sep 2008 | 20:44 WIB
Simulasi Pemilihan 2009 Dinilai Tak Efektif - 05 Sep 2008 | 20:40 WIB
Bapepam Akan Gugat Eurocapital - 05 Sep 2008 | 20:32 WIB
Buffon Bantah Hengkang ke City - 05 Sep 2008 | 20:30 WIB
Menteri Anggap Enteng Keluhan Guru Sabah - 05 Sep 2008 | 20:26 WIB
Siaran Liga Inggris Astro Sampai Akhir September - 05 Sep 2008 | 20:25 WIB
Bangun di Lahan Konservasi Kena Pajak Tinggi - 05 Sep 2008 | 20:22 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data