Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 43/XV/21 - 27 Desember 1985
   
Nasional

Sumpah bojonegoro

Seluruh karyawan dep. koperasi bojonegoro diambil lagi sumpahnya oleh kepala kantornya, noersodik. gara-gara dokumen & uang sering hilang. sumpah yang menyebut laknat tuhan ini dianggap keterlaluan.(nas)

PEGAWAI negeri pada kantor Departemen Koperasi Bojonegoro, Jawa
Timur, akhir bulan lalu mendadak harus diambil sumpahnya lagi
oleh kepala kantornya, Noersodik, B.Sc. Kasus yang baru pertama
kali terjadi itu - karena karyawan pemerintah sudah diambil
sumpahnya ketika diangkat pertama kali sebagai pegawai negeri -
berlangsung di sebuah ruangan kantor itu lengkap dengan seorang
petugas dari kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.

Satu per satu karyawan yang berjumlah 43 orang itu diambil
sumpahnya dengan Alquran di atas kepalanya. Bunyi sumpah itu
antara lain: "Apabila saya membocorkan rahasia yang ada dalam
kantor Departemen Koperasi Bojonegoro, maka saya siap dilaknat
Tuhan, termasuk seluruh keluarga saya." Sebelum meninggalkan
ruangan, masing-masing harus membubuhkan tanda tangannya di atas
kertas sumpah tadi.

Acara pengambilan sumpah yang makan waktu hampir satu hari kerja
itu terhitung tidak biasa. "Sumpah itu sangat terpaksa kami
lakukan, terlalu berat bagi kami maupun keluarga," ujar beberapa
orang karyawan kantor koperasi yang tidak mau disebut namanya.
"Tidak main-main, Mas. Soalnya ada embel-embel laknat Tuhan
segala," tambah yang lain. Tapi hampir semua karyawan tidak
mengetahui latar belakang pengambilan sumpah itu.

Tapi bagi Noersodik, perintah pengambilan sumpah atas pegawainya
itu bukan tanpa alasan. "Benar, saya sudah tidak punya cara lain
dan jengkel karena di kantor ini sudah sering terjadi
kehilangan. Biar sekalian mereka kena laknat Tuhan," ujar
Noersodik, 42, di ruang kerjanya, memberi alasan sewaktu ditemui
Jalil Hakim dari TEMPO. "Bukan hanya dokumen-dokumen penting
saja yang hilang, melainkan sampai duit yang saya simpan di
dalam laci ini," tambah Noersodik dengan nada tinggi. Dokumen
yang dimaksud berisi catatan tentang ribuan ton pupuk yang
disimpan di luar gudang koperasi. "Semua karyawan sudah saya
tanya, tapi tidak ada yang mengaku, padahal kehilangan itu
bukan untuk yang pertama kalinya," kata Noersodik, yang telah
tiga tahun memegang jabatan itu.

Seminggu sebelum pengambilan sumpah, katanya, dia sudah
mengingatkan pegawai untuk mengembalikan uang dan dokumen yang
dicuri. Jika malu, bisa mengembalikannya secara diam-diam.
Menurut pengakuan Noersodik, usahanya itu ternyata berhasil.
Uang Rp 650 ribu kembali utuh walaupun lembaran-lembarannya
sudah berubah. Sedangkan dokumennya tidak kunjung kembali.
"Akhirnya, saya putuskan untuk melakukan sumpah, biar mereka
kapok kalau nanti ada apa-apa," kata Noersodik tegas. "Masih
mendingan bukan sumpah pocong yang saya pakai 'kan lebih
berat," sambungnya.

Mengapa kasus kehilangan dokumen dan uang itu tak dilaporkan
kepada polisi? "Buat apa lapor ke polisi? Sudah sering saya
laporkan, tapi hasilnya tetap nihil. Jadi, lebih baik diurus
sendiri," kata lulusan Akademi Koperasi Yogyakarta ini. "Saya
tahu bahwa mereka telah disumpah, ketika diangkat sebagai
pegawai negeri, tapi ini saya lakukan untuk kalangan dalam saja.
Dan saya siap menerima tindakan apa pun yang diberikan, jika
saya dianggap bersalah." Yang jelas, "Saya sudah sering dibuat
jengkel. Dan, saya harus bertindak ekstra keras selama memimpin
kantor ini," tambahnya.

Pengambilan sumpah itu memang inisiatif Noersodik sendiri.
"Selama ini kami tidak pernah menurunkan kebijaksanaan seperti
itu," tutur Drs. H. Rosmawi Hasan, Kakanwil Koperasi Jawa Timur.
"Mungkin saja waktu itu dia sedang grogi, sehingga memutuskan
untuk mengambil sumpah."

Grogi atau tidak, yang jelas sumpah Noersodik itu, oleh
sementara pihak, dianggap keterlaluan. "Itu sudah kelewatan.
Untuk apa dilakukan sumpah semacam itu walaupun untuk kalangan
intern?" tutur Hadi Suryanegara, anggota DPRD dari F-PDI. Makna
sumpahnya toh sama saja dengan sumpah Korpri, hanya sumpah kali
ini ada kata-kata laknat Tuhan, dan ini sudah tidak benar. Yang
sangat disayangkan adalah ikut tersangkutnya anggota keluarga
pegawai tersebut. "Apa salah mereka yang di rumah, kok ikut pula
terbebani untuk terkena laknat Tuhan?" tanya Hadi
sungguh-sungguh.

Rudy Novrianto
Laporan Jalil Hakim (Surabaya)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data