Siapa Cinta Elektronik? SK Menkeu menaikkan bea impor bahan baku industri elektronik.
Otomatis hal ini akan menaikkan harga produk lokal. Sementara
bea masuk bahan baku untuk industri mobil turun. (eb) |
KEJUTAN lagi dalam industri elektronik nasional. Urusan naiknya
biaya, akibat pajak pertambahan nilai (10%) dan pajak barang
mewah (10%), baru mereka rampungkan. Kini turun SK Menteri
Keuangan yang menetapkan kenaikan bea impor bahan baku dari 5%
menjadi 30%. Surat keputusan, yang diumumkan sekitar pertengahan
bulan lalu, itu terasa sebagai halangan baru bagi pesawat-pesawat,
seperti radio dan televisi lokal, untuk bersaing dengan merk
impor. Padahal, SK 18 Juni 1985 itu dikeluarkan konon untuk
"menunjang pengembangan industri elektronik".
Kalangan pengusaha elektronik nasional jadi heran. Kenaikan bea
impor barang baku, seperti aluminium, lembaran baja, silikon,
dan copper tube, tak merupakan fasilitas yang nikmat. PT
National Gobel, misalnya, sudah harus memperhitungkan tambahan
biaya produksi. Dari seluruh komponen yang diimpornya, 80%
adalah bahan baku yang terkena kenaikan bea masuk tersebut.
Wakil presiden direktur PT tersebut, Yamien A. Tahir, merasa
heran karena besarnya bea masuk itu disamakan seperti yang
berlaku untuk komponen elektronik setengah jadi, seperti
speaker.
"Bagaimana kami bisa membuat komponen lokal lebih murah bila
bahan bakunya saja sudah tinggi?" keluh B. Ichsani dari Gabungan
(Pengusaha) Elektronik. Ichsani memperkirakan ketetapan baru
tersebut akan menyebabkan harga jual produk-produk elektronik
nasional melejit lagi sekitar 10%. Hal tersebut diperhitungkan
tentu akan semakin menciutkan kecintaan masyarakat pada
elektronik nasional. Pasaran elektronik sekarang ini justru
kebanyakan masih disukai yang buatan luar negeri, terutama
karena harganya yang relatif lebih murah.
Masih lumayan - entah karena kampanye kecintaan akan produk
nasional -konsumen kelas menengah atas sudah mulai menyukai
elektronik produk nasional. Hal itu tampak dari larisnya
produk-produk jenis televisi warna ukuran di atas 20 inci,
lemari es, sistem pendingin, dan radio.
Mungkin juga karena konsumennya dari kalangan berduit itulah
maka bea impor dinaikkan. Kalangan masyarakat berpenghasilan
pas-pasan masih lebih memperhatikan kebutuhan primer. Terbukti,
kenaikan gaji pegawai negeri sejak April serta panen padi belum
berhasil menggelorakan pasaran elektronik. Stok menumpuk di
toko-toko.
Soalnya, menurut Ichsani, menumpuknya barang di penyalur
menyebabkan semakin ciutnya modal kerja industriwan. Mereka
terpaksa menjual dengan kredit. Perjanjiannya maksimal dua
bulan, kenyataan bisa diperpanjang. "Kalau sudah begitu, bisa
dipastikan minimal 15% kami harus korbankan," tutur Ichsani.
Misalnya, PT Alfa Intone International, perakit televisi
merkmerk ITT, Thomson, dan Nordmende, kabarnya baru kena tipu Rp
300 juta.
Masih untung para bankir masih ada yang mau memberikan kredit
dengan bunga sekitar 2,25% per bulan. Cukup tinggi, memang -
pengusaha di Jepang, konon, bisa mendapatkan kredit dengan bunga
5% per tahun. Dalam keadaan serba terjepit itu, jelas
produk-produk nasional tetap akan jual mahal. "Tak mungkin lagi
kami menurunkan harga," ujar Yamien.
Berbarengan dengan turunnya ketentuan mengenai bea masuk bahan
baku elektronik itu, ternyata bea masuk bahan baku untuk
industri mobil justru diturunkan. Mengherankan. "Apakah televisi
dan radio itu lebih mewah dari mobil?" tanya Ichsani.
|