Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 09/XV/27 April - 03 Mei 1985
   
Kolom

Ekonomi Biaya Tinggi

Kebijaksanaan proteksi dalam negeri dikawatirkan menimbulkan vested interest. Pemerintah harus menciptakan iklim agar kekuatan pasar lebih berperanan. Inpres nomor 4/1985, awal suatu perubahan. (kl)

BARANG impor apa yang sekarang ini tak diawasi secara ketat toleh
pemerintah? Menelusuri daftarnya, mulai dari bahan makanan dan
minuman, pakaian, barang elektronik, bahan kimia, logam, besi
baja, mesin dan berbagai peralatan mesin, sulit menemukan barang
yang bisa diimpor dengan bebas. Kalau bea masuknya tidak
setinggi langit, impornya dilarang atau jumlahnya dibatasi
atau hanya beberapa importir tertentu, yang terdaftar atau yang
ditunjuk Departemen Perdagangan, yang boleh mengimpor.

Bahkan untuk memasukkan minyak goreng diperlukan izin khusus,
yang tak semua orang bisa memperolehnya. Ketatnya pengawasan ini
menyebabkan hampir seluruh barang konsumsi yang dipergunakan di
sini, dan separuh lebih barang keperluan industri yang dipakai,
berasal dari buatan industri dalam negeri.

Kebijaksanaan impor yang "streng" ini, yang sudah berlangsung
lama, sering dianggap salah satu faktor bagi berkembangnya
industri dalam negeri yang pesat selama ini. Industri manufaktur
Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh dengan rata-rata
15% setahun jauh di atas pertumbuhan GDP Indonesia sendiri.

Ketatnya peraturan juga membantu turunnya impor Indonesia dengan
drastis dalam dua tahun terakhir. Neraca Indonesia, dalam tahun
anggaran yang berakhir Maret 1985, mencatat surplus lebih dari
US$ 600 juta padahal pemerintah memperkirakan surplusnya tak
sampai US$ 200 juta. Memang wajar, dan bisa dimengerti, kalau
pemerintah melaksanakan kebijaksanaan substitusi impor dengan
keras dan konsekuen. Siapa yang tak ingin punya industri dalam
negeri yang kuat?

Namun, merenungkan kebijaksanaan proteksi industri dalam negeri,
sulit untuk menghindari beberapa pertanyaan yang mengganggu.
Sejauh mana industri yang dilindungi itu efisien, dan sejauh
mana konsumen sudah menikmati hasil perlindungan ini? Suatu
studi yang dilakukan Bank Dunia pada 1983 mencoba membandingkan
harga beberapa hasil industri Indonesia dengan harga impor (cif)
barang yang sama.

Untuk benang sintetis, misalnya, harga buatan dalam negeri Rp
3.307 sekilo, sedangkan harga impor barang yang sama Rp 3.000
sekilo. Harga besi batangan dalam negeri Rp 440 sekilo, harga
impor Rp 166 sekilo. Televisi warna 21 inci dalam negeri Rp
700.000 bandingkan dengan televisi impor yang Rp 500.000. Begitu
pula harga kertas kraft, yang impornya hanya Rp 301 sekilo dan
buatan dalam negeri Rp 533. Dan, mereka yang masih punya
angan-angan untuk membeli mobil sering mendengar harga mobil di
Indonesia yang merupakan harga tertinggi di dunia.

Beban di Pundak Konsumen Pembatasan impor mengakibatkan konsumen
tak punya pilihan lain. Berarti, konsumen - di luar kehendaknya
- memberi subsidi kepada produsen dalam negeri, yang besarnya
sebanding dengan perbedaan antara harga impor dan harga buatan
dalam negeri. Sejauh perbedaan ini mencerminkan tidak efisiennya
industri dalam negeri, berarti subsidi dari konsumen ini jatuh
ke tangan dan dinikmati oleh industri dalam negeri yang tidak
efisien. Konsumen menanggung beban, produsen yang untung.

Proteksi terhadap industri dalam negeri biasanya dilakukan
dengan argumen melindungi "industri bayi". Dan seperti bayi,
yang tak baik kalau disuap dan digendong terus, industri seperti
ini pada akhlrnya harus dilepas.

Tapi yang sering terjadi, bayi-bayi ini membentuk lobi - dan,
lewat asosiasi-asosiasi mereka, mendesak departemen-departemen
teknis yang bersangkutan untuk tidak melepaskan proteksi yang
selama ini mereka nikmati. Yang mengkhawatirkan adalah bahwa
vested interest bayi-bayi ini begitu kuat: di samping kekuatan
bisnis, mereka juga mempunyai kekuatan politik di belakangnya,
hingga pemerintah tak bisa berbuat apa-apa.

Industri yang tumbuh cepat - dengan perlindungan - bisa memberi
kesan yang salah pada calon penanam modal, yang memutuskan untuk
menanam modalnya di sektor itu. Masalahnya bisa menjadi lebih
serius bila putusan investasi itu terjadi pada industri hulu
yang memperoleh perlindungan. Karena industri hulu biasanya
padat modal dan kurang mengisap tenaga kerja, modal yang
dipertaruhkan Juga besar.

Maju ke Tengah Saingan Salah satu alasan melakukan kebijaksanaan
substitusi impor dan sejalan dengan itu, melakukan proteksi
industri dalam negeri, adalah usaha menghemat devisa. Tapi impor
Indonesia yang terus merosot akhir-akhir ini melemahkan argumen
itu. Arus devisa untuk masa mendatang ini tak bisa diusahakan
dari hanya pengurangan impor tapi yang lebih kritis lagi, dari
usaha meningkatkan ekspor di luar minyak, terutama ekspor hasil
industri.

Untuk industri yang selama ini menikmati proteksi, ruang lingkup
pertumbuhan juga sudah mulai sempit. Resesi, anggaran belanja
pemerintah yang terbatas, dan daya beli yang lemah mulai kurang
memben peluang. Pertumbuhan ini akan menciut - mungkin akan sama
dengan pertumbuhan ekonomi nasional - 4% atau 5% setahun.
Satu-satunya jalan bagi industri ini untuk tumbuh terus adalah
menembus pasaran luar negeri. Mereka harus mengekspor. Tapi
sulit sekali bagi industri ini untuk bersaing di luar negeri
karena pertumbuhan mereka selama ini ditopang oleh perlindungan.

Untuk mendorong bekerja lebih efisien, mereka harus dihadapkan
kepada lebih banyak saingan, misalnya dengan jalan menghapuskan
atau mengurangi bea masuk impor barang saingan mereka.
Pendekatan seperti inilah yang agaknya diperlukan untuk
menjadikan industri dalam negeri lebih kuat. Juga dirasa lebih
adil oleh sektor yang selama ini tak memperoleh perlindungan,
yang bersaing di pasaran internasional dengan kekuatan sendiri.

Yang menjadi masalah: kebijaksanaan kelonggaran impor nyaris
mendekati apa yang disebut liberalisasi. Untuk telinga Indonesia
istilah ini memang masih sedikit menggetarkan - maklum, karena
ini berartl melanggar tradlsl pengawasan pemerintah yang ketat
dan sentralistis. Memang tak mudah menghilangkan warisan sistem
administrasi Mojopahit dan Belanda, yang diciptakan untuk
mempersatukan Indonesia yang ribuan pulau. Lagi pula, sistem
nilai masyarakat masih gandrung pada patronisme dan masih curiga
terhadap ekonomi pasar.

Tapi liberalisasi itu sendiri bukan barang asing untuk ekonomi
Indonesia. Selama lima belas tahun, sistem devisa kita merupakan
meminjam istilah ekonom asing - regime devisa yang liberal.
Sistem inilah yang ikut membantu pertumbuhan perdagangan luar
negeri Indonesia dan ikut membantu kestabilan moneter selama
ini. Hampir dua tahun lalu deregulasi diterapkan dalam
perbankan, di sini kekuatan pasar diizinkan untuk lebih banyak
berperan dalam alokasi dana di masyarakat. Bank, terutama bank
pemerintah, didorong bekerja lebih efisien, dan penggunaan dana
sekarang tampak lebih rasional.

Inpres Nomor 4/1985, yang mengurangi secara drastis keterlibatan
pemerintah dalam pengurusan barang di pelabuhan, memang bukan
akhir suatu tradisi birokrasi, tapi setidaknya awal suatu
perubahan. Dengan Inpres No. 4/1985 pemerintah sudah kepalang
basah dan tidak bisa mundur lagi. Pemerintah telah menciptakan
suatu momentum yang, seperti hukum naik sepeda, begitu roda
bergerak, kaki harus terus menggenjot.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data