Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XV/20 - 26 April 1985
   
Nasional

Yang angker dan yang suram di pelabuhan

Inpres No.4/85 memukul aparat bea cukai. Aparat kopkamtib ikut terjun. Masih ada kelemahan, peluang uang siluman kemungkinan masih ada. Petugas bea cukai tidak seangker dulu lagi. (nas)

SEMBARI tertawa gembira, Umar, seorang petugas lapangan sebuah
perusahaan EMKL (ekspedisi muatan kapal laut) di Surabaya,
berkata "Sekarang, berakhirlah masa jaya raja-raja berseragam
abu-abu itu." Umar yang menolak mengungkapkan namanya yang
sebenarnya, malah menyesalkan mengapa baru 1 Mei mendatang
pemangkasan wewenang "para raja" itu dimulai. "Mengapa tidak
mulai Senin ini saja?"

Para raja yang dimaksud Umar tak lain adalah petugas Bea &
Cukai. "Selama ini mereka seenaknya memingpong kami. Mereka
berlagak seperti raja, main perintah, minta duit, baru mau
teken. Mereka memeras keringat kami," katanya.

Suara seperti yang diungkapkan Umar, belakangan ini, memang
sering terdengar. Banyak kalangan yang gembira dengan turunnya
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1985, 4 April lalu,
yang menyunat wewenang dan tugas Bea & Cukai (BC). Instansi ini
selama ini memang dianggap sebagai momok oleh banyak pihak.
Pengurusan dokumen pabean, yang sengaja diperpanjang
prosedurnya, dibebani biaya siluman yang cukup tinggi. Mulai I
Mei nanti, wewenang ini dipangkas, dengan keluarnya berbagai
peraturan yang merupakan pelaksanaan Inpres 4/1985, pekan lalu.

Tugas BC memeriksa barang ekspor dan impor nantinya akan diganti
oleh surveyor. Yang masih diperiksa BC menurut Surat Keputusan
Bersama (SKBj Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, dan
Gubernur Bank Indonesia 11 April lalu sangat terbatas. Antara
lain: barang diplomatik, barang pindahan, minyak bumi mentah,
bahan peledak, peluru, senjata dan alat perlengkapan ABRI, hibah
dari negara lain, serta permata, barang kesenian, dan logam
mulia. Selain itu: barang dagangan yang nilainya kurang dari US$
5.000.

Bisa dimengerti bila belakangan ini wajah banyak petugas BC
kelihatan suram. "Ini betul-betul merupakan mosi tidak percaya
kepada aparat sendiri," kata seorang karyawan BC. Ia
mempersoalkan kepercayaan begitu besar yang diberikan pemerintah
Sekalipun sudah turun Inpres 4, uang siluman di pelabuhan masih
ada.

Tapi kebanyakan petugas BC tak seangker dulu lagi. Aparat
Kopkamtib mulai masuk pelabuhan - kepada surveyor di luarnegeri,
"yang melebihi kepercayaan terhadap bangsa sendiri". "Ini jelas
bertentangan dengan kebijaksanaan yang diterapkan selama ini,
misalnya yang menggalakkan pemakaian produksi dalam negeri.
Sekarang kok orang asing dipakai untuk memeriksa barang yang
masuk ke Indonesia," ujarnya.

Tuduhan seperti itu, akhir-akhir ini, memang sering disuarakan
pihak BC walau secara diam-diam. Sebab, Sekretaris Ditjen BC
Suharnomo telah mengirim telegram ke semua kantor BC di daerah
meminta mereka tidak memberikan keterangan pers.

Namun, seperti diakui seorang pejabat tinggi, keluarnya Inpres
4/1985 itu memang langkah yang pahit dan menyedihkan, karena
memang berarti menggebuk aparat pemerintah sendiri. "Ibarat
penyakit, ini sudah sampai di leher. Karena itulah Presiden
sendiri yang memutuskan," katanya.

Semula ada dugaan, kesempatan sampai 1 Mei itu akan dipakai para
petugas BC sebagai "masa mumpung". Ternyata, tidak. Dari Tanjung
Perak, Surabaya, seorang petugas EMKL Pajajaran berbisik,
"Sehabis pengumuman pemerintah itu orang-orang BC membaik.
Kayak-nya mereka takut. Soalnya, ada selentingan, di pelabuhan
sekarang banyak petugas intel berkeliaran. Dan masuk dermaga pun
sekarang harus berjalan kaki. Parkir di luar, biarpun dia
cukong." Lalu tambahnya lagi, masih berbisik, "Sekarang ini ada
bayangan Pak Benny di pelabuhan."

Pangkopkamtib Jenderal L.B. Moerdani memang telah diinstruksikan
Presiden untuk mengamankan pelaksanaan Inpres 4/1985 ini. Sesaat
setelah menerima perintah itu, Jenderal Benny menegaskan, ia
akan bertindak "tanpa pandang bulu". Mungkin sekali beredarnya
kabar angin seperti itu akan lebih cepat membersihkan biaya
siluman dari pelabuhan.

Namun, siluman di pelabuhan ternyata sakti. Biaya siluman tetap
ada. Seorang pimpinan perusahaan EMKL di Tanjung Priok, Jakarta,
mengisahkan. Sejak 30 Maret, jumlah meja yang harus dilalui
untuk mengurus dokumen impor tinggal 28 buah.Sebelumnya 52 buah,
dan uang pelicin yang dikeluarkan (untuk impor bahan baku obat
500 sampai 1.000 ton), sekitar Rp 300 sampai Rp 400 ribu.
"Setelah jumlah meja diperciut, uang siluman hanya berkurang
sekitar 10 persen," tuturnya. Waktu pengurusan dokumen: sekitar
seminggu.

Setelah 7 April, jumlah meja tinggal tiga buah. Urusan lebih
lancar. Pengurusan dokumen memakan dua atau tiga hari. "Tapi
uang siluman tetap ada, walau cuma tinggal sekitar Rp 100 sampai
Rp 150 ribu," katanya. Namun, pengusaha ini mengakui, uang
siluman itu tetap ada karena "antara kami dan petugas memang
give and take."

Keluarnya Inpres 4 itu agaknya sangat memukul para petugas BC,
dan membuat banyak karyawan berubah sikap. "Dulu orang BC
sombong-sombong. Kalau makan siang pasti pergi ke restoran, dan
tidak mau di warung pinggir jalan seperti pegawai negeri lain,"
kata seorang pegawai negeri di Belawan, Medan. Kini banyak yang
pergi ke kantor naik bis, tidak lagi memakai taksi. Entah karena
takut intel, entah untuk menghemat.

Seorang karyawan BC Belawan, Fransiskus, melukiskan bagaimana
jatuhnya pamor BC sekarang ini. "Kini petugas EMKL sudah ada
yang berani membentak kami karena terlambat memberikan kunci
gudang. Katanya, sekarang tidak ada lagi duaneduane," ceritanya.

Seorang pengusaha EMKL di Telukbayur, Padang, menduga,
tertutupnya sumber uang aparat BC bisa berekor panjang:
restoran, bar, dan tempat hiburan akan ikut terpukul. "Selama
ini merekalah yang meramaikan tempat semacam itu. Sekarang
mereka mau berbuat apa?"

Benarkah Inpres 4/1985 telah memangkas habis "kekuatan" BC?
Banyak yang menyangsikan. Buktinya, sejak 1972 Dirjen BC selalu
dipegang seorang jenderal, toh mereka tidak berhasil membunuh
sang (biaya) siIuman. Lagi pula, Inpres 4 inl, setelah diteliti,
punya cukup banyak lubang kelemahan yang bisa dimanfaatkan.

Misalnya ketentuan yang menyebutkan, barang dagangan seharga 5
ribu dolar ke bawah bisa dimasukkan tanpa LKP (Laporan Kebenaran
Pemeriksaan) atau LC (letter of credit). "Namanya saja pedagang.
Mereka 'kan menginginkan untung banyak. Karena itu, pasti nanti
ada permainan antara mereka dan petugas bea cukai. Misalnya
dengan memainkan taksiran harga barang. Barang seharga 50 ribu
dolar disuruh menaksir 5 ribu dolar. Apalagi petugas BC sudah
sempit lapangannya dan mereka biasa main uang pelicim."

Salah satu lubang kelemahan lain adalah istilah "dalam hal ada
kecurigaan" bahwa barang ekspor itu terkena larangan ekspor.
"Bea Cukai bisa saja memanfaatkan kecurigaan itu untuk
mempersulit eksportir guna memperoleh uang pelicin," kata sebuah
sumber. Dl sml, tampaknya pemerintah sudah siap. SK Menteri
Keuangan No. 335/KMK 01/1985 secara terinci membatasi peluang
itu. Jika ada kecurigaan, pejabat BC harus melaporkannya kepada
Dirjen BC dan eksportirnya paling lambat dalam tempo 24 jam.
Instruksi Dirjen BC untuk pemeriksaan harus dikeluarkan dalam
waktu 48 jam setelah itu, dan pemeriksaan harus selesai dalam
waktu 24 jam.

Reputasi BC selama ini memang kurang harum, sehingga kecurigaan
seperti itu tetap muncul. Secara tak habis-habisnya, selalu saja
ada berita terlibatnya oknum BC misalnya dalam penyelundupan,
yang seharusnya diberantasnya.

Beberapa petugas BC, misalnya, terbukti terlibat dalam
manipulasi bea masuk bahan baku susu Indomilk yang disidangkan
tahun lalu. Akhir tahun lalu juga, bendaharawan BC Kamarijoen
dituduh menggelapkan uang penjualan barang bukti penyelundupan
sebesar Rp 1 milyar. Dua pekan lalu, di pantai Cermin, Ulee
Lhue, Aceh, petugas patroli Satpol Air Banda Aceh malah
memergoki perahu patroli BC yang tengah menurunkan rokok dan
kain pelekat selundupan. Tatkala akan ditindak, komandan patroli
BC mencoba menyogok petugas polisi. Belakangan kepala Kanwil I
BC Ulee Lhue, Moehammad Thahir, membantah anak buahnya terlibat
penyelundupan. "Mereka hanya sekadar membawa barang titipan,"
katanya.

Kalangan BC sendiri umumnya mengakui, cukup banyak petugas BC
yang nakal. "Tapi tidak semua," kata seorang pejabat teras BC.
Ia menilai, Inpres 4/1985 ditentukan oleh orang yang kurang
paham tentang BC. Sebagai indikasi ia menunjuk berbagai
pernyataan Menteri Radius Prawiro yang bertindak sebagai
penjabat dirjen BC Maret lalu meninjau Tanjung Perak, Tanjung
Priok, dan Belawan.

Sebelum kunjungan itu, Radius meminta aparat BC membuat
perencanaan dan tampaknya ia kemudian gembira dengan langkah
penyederhanaan yang dilakukan para kanwil. "Ternyata, semuanya
tidak dipakai sama sekali. Kalau Menteri Radius sendiri sudah
tahu caranya, ia tidak akan menyuruh aparat Bea Cukai bersusah
payah membuat perencanaan yang kemudian tidak digunakan,"
katanya.

Inpres 4/1985 tampaknya memang pahit buat aparat BC. Yang lebih
getir mungkin tata pengelolaan pelabuhan yang baru, berdasarkan
Inpres Nomor 4 tersebut, yang meletakkan instansi BC secara
teknis operasional di bawah administrator pelabuhan. Menurut
ketentuan baru itu, semua instansi yang ada hubungannya dengan
perhubungan laut (syahbandar, navigasi, KPLP) langsung
diintegrasikan ke dalam adpel. Sedangkan BC, karantina, BUMN,
secara teknis fungsional tetap di bawah departemen
masing-masing, tapi secara teknis operasional di bawah adpel.
"Kalau ada instansi yang tidak menjalankan tugasnya, adpel bisa
menegur. Bahkan bisa mengusulkan agar pejabatnya diganti," kata
Sabirin Saiman, dirut Perum Pelabuhan II Tanjung Priok.

Pelabuhan, kata Dirjen Perhubungan Laut J.E. Habibie, merupakan
suatu sistem ekonomi. "Dulu antara subsistem tak ada yang
mengikat atau mengontrol, sehingga masing-masing merasa yang
paling atas. Jadi, pelabuhan seakan-akan satu kapal dengan 30
nakoda. Sekarang dibikin supersistem, yaitu administrator yang
menjadi koordinator," katanya.

Diturunkan menjadi subsistem, dan dipangkas wewenangnya, BC
dengan hampir 14 ribu petugas mungkin merasakannya sebagai
pukulan. Namun, seperti kata Menteri Radius, fungsi BC akan
tetap jalan, cuma volumenya yang mengecil. Semuanya ini
dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan
nasional. Zaman keemasan BC, tampaknya, memang sudah lewat.

Susanto Pudjomartono
Laporan Muchlis Dj. Tolomundu (Surabaya) dan A. Luqman (Jakarta)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data