Ringgit malaysia buatan jombang Mata uang Malaysia dipalsukan oleh pegawai pemda jombang. Kasus ini terungkap setelah para pelakunya melapor sendiri.(krim) |
TIGA petugas percetakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, belakangan suka kerja lembur. Tapi Bisri,
39, Hadi Mulyono, 29, dan Edy Anwari, 31, demikian nama mereka,
bukannya menyelesaikan tugas kantor. Sejak September tahun lalu,
setelah jam kerja usai, mereka sibuk mencetak uang ringgit
Malaysia dan kartu tanda pengenal pendatang dari Indonesla yang
bermukim di negeri tetangga itu. Mereka kini tengah
diperkarakan.
Kisahnya, menurut seorang jaksa yang menyidik, berawal Agustus
1983. Ketika itu, H. Yunus, penduduk Desa Gempol Dampet, balik
dari Malaysia. Tenaga kerja yang sering mondar-mandir
Jombang-Malaysia itu mendapatkan pesanan dari seorang "bos" di
Malaysia, Andi, untuk menjajaki pencetakan ringgit palsu di
Indonesia. Yunus juga mendapat pesanan untuk mencetak kartu
tanda pengenal (identity card) tenaga kerja Indonesia yang
memang lagi laku keras di Malaysia.
Setibanya di kampung, Yunus mengontak Bisri, kakak iparnya, yang
kebetulan bertugas di bagian percetakan Kabupaten. Pembicaraan
itu pun menjadi matang, setelah Yunus bersua dengan Edy Anwari,
teknisi percetakan itu. Dengan contoh uang pecahan M$ 50, Edy
merancang teknis pencetakannya.
Cetakan pertama, seperti disepakati dalam perjanjian, sebanyak
1.000 Iembar atau bernilai M$ 50.000 (Rp 22 juta lebih). Ongkos
cetak tiap lembar Rp 400. Sebagai tanda jadi, Edy Anwari dan dua
orang temannya menerima uang muka Rp 200.000, sekaligus untuk
pesanan pembuatan identity card.
Kerja Edy dan temannya itu sama sekali tidak diketahui karyawan
percetakan atau orang lain. Mereka memang biasa kerja lembur.
Untuk menyarukan kegiatan gelap itu, mereka membuat pula model
"ringgit palsu", berupa gambar uang M$ 50 di satu sisi dan di
belakangnya ada kolom nama, agama, umur, dan alamat calon
pemegang - bentuknya mirip undangan ulang tahun remaja yang
banyak dijual di toko-toko buku. "Ini adalah tanda pengenal bagi
tenaga kera di Malaysia asal Jombang," kata Edy, bila kepergok
pegawai lain yang kebetulan mampir ke percetakan.
Namun, kenyataannya, Edy, Bisri, dan Hadi Mulyono memang
mencetak ratusan lembar ringgit palsu bernilai M$ 50. Berapa
yang sudah dikirim ke Malaysia dan beredar di sana, polisi belum
mengungkapnya, karena barang bukti yang disita hanya tujuh
lembar dari tangan Yunus. Konon, Yunus bertolak ke Malaysia
untuk menunjukkan bukti pencetakan ringgit palsu itu kepada
pemesannya, Andi, tapi si pemesan rupanya tidak puas dengan uang
palsu itu karena belum dilengkapi dengan tanda tangan dan nomor
registrasi.
Edy merasa kecewa, mendengar dari adik iparnya, Yunus, bahwa
uang palsu yang dicetaknya tidak disetujui pemesan. Selesai
menghilangkan jejak dengan membakar sisa uang palsu yang
dicetaknya, 16 September lalu, ia melapor kepada polisi yang
segara menangkapi mereka. Agaknya, tindakan Edy dan kawan-kawan
itu justru membuat repot polisi Jombang. Barang bukti dari
tangan Yunus belum bisa dikategorikan sebagai mata uang Malaysia
palsu. "Barang buktinya memang belum cukup," kata Letnan Kolonel
Polisi Adnan Sya'bah, kapolres Jombang, kepada TEMPO. Yang
menyulitkan lagi, kasus itu terbongkar setelah pelakunya sendiri
melapor.
Walau demikian, pihak polisi mempunyai alasan untuk mengusut
para pemalsu mata uang Malaysia itu. "Tindakan mereka bisa
disebut membuat hubungan tidak harmonis antara Indonesia dan
Malaysia," katanya. Ada kemungkinan, ketiga pegawai Pemda
Jombang itu diancam tuduhan subversi. Polisi masih berharap,
pembuktian akan semakin meyakinkan, bila dua anggota interpol
yang mengusutnya di Malaysia menemukan bukti pemalsuan uang itu.
Sambil menunggu kelengkapan penyidikan, polisi telah pula
melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan. "Pihak kejaksaan
pasti akan melanjutkannya ke pengadilan," kata kepala Kejaksaan
Negeri Jombang Jusuf Sembiring Pandia kepada TEMPO. Kini,
katanya, Kejaksaan Negeri Jombang tinggal menunggu petunjuk dari
atasannya mengenai tuduhan yang akan dibebankan kepada
tersangka.
|