Jalan pintas dari pabrik Pemerintah melarang penggunaan antibiotik kombinasi, berlaku mulai tgl 31 juni 1984. (ksh) |
ANAK berusia 10 tahun itu semula hanya mengeluh sakit
tenggorokan ringan. Tetapi, entah bagaimana, penyakitnya tak
kunjung sembuh, sekalipun dia sudah mendapat delapan resep dari
seorang dokter spesialis. Obat yang dia telan antara lain
beberapa antibiotika kombinasi. "Bukannya sembuh, anak itu
malahan menjadi lemah dan sakitnya berlarut-larut," cerita dr.
Sardjono, ahli farmakologi Universitas Indonesia yang
mendokumentasikan korban obat antibiotika kombinasi.
Anak yang berulang kali minta pertolongan dokter itu barangkali
hanya satu dari sederet korban akibat penggunaan antibiotika
kombinasi, yang mulai 31 Juni 1984 dilarang pembuatannya di
sini.
Antibiotika kombinasi yang berupa kapsul maupun sirup dalam satu
sediaan, membanjir sekitar 10 tahun yanglampau. "Larangan ini
dikeluarkan agar masyarakat jangan sampai dirugikan," kata
Midian Sirait, direktur jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
kepada TEMPO.
Munculnya antibiotika kombinasi tampaknya memudahkan banyak
dokter yang lebih menyukai jalan pimtas dalam mengatasi penyakit
infeksi yang penyebabnya belum mereka ketahui secara pasti.
Sikap menggampangkan ini sebagaimana dikatakan Midian,
mengakibatkan terbuangnya obat. "Bayangkan, dari sekitar 500
juta rupiah anggaran obat-obatan pemerintah, 19,6% adalah
antibiotika yang sebagian besar merupakan kombinasi tetap. Ini
pemborosan," ujarnya.
Sementara itu, bagi Sardjono, akibat obat kombinasi terhadap
kesehatan masyarakat dirasakan lebih merugikan dari sekadar uang
yang terbuang. Semula, kombinasi dalam satu sediaan itu misalnya
kombinasi antibiotika dengan antibiotika, antibiotika dengan
sulfonamid (antibakteri), dan antibiotika dengan antimikotik
(penghancur jamur) - bertujuan untuk memperlebar daya jangkau
obat. "Tetapi, kenyataannya, itu hanya memngkatkan resistensi
kuman karena takarannya yang tidak memadai. Sedangkan zat aktif
lain yang ditambahkan, dan ternyata tak berguna, mengakibatkan
efek samping yang tidak dikehendaki," kata Sardjono.
Terkadang, pencampuran antibiotika dilakukan berdasarkan asumsi
belaka. Misalnya, pembuatan obat kombinasi antibiotika dengan
vitamin. Semula diasumsikan, oba yang cuma berisi antibiotika
bila diminum bisa merusakkan flora kuman dalam usus yang berguna
untuk pembentukan vitamin B secara alamiah. Karena asumsi itu,
pabrik obat kemudian membuat antibiotika yang dikombinasikan
dengan vitamin B. "Tapi asumsi itu tak pernah dibuktikan
kebenarannya melalui penelitian klinis. Bahkan, kombinasi
antibiotika-vitamin menimbulkan masalah terhadap kestabilan
antibiotika itu sendiri ketika diserap usus," kata Sardjono.
Salah satu merk obat dari kombinasi itu misalnya Tetraplex.
Untuk radang tenggorokan, sering pula orang mendapat obat
kombinasi antibiotika dengan ekspektoran (obat batuk) dalam
bentuk sirup. Tetapi, sebagaimana diceritakan Sardjono, gabungan
dalam bentuk cairan ini ternyata tidak dapat bersenyawa dan
harus dikocok dulu. "Sering kali takaran kedua zat aktifnya
tidak sesuai dengan dosis yang dikehendaki," katanya. Dosis
tanggung ini bisa menyebabkan kuman menjadi kebal.
Yang lebih mencemaskan, kombinasi antibiotika-antihistamin dan
antibiotika-kortikosteroid - yang dimaksudkan untuk mengatasi
infeksi yang disertai gatal-gatal dan alergi - dalam beberapa
kasus malah berbalik dan mengakibatkan alergi kulit. Dua orang
ahli kulit Indonesia, A. Kosasih dan Kho King Tjim, pernah
membuktikan efek sampimg itu melalui suatu percobaan.
Menggasak penyakit dengan "peluru" yang bermacam ragam ini,
kelihatannya, tumbuh karena sikap masyarakat. Ada sementara
pihak yang lebih memberatkan dokter, "yang mau mencari mudahnya
saja." Mereka disebutkan tidak mau menegakkan diagnosa dengan
teliti. Misalnya mengirim pasien ke laboratorium untuk
mengetahui penyebab penyakitnya.
"Kalau kita minta pasien pergi ke laboratorium, mereka akan
pergi ke dokter lain. Daripada kehilangan pasien, lebih baik
kita langsung memberikan antibiotika kombinasi," kata seorang
dokter.
Keadaan ini menyuburkan pasaran antibiotika kombinasi. "Pabrik
obat meramu obat berdasarkan perkiraan kemungkinan-kemungkinan
kombinasi obat," ucap Prof. Dr. Rudy Syarief Sumadilaga, kepala
bagian farmakologi Universitas Padjadjaran, Bandung.
Meskipun produsen gencar memasarkan obat-obatan kombinasi itu,
masih ada dokter yang tetap bertahan dengan antibiotika tunggal.
"Saya lebih cenderung menggunakan sediaan obat yang terpisah
satu sama lain," kata Iwin Sumarman, ketua Ikatan Dokter
Indonesia cabang Bandung.
Pembuatan antibiotika kombinasi dinilai ketua umum IDI Pusat,
Prof. Dr. Mahar Mardjono, sebagai tindakan pemaksaan dan tldak
benar." Sebab, menurut dia, racikan obat antara pasien yang satu
dan pasien yang lain berbeda. Dokter, katanya, kebanyakan
mempunyai komposisi obat tertentu untuk mengobati pasiennya dan
tidak tergantung pada racikan pabrik. "Sebab, mereka
dipersiapkan untuk menjadi dokter, tenaga medis yang terampil.
Bukan untuk tingkat manteri," kata ahli saraf itu.
Midian Sirait sendiri menaruh harapan besar agar dokter
meninggalkan sikap "cari mudahnya saja dalam melayani pasien."
Jika sikap lama masih tetap bertahan, dia memperhitungkan akan
muncul bisnis gelap antibiotlka kombinasi.
"Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang melarang
antibiotika kombinasi," katanya. Negara yang ketat dalam
pengawasan obatnya, seperti Amerika Serikat dan Inggris, sudah
lama nelarangnya.
|