Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XIII/02 - 8 April 1983
   
Pokok dan Tokoh

Dijatuhi Hukuman Penjara

Tino sidin, dijatuhi hukuman penjara 6 bulan penjara, terbukti mengakibatkan kematian orang lain (istrinya dalam suatu kecelakaan. (pt)

GURU gambar berbaret hitam yang di kalangan anak-anak dikenal
dengan panggilan Pak Tino itu, pekan lalu divonis Pengadilan
Negeri Kebumen 6 bulan penjara plus onkos perkara.
Kesalahannya: terbukti alpa yang mengakibatkan kematlan orang
lain - dan beberapa lagi luka-luka.

Tino Sidin, 58 tahun, akhir November lalu dalam perjalanan dari
Jakarta ke Yogya membawa mobil Suzuki station. Di sebuah tempat
di jalan raya antara Kebumen-Kutoarjo mobil itu bertabrakan
dengan kolt berpenumpang 15 orang. Ny. Sukini yang semobil
dengan Pak Tino dan seorang pelajar penumpang kolt, tewas -
beberapa lainnya luka-luka.

Begitu mendengar vonis hakim, Tmo bersama pembelanya langsung
naik banding. "Kalau saya sampai dihukum, bagaimana dengan
anak-anak didik saya," ujar pengasuh acara Gemar Menggambar di
TVRI Jakarta itu. Tapi istrinya, Ny. Nurhayati, tak kurang risau
pula. "Di Jakarta Bapak mencari duit, di Yogya kami
menghabiskannya - bagaimana kami tidak susah kalau Bapak
ditahan," tutur ibu dari 5 orang anak itu.

Keluarga Tino Sidin memang sudah lama menetap di Yogya. Ia
sendiri bolak-balik ke Jakarta "mencari duit". Mobil Suzuki yang
menabrak itu, menurut Ny. Nurhayati, "sudah dijual Rp 200.000
dalam keadaan 2/3 yang masih baik, akibat tabrakan itu."


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data