Dilema, Dengan Diesel Dilema, Dengan Diesel Melalui sk. menkeu, pajak pendapatan (ppn) beberapa jenis
kendaraan bermotor berbahan bakar solar naik tujuannya untuk menarik kembali subsidi yang diberikan pada solar. (eb) |
MANAJEMEN PT Tunas Indonesi di Pecenongan, Jakarta Pusat,
merasa gerah. Sejak akhir Oktober, enyalur mobil itu hanya
menjual sebuah jeep Daihatsu Taft diesel setiap dua hari.
Padahal sebelumnya, Tunas setiap hari mampu menjual dua unit
kendaraan serba guna itu. "Menjual dengan kredit saja sekarang
susah, apalagi kontan," kata Wijaya Halim dari bagian penjualan
Tunas. Sekitar 80% pemesan bahkan mendadak membatalkan rencana
membeli Taft.
Itu terjadi sesudah harga Taft naik dari Rp 7,6 juta menjadi Rp
8,4 juta on the road, lengkap dengan surat-surat. Kenaikan 10,5%
memang harus terjadi setelah Menteri Keuangan Ali Wardhana
dengan SK No. 693, 22 Oktober mengumumkan penetapan baru tarif
Pajak Penjualan (PPn) beberapa jenis kendaraan bermotor berbahan
bakar solar. Berlaku mulai 25 Oktober, tarif baru PPn untuk
sedan (station wagon) dan jeep adalah 40% dari harga pokok,
sedang pick up, delivery van, Kombi, dan truk kecil (kategori 1)
jadi 20%. Kenaikan 10,5% Taft tadi jelas tak sebanding dengan
kenaikan PPn. "Kami ingin mempertahankan volume penjualan,
hingga terpaksa mengurangi tingkat keuntungan," kata seorang
manajer di Astra, agen tunggal Daihatsu.
Tujuan pokok kenaikan PPn itu, menurut Dir-Jen pajak Salamun
A.T., adalah untuk menarik kembali subsidi yang telah diberikan
pada solar. "Jadi kenaikan itu merupakan kompensasi," katanya.
Solar yang harganya Rp 85, naik dari Rp 52,50 per liter sejak
Januari, memang menerima subsidi cukup besar mengingat ongkos
produksinya mencapai Rp 132 per liter. Alasan pemerintah
mensubsidi solar: bahan bakar itu dianggap akan banyak dipakai
untuk menggerakkan kendaraan niaga. Dengan menekan harga jual
bahan bakar itu, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan naik pesat.
"Tapi tujuan subsidi itu ternyata tidak tercapai, karena solar
kemudian banyak dipakai untuk kendaraan pribadi," ujar Salamun.
Dia benar. Sejak harga premium naik menyolok dari Rp 150 menjadi
Rp 240 per liter tahun ini, semakin banyak konsumen lebih suka
membeli jeep, dan kendaraan niaga yang sudah dimodifikasi dengan
mesin diesel untuk angkutan keluarga maupun pribadi. Toyota
Hi-Ace Diesel, misalnya, yang baru muncul Februari silam
menggantikan yang motor bensin, hingga September sudah terjual
10.160. Juga Toyota Landcruiser diesel, pengganti yang motor
bensin, sejak keluar Agustus hingga September sudah terjual 771
unit. Daihatsu Taft yang keluar tiga tahun lalu menggantikan
motor bensin, setiap bulan diproduksi 850 unit. Bahkan Holden
Gemini diesel dengan cepat terjual 753 unit, mengalahkan Gemini
motor bensin yang hanya terjual 329 unit sampai September.
Semakin banyak kendaraan niaga, sedan, dan jeep diesel semacam
itu terjual, konsumsi solar, tentu saja, akan membengkak. Dan
subsidi atas bahan bakar tersebut mungkin dianggap akan makin
banyak mengalir ke sektor nonproduktif.
Tapi banyakkah tambahan pajak akan diperoleh akibat kenaikan
PPn? "Penerimaan tambahan Pajak Penjualan itu tidak besar,"
jawab Salamun. Seorang pengusaha mobil memperkirakan pada tahun
anggaran berjalan ini, pemerintah paling banter akan mengantungi
tambahan sekitar Rp 15 miyar.
Tapi, menurut Direktur Pajak Tidak Langsung Djafar Mahfud, pada
tahun anggaran 1981/82, penerimaan PPn dari kendaraan bermotor
hanya sekitar 2,2% dari seluruh penerimaan Pajak Penjualan yang
bernilai Rp 293 milyar. Kenaikan PPn berbagai jenis kendaraan
diesel yang sekarang itu pun ditaksirnya hanya akan menyebabkan
tambahan sedikit di sektor pendapatan kendaraan bermotor-sekitar
3% (Rp 12,6 miyar) dari target penerimaan PPn yang Rp 442 milyar
pada tahun anggaran berjalan. "Bagian terbesar penerimaan PPn
jelas bukan datang dari kendaraan bermotor," ujar Djafar. Kalau
toh sasaran 3% tidak tercapai "tidak akan begitu merisaukan,"
tambah Salamun.
Usaha mencegah "penyalah-gunaan" solar sebenarnya sudah
dilakukan Menteri Ali Wardhana dengan SK No. 70, 10 Maret yang
menetapkan PPn untuk jeep 20%, dan sedan (station wagon) diesel
30%. Menurut Dir-Jen Salamun, kenaikan PPn di akhir bulan lalu
itu, merupakan suatu keputusan interdepartemental. Salah satu
diantaranya adalah kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi,
Dr. B.J . Habibie . "Kami (Dit-Jen Pajak) hanya salah satu gigi
roda mesin pengambil keputusan," katanya.
Buat kalangan industri automotive seperti Astra, perubahan sikap
pemerintah itu dianggap bisa menghambat munculnya industri motor
diesel. Berpatungan dengan Toyota Motor Coy, PT Astra
International, misalnya, dengan investasi US$ 39,4 juta,
merencanakan antara lain menghasilkan mesin diesel tipe L-60 PK,
dan B-80 PK. Astra juga berpatungan dengan Daihatsu Motor,
investasi US$ 121 juta, antara lain akan menelurkan mesin diesel
DG 4-75 PK.
Hal yang sama juga terjadi pada mesin diesel L-60, dan B-80,
masing-masing dipakai untuk menggantikan motor bensin pada
Toyota Hi-Ace, dan Landcruiser. Sebelumnya mesin diesel DG-75
sesungguhnya sudah dipakai untuk menggantikan motor bensin jeep
Daihatsu. "Kami masih ingin tahu bagaimana sesungguhnya jalan
pikiran pemerintah menghadapi pertumbuhan industri automotive,"
kata T.P. Rachmat, Wakil Presiden PT Astra International Inc.
"Apakah pemerintah tetap mendukung berdirinya pabrik motor
diesel atau tidak, kami masih wait and see. "
Penggantian motor bensin dengan d iesel pada sejumlah kendaraan
itu, memang sengaja dilakukan manajemen Astra. Menggabungkan
tubuh Daihatsu, Hi-Ace, dan Landcruiser dengan mesin diesel yang
tersedia dan bakal diproduksi itu, menurut Rachmat, dilakukan
untuk mencapai hasil optimal. Mesin diesel tipe B-80 dengan isi
langkah 2.977 cc, misalnya, kini digunakan pula pada jeep
Landcruiser--sebelumnya untuk truk Dyna. Dengan cara itu mesin
diesel yang kelak dihasilkan Astra akan bisa dipakai untuk semua
tipe -baik jeep, maupun kendaraan niaga. "Kami tentu tidak bisa
mendirikan pabrik mesin, jika hasilnya hanya akan dipakai untuk
100 unit kendaraan setiap bulannya," kata Rachmat.
USAHA mengoptimalkan pemakaian mesin semacam itu juga dilakukan
PT Panca Motor, perakit mesin diesel Isuzu. Mesin diesel tipe
KAD 51 (1.951 cc), misalnya, digunakan untuk Chevrolet Luv yang
terkena kenaikan PPn. Sedang Isuzu tipe TLD 53 (2.365 cc)
dipakai pada jeep CJ 7 bikinan American Motor Company.
Tapi mesin tipe ini sudah tidak dirakit lagi sejak 4 tahun lalu.
"Karena banyak saingan dari Toyota dan Mitsubishi," kata Dedi
Supadi, Bagian Distribusi Panca Motor. Dengan investasi US$ 29
juta, perusahaan ini antara lain bermaksud membuat motor diesel
tipe C 233, dan 4 BC 1. Belum jelas benar apakah kedua motor
diesel yang akan diproduksi itu pernah juga dipasang pada
berbagai tipe kendaraan untuk mengoptimalkan pemakaian.
Aa akibat keputusan kenaikan PPn itu bagi perakit? Selama mesin
dieselnya masih diimpor, kata Menteri Perindustrian A.R.
Soehoed, keputusan itu tidak menjadi masalah, perakit tinggal
mengganti pesanan. "Yang ribut adalah produsen yang sudah
merencanakan pembuatan mesin diesel sendiri," katanya. "Tapi
pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk
mengadakan penyesuaian." Produsen, seperti kata Soehoed, memang
belum mulai membangun industri mesin diesel.
Kendati pembangunan itu baru dilakukan dua tahun mendatang,
menurut Rachmat, manajemen Astra tidak bisa begitu saja mengubah
rencana strategi perusahaan. Biaya cukup besar, menurut Rachmat,
sudah dikeluarkan Astra bersama Toyota dan Daihatsu untuk studi
kelayakan, menyusun disain, dan mengatur strategi pemasaran
kelak. "Jika investasi sudah mengarah ke industrialisasi, suatu
usaha memang cenderung semakin tidak fleksibel," kata Rachmat.
"Kami sekarang ibarat kapal tanker, yang kalau mau belok atau
berhenti harus mengambil ancang-ancang jauh sebelumnya. Jadi
kini kalau manajemen diperintahkan berhenti mendadak, bisa-bisa
tanker itu tabrakan."
Soehoed tampaknya ingin menjadi pandu laut yang membimbing
tanker itu menghindari tabrakan. Dia mengundang kalangan
industri automotive datang ke kantornya untuk mengadakan
"penyesuaian dengan rencana-rencana yang telah disetujui." Jika
hal itu menyangkut perubahan tipe mesin, yang harus diproduksi,
suatu titik balik yang akan menentukan arah industri automotive,
memang sedang terjadi. Apakah penyesuaian itu bertolak belakang
dengan anjuran pemerintah tujuh tahun lalu, belum jelas benar.
Yang pasti ketika itu pernerintah ada menganjurkan agar para
perakit mobil secara berangsur meningkatkan pemakaian komponen
lokal, sambil memperbanyak produksi kendaraan niaga yang hemat
energi.
Karena anjuran itulah, para perakit kemudian banyak melakukan
modifikasi mesin diesel ke berbagai tipe kendaraan. "Kita harus
tetap memilih motor diesel karena lebih hemat daripada motor
bensin," ujar Rachmat. "Tapi kalau pemerintah menentukan sikap
mendorong motor bensin, kami tentu akan mengubah semua rencana."
Dalam keadaan belum pasti itu, dia meminta agar pemerintah
"konsisten" dengan rencananya. "Kalau sering berubah kami bisa
lebih celaka lagi," tambah Rachmat.
Astra, yang antara lain menghasilkan Daihatsu Taft, Toyota
Landcruiser dan Hi-Ace diesel, memang cukup dibuat sempoyongan
menghadapi kenaikan PPn itu. Kenaikan harga Landcruiser diesel
dari Rp 9,7 juta jadi Rp 11,1 juta (on the road), Taft dari Rp
6,7 juta jadi Rp 7,8 juta (kosong), dan Hi-Ace pick up dari Rp
4,8 juta jadi Rp 5,7 juta on the road, tampaknya akan
menyebabkan kendaraan itu tidak murah lagi.
Pendeknya sekarang "konsumen sedang berada di tengah-tengah,
bingung untuk memilih, beli mobil bensin atau solar," kata Nader
Thaher, Direktur Bursa Mobil Jakarta. Sebelum kenaikan PPn,
Bursa Mobil setiap minggu bisa menjual sekitar 10 Toyota
Landcruiser diesel. Sekarang, "lebih separuh calon pembeli,
telah menunda pesanannya," kata Nader.
Agaknya suasana yang masih membingungkan itu baru akan terjawab
di awal tahun depan, ketika Presiden Soeharto rnembawakan pidato
RAPBN 1983/1984 di DPR. Dari sana akan tameak, apakah pemermtah
akan mengurangi, atau menghilangkan sama sekali subsidi BBM,
termasuk solar. Dari sana pula akan bisa diduga masa depan buat
industri motor diesel.
|