Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 16/XI/20 - 26 Juni 1981
   
Kriminalitas

Sore hari, diruang praktek

Dr. benny lumenta, dituduh berpraktek aborsi gelap dan asusila terhadap pasiennya. dengan satu jebakan tangkap dan ditahan oleh polisi. polisi sudah memberkasnya dan opstib turun tangan.

FAKTANYA memang terjadi begini: Sore itu seorang pasien wanita
memasuki ruang praktek dr. Benny Lumenta. Ia mengeluh sakit mag
dan juga tenggorokan. Lalu terdengar jeritan. Tiga orang
laki-laki menggerebek ruang praktek. Kemudian sekitar tempat
praktek dr. Benny, di Kemanggisan Ilir (Jakarta Barat), 20 Mei
lalu geger. Dokter itu ternyata ditangkap polisi dengan tuduhan
berbuat tidak susila terhadap pasiennya.

Selanjutnya terungkap. Praktek a-susila itu bukan yang pertama
kali. Ada beberapa saksi pada polisi yang mengalami praktek tak
senonoh di tempat praktek dokter tersebut. Bahkan terungkap
pula, begitu polisi menyatakan, dr. Benny melakukan praktek
aborsi atau pengguguran kandungan secara gelap. Polisi juga
punya saksi untuk tuduhan terakhir ini.

Apa yang sebenarnya terjadi? Masih simpang siur. Sebuah sumber
yang sangat mengetahui bercerita, bahwa sudah lama dr. Benny
melakukan praktek pengguguran kandungan. Polisi mengetahuinya
kemudian dari tiga orang wanita Wawa, A Tjen dan A Tai.

Umpan

Yang mengadu adalah Wawa. Wanita ini pernah "ditolong" dr. Benny
ketika menggugurkan kandungannya. Ia kemudian membawa temannya,
A Tjen dan A Tai, yang juga memerlukan pertolongan yang sama.
Tapi, menurut orang yang memberi keterangan tadi, timbul
percekcokan antara dr. Benny dan Wawa. Pasalnya diketahui: dr.
Benny menuduh Wawa memakai uang dari kedua pasiennya yang
semestinya disetorkan kepadanya.

Wawa tak menerima begitu saja perlakuan dokternya. Ia mengadu ke
polisi. A Tjen dan A Tai memberikan kesaksian bahwa mereka
pernah digugurkan kandungannya oleh dr. Benny. Dan ditambah
tuduhan lain, dokter tersebut pernah juga menodai keduanya.

Polisi bekerjasama dengan Wawa yang bersedia menjadi umpan.
Jebakan pun diatur. Dan, hasilnya, dr. Benny tertangkap basah
ketika berbuat tidak susila terhadap pasiennya. Polisi
menyeretnya ke Kodak Metro Jaya sore itu juga.

Sebagian cerita mengenai "jebakan" dibenarkan dr. Benny --
seperti bisa dibaca dari suratnya kepada Menteri Kesehatan (24
Mei). Ia yakin bahwa pasiennya, Wawa, sengaja berteriak ketika
diperiksa tenggorokannya sebagai tanda bagi beberapa orang yang
memang menunggui jebakan. Salah seorang dari tiga yang
menggerebeknya, katanya, seorang letnan polisi. Beberapa orang
letnan yang lain katanya menunggu di luar. Ia dapat menyebut
satu per satu polisi yang menanganinya pada saat itu.

Di kantor polisi, menurut dr. Benny, polisi memaksanya agar
mengaku sebagai dokter cabul, dokter a-susila dan dokter
pengguguran kandungan. Ia harus membenarkan pengaduan A Tai dan
A Tjen. Dan karena terpaksa, katanya, ia mengiyakan saja apa
yang dituduhkan pemeriksanya.

Malam itu, tutur dr. Benny kepada Menteri Kesehatan, ia tak
diperkenankan meninggalkan Kodak. Pengalamannya di situ pahit
juga. Ia terpaksa bergumul dengan sesama tahanan yang
memerasnya. Sampai akhirnya, pagi itu juga, pukul 03.00, ia
meminta tolong kepada salah seorang polisi mengantar sepucuk
surat kepada istrinya. Isina kurang lebih harap kirimi uang Rp
200 ribu dan dengan itu "saya lolos dari bahaya maut".

Malam berikutnya dr. Benny boleh meninggalkan tempat tahanan.
Dan malam sesudah itu, Benny, lulusan Fakultas Kedokteran UI,
bersama istri dan salah seorang keluarganya mendatangi
pasien-pasien yang menghebohkannya. Dari cerita-cerita pasiennya
tersebut, begitu dilaporkan Benny kepada Menteri Kesehatan, ia
mengambil kesimpulan ada usaha pemerasan terhadapnya.

Jebakan sengaja diatur untuk menangkapnya. Telah direncanakan
pula agar ia membayar masing-masing Rp 1 juta kepada Wawa, A Tai
dan A Tjen, bila menghendaki ketiganya mencabut pengaduannya
kepada polisi. Menurut Benny, rencana tersebut dibeberkan ketiga
wanita itu kepada istrinya, karena mereka kecewa kepada orang
yang mengatur pemerasan. Orang itu disebut Benny sebagai "si A".
Alasannya, katanya pula, karena si A tidak adil membagi rezeki.

Mau Dicium

Jalan cerita yang lain diungkapkan Wawa. Perempuan muda ini (20
tahun), katanya, pertama kali berhubungan dengan dr. Benny
sekitar Oktober lalu ketika ia terlambat datang bulan. Tanpa
pemeriksaan lab segala macam, katanya, dr. Benny tahu saja bahwa
pasiennya hamil. "Tanpa bilang apa-apa," kata Wawa kepada TEMPO,
"dr. Benny lantas saja menyuntik saya."

Akibat suntikan itu ia terus lemas. Namun, katanya, ia sadar
betul bahwa dokternya melakukan sesuatu untuk menggugurkan
kehamilannya. Meski mengatakan "pengguguran kandungan itu bukan
kemauan saya," kata Wawa, ia toh membayar Rp 30 ribu kepada dr.
Benny secara kontan.

Ia membantah telah melaporkan praktek dr. Benny kepada polisi.
Kejadian 20 Mei lalu, katanya, sungguh mati bukan disengajanya
untuk menjebak dr. Benny. Sore itu, tuturnya, ia mendatangi
tempat praktek dr. Benny sambil membawa keluhan penyakit mag.
Cara dokter itu memeriksanya katanya sangat kurang ajar. "Saya
dipegang-pegang dan mau diciumnya," katanya. Oleh sebab itu,
katanya lagi, ia memberontak dan berteriak.

Oleh teriakannya itulah, katanya, beberapa orang menggerebek
ruang praktek dr. Benny. Kepada para penggerebek Wawa bilang
hendak diperkosa. Maka beramai-ramai dr. Benny digiring ke
polisi. Wawa, katanya, tak tahu kalau ada polisi di antara yang
menggerebek dan membawa dr. Benny ke kantor polisi.

Tiga hari setelah peristiwa di ruang praktek, lanjut Wawa, dr.
Benny, Nyonya Peni (menurut sebuah sumber, perempuan ini istri
muda dr. Benny) dan salah seorang keluarganya mendatanginya.
"Istrinya merengek-rengek, menangis, minta agar saya mencabut
laporan kepada polisi," kata Wawa.

Karena Wawa tak bisa memutuskan sendiri, katanya, ia mengajak
dr. Benny dan istrinya ke rumah A Tai dan A Tjen. Setelah kedua
temannya bersetuju mencabut pengaduan, begitu ceritanya, Wawa
pun setuju pula. Nyonya Peni meninggalkan tiga amplop - sesudah
meminta ketiga wanita bekas pasien suaminya menandatangani
kuitansi dan kertas bermeterai -- yang disebutnya sebagai "surat
perdamaian". Amplop tersebut dibuka di kantor polisi. Dan isinya
ternyata uang masing-masing Rp 100 ribu pada dua amplop dan Rp
90 ribu pada amplop ketiga.

Memang satu cerita yang masih simpang siur. Pihak kepolisian tak
banyak mengungkapkan hasil pemeriksaannya. Sebuah sumber di sana
hanya mengatakan: "Perkara dr. Benny sudah siap diberkas --
minggu depan sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan". Namun,
kesimpang-siuran tersebut ternyata mengundang tangan lain:
Opstib mulai memeriksa para pembuat cerita. Mungkin terungkap
kisah lain kelak.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data