Sindikat Penipu Asuransi Laut Banyak kapal yang tenggelam disangsikan akibat kecelakaan
secara wajar, sehingga mengakibatkan kerugian pihak asuransi.
kini diyakini ada sindikat penipu asuransi kapal yang
beroperasi di asia tenggara. |
INI tak ada hubungannya dengan tenggelamnya KM Tampomas II. Tapi
di Indonesia memang pernah terbongkar jenis kejahatan yang boleh
dibilang baru: Sengaja menenggelamkan kapal untuk memperoleh
santunan asuransi. Misalnya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat, masih tersimpan perkara komplotan serupa itu yang
merugikan PT Asuransi Timur Jauh sekitar Rp 186 juta dua tahun
lalu. (TEMPO, 2 Agustus 1980).
Dan menurut FERIT (Far East Region, Investigation Team), yang
belum lama ini mengumumkan hasil penyelidikannya, permainan
curang sekitar klaim asuransi kapal makin tercium keras. Para
penyelidik memperkirakan antara 1977-1979 tercatat 48 kasus
kecelakaan yang pantas dicurigai. Satu di antaranya terjadi
Oktober 1978. Waktu itu kapal pengangkut barang berbendera
Panama yang diasuranslkan lebih dari US$4 juta dilaporkan
pemiliknya tenggelam jauh dari pantai Vietnam.
Para penyelidik memang belum mendapatkan fakta-fakta lengkap.
Tapi mereka tampaknya yakin, kapal yang dilaporkan tenggelam
itulah yang kemudian berlayar masuk Delta Mekong dan mengangkut
pengungsi Vietnam.
"Dari 48 kapal yang dilaporkan tenggelam itu, 28 di antaranya
hilang dengan cara yang mencurigakan. Sedangkan 16 lainnya malah
disangsikan tenggelam secara wajar dan mengakibatkan kerugian
pihak asuransi paling tidak $ 45 juta," kata para penyelidik
seperti yang ditulis Bangkok Post 31 Januari.
Karena banyak kapal tenggelam dengan pola yang sama, pihak
perusahaan asuransi segera membentuk badan penyelidik yang
disebut FERIT. Tim yang terdiri dari 4 orang mulai bekerja Juni
1979. Mula-mula mereka acuh tak acuh terhadap teori yang
menyebutkan adanya sindikat penipu asuransi kapal yang
beroperasi di kawasan Asia Tenggara. Tapi 6 bulan kemudian FERIT
berkesimpulan: sindikat penipu asuransi itu memang ada.
Berbendera Panama
Itu bisa disimpulkan dari kecelakaan yang berulang-ulang. Sebuah
badan penanggung asuransi di Inggris, The Institute of London
Underwriters dalam laporan tahunan yang diterbitkan akhir
Januari menyatakan "Banyaknya kapal yang tenggelam selama 3
tahun ini, tak pantas untuk masa damai." Perusahaan asuransi
rugi besar dibuatnya. Itulah makanya mereka mengharapkan
selekasnya dibentuk International Maritim Bureau -- semacam
Interpol Laut.
Membongkar sindikat asuransi kapal tak mudah. Memerlukan waktu
untuk mengikuti liku-likunya. Salah satu kesukaran ialah begitu
banyak kapal yang didaftar pada satu bendera untuk melindungi
nama si pemilik. "Lebih dari 80% kapal yang sedang diselidiki
FERIT terdaftar dengan bendera Panama," ujar seorang anggota
penyelidik.
Kesulitan lain, banyak anak kapal (terutama dari Taiwan)
menggunakan berbagai nama samaran, hingga sukar mengusutnya.
Sebuah perusahaan penyelidik kecelakaan laut Hongkong belum lama
ini mengetahui anak-buah kapal yang terlibat dalam 4-5 kapal
yang dicurigai sengaja ditenggelamkan. FERIT mengikuti jejak
kapten, tapi gagal membuktikan kejahatannya.
Terkadang pembongkaran kejahatan ini terbentur pada masalah
hukum. Sebuah kapal mungkin dimiliki orang Taiwan, tapi
berbendera Liberia atau Panama. Mengangkut muatan agen dari
Singapura. Penyalurnya orang Hongkong tapi backingnya orang
Muangthai.
Perjanjian ekstradisi jadi halangan pula. Polisi dan para
penyelidik dari perusahaan asuransi tahu ada sindikat yang
berpusat di Taiwan dengan agen-agennya di Hongkong. Tapi mereka
tak bisa berbuat apa-apa. Karena Hongkong dan Taipei tak punya
perjanjian penyerahan penjahat.
|