Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 39/IIIIIIII/25 November - 01 Desember 1978
   
Nasional

Gerakan Memahami

Gubernur, rektor & pejabat tinggi ditatar mengenai hasil sidang umum MPR 1978, khususnya mengenai GBHN dan P-4. Dan direncanakan penataran yang sama untuk seluruh pegawai RI.(nas)

23 gubernur, 46 rektor dan lebih dari 100 pejabat tinggi lain
pekan lalu memulai suatu gerakan. Istilah resminya: Penataran
Hasil Sidang Umum MPR 1978, khususnya mengenai GBHN dan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4). Tapi Presiden
Soeharto lebih suka menyebutnya "gerakan untuk memahami kembali,
meresapi, menghayati dan mengamalkan gagasan-gagasan kita
mengenai masyarakat yang kita cita-citakan." 200 pejabat tinggi
tadi adalah angkatan I dari 2,6 juta pegawai RI yang akan
ditatar yang diperkirakan akan selesai akhir Agustus 1979.
Penataran tingkat nasional meliputi 18 angkatan dengan 3500
peserta dan diselenggarakan di Jakarta.

Mengapa gerakan? Karena, menurut Presiden, pemahaman itu harus
dilakukan bersama oleh seluruh rakyat. Gagasan-gagasan dasar itu
adalah yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Dengan
pemahaman itu diharapkan persatuan dan kesatuan bangsa akan
dapat lebih dimantapkan.

Para penatar adalah 99 orang "manggala" (pelopor) yang telah
menyelesaikan penataran untuk calon penatar bulan Oktober di
Istana Bogor. Mereka, pegawai golongan IV, terpilih karena
dianggap mempunyal Integritas pribadi yang menjadi contoh
lingkungan, konduite baik dan dapat mengemukakan pikirannya
secara tertib dan teratur.

Dari penataran ini ternyata "banyak sekali pejabat tinggi yang
tidak mengetahui esensi UUD 1945 dan Pancasila," kata seorang
pejabat tinggi. Mengingat, dalam sejarah Republik ini, telah
terjadi begitu banyak pertikaian mempertentangkan Pancasila,
maka "ternyata kita telah ribut mengenai soal yang tidak kita
ketahui benar," kata pejabat yang sama.

Dogmatis

Pendapat itu mungkin tidak seluruhnya benar. Sebab selama ini
banyak juga yang mengemukakan perbedaan antara Pancasila sebagai
teori dan praktek. Dengan kata lain: Pancasila sering dijadikan
alasan pembenaran untuk suatu tindakan yang jelas bertentangan
dengan Pancasila sendiri. Dengan mudah orang bisa menunjuk
penyelewengan semasa Orde Lama sebagai contohnya.

Bisa dimengerti, kalau kini pun ada yang was-was, penataran GBHN
dan P-4 ini bisa menjurus pada indoktrinasi Manipol-Usdek zaman
Soekarno dulu. Istilah "Pembudayaan P-4" misalnya, bisa membuat
orang bertanya apakah kita telah mulai membuat jargon baru.

"Jelas penataran ini berbeda dengan indoktrinasi zaman Bung
Karno dulu," bantah seorang pejabat tinggi yang menangani
penataran ini. Indoktrinasi bersifat dogmatis sedang dalam
penataran semua peserta melakukan diskusi yang terarah dan
terbuka.

Tapi apakah semua 2,6 juta peserta penataran akan melakukan
_skusi? Sampai penataran tipe A (golongan IV dan III) ada
diskusi, tapi untuk tipe B (golongan II) dan C (golongan I)
tanpa diskusi. "Materinya makin ke bawah makin sederhana," kata
A.E. Manihuruk, Ketua Penyelenggara Penataran Tingkat Nasional.

Ada pendapat penataran ini sebenarnya terlambat dan seharusnya
dilakukan di awal lahirnya Orde Baru, hingga lebih terjamin
tumbuhnya pengertian dan hakekat yang sama mengenai Orba.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data