Menunggu Yang Ketiga Paket ekspor terpadu belum diketahui isi dan cara kerjanya.
menyangkut perpajakan, perkreditan & pola perlindungan
industri dalam negeri. Banyak instansi yang menentukan.
Akibatnya sukar bersaing dengan luar negeri.(eb) |
TIM Indonesia yang menyertai dialog ASEAN - AS di Washington
barusan kembali di tanah air. Dari Dirjen Perdagangan LN Suhadi
Mangkusuwondo, yang mendampingi Menko Ekuin Widjojo Nitisastro
dan Menperdagkop Radius Prawiro daiam dialog kedua itu, masih
ditunggu suatu penjelasan lebih jauh tentang rencana paket baru
ekspor yang terpadu yang diungkapkannya menjelang ia berangkat
ke Washington. Belum banyak diketahui tentang isi dan cara kerja
paket baru itu. Tapi, seperti dikemukakan Dirjen Suhadi, paket
ekspor baru yang kini sedang ditunggu kelahirannya itu akan
"bersifat menyeluruh yang menyangkut segi perpajakan, pungutan,
perkreditan dan pola perlindungan industri dalam negeri."
Melihat banyaknya bidang yang dicakup, mudah diduga instansi
resmi mana saja yang ikut menentukan. Selain perbankan
pemerintah yang akan bertanggungjawab dari segi perkreditan,
maka sejumlah departemen penting seperti Keuangan, Perdagangan,
Perindustrian, Pertanian pasti akan terlibat. Juga Perhubungan,
antara lain menyangkut soal tarip angkutan, dan Dalam Negeri.
Yang terakhir ini tentu akan diminta kesediaannya untuk menelaah
kembali berbagai pungutan resmi di daerah (Pemda) dan sejauh
mungkin meniadakan segala pungutan yang tidak resmi.
Dari Departemen Perdagangan pasti paling diharapkan, tentunya,
bagaimana paket baru itu akan memberi kelonggaran bagi para
eksportir, apalagi pemerintah kini berusaha mendorong ekspor
non-minyak supaya lebih banyak dan lebih lancar. Tapi melihat
demikian banyaknya instansi yang ikut serta -- dan punya
kepentingan yang sering berbeda -- bisa diduga penggodokan paket
baru itu akan memakan waktu panjang.
Ambil saja contoh ekspor kayu. Seperti kata seorang eksportir,
harga kayu di Indonesia rata-rata $30 lebih tinggi dari kayu
Pilipina. "Juga tarip angkutannya rata-rata $5 lebih tinggi
untuk 1 m3," katanya. "Bagaimana bisa bersaing dengan luar
negeri?"
Tingginya harga itu disebabkan banyaknya uang yang harus
dikeluarkan si eksportir, seperti berbagai pungutan resmi dan
macam-macam pajak. Menjadi pertanyaan apakah suatu instansi,
seperti Perhubungan misalnya, bersedia melakukan penertiban
tarip angkutan? Apakah Menkeu Ali Wardhana bersedia meringankan
pajak buat eksportir, yang dengan sendirinya bisa membuat kasnya
kurang?
Dekrit Presiden
Usaha untuk melakukan kebijakan ekspor yang terpadu sudah
dilakukan sebelumnya, seperti paket April 1976 yang disusul
dengan paket Januari 1977. Tapi peraturan ekspor yang diikat
dengan SK bersama para Menteri itu toh masih tidak jalan
rupanya. Seorang pengusaha di Padang mengeluh karena sampai
sekarang para eksportir rata-rata masih harus melewati 14
instansi sebelum dia secara final dibolehkan mengekspor
barangnya. Di Medan lebih gila lagi. "Sampai 19 instansi yang
harus dilalui si eksportir," kata seorang pejabat Perdagangan.
Maka melihat demikian banyaknya tangan yang ikut campur, ada
pendapat dari ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI)
Naafi untuk menempuh jalan pintas: Perlu dibentuk semacam Badan
Koordinasi Pengembangan Ekspor (TEMPO 5 Agustus). Banyak
eksportir mendukung pendapat Naafi yang rupanya menginginkan
adanya semacam BKPM (bidang investasi) untuk bidang ekspor.
Tapi seorang anak buah Menteri Radius Prawiro merasa skeptis
jalan pintas seperti one stop service dalam BKPM itu bisa
diterima. "Itu dengan sendirinya akan mengurangi peran dari
departemen masing-masing," katanya. Kalau benar begitu,
dikuatirkan bahwa paket ekspor baru yang kini ditangani oleh
macammacam departemen akan mengalami nasib yang sama dengan dua
paket model SK bersama yang terdahulu itu.
Dalam suasana pasaran internasional yang tak seramai tahun lalu,
dan agar devisa yang masuk dari ekspor non-minyak bisa tetap
terjamin, negeri seperti Korea Selatan dan Pilipina, tampak
bertindak lebih maju. Demikian pentingnya kedua negeri itu
menempatkan pos ekspornya sehingga mereka memakai senjata dekrit
Presiden. Apakah Indonesia akan memakai cara begitu pula untuk
mengamankan ekspornya, entahlah.
Tapi masih dalam kaitan untuk merangsang ekspor, menarik juga
pendapat seperti dikemukakan Hadi Soesastro dari CSIS. Ekonom
itu baru saja mendapat gelar Doktor dari The Rand Graduate
Institute (RGI) di Santa Monica, California. Dalam disertasinya
Kebijakan Pembiayaan Pembangunan dari Sumber-sumber Luar Negeri,
Soesastro, 33 tahun, banyak menaruh perhatian pada penyaluran
dan substitusi dari paket-paket bantuan luar negeri. Dia
berkesimpulan bahwa efek yang paling menguntungkan bagi
pertumbuhan produktivitas (modal dan tenaga kerja) diperoleh
apabila modal dari pasaran modal internasional disubstitusikan
untuk kredit ekspor.
Sampai sekarang memang belum terdengar kebijakan seperti itu
dilakukan pemerintah.
|