|
|
| |
Edisi. 03/IIIIIIII/18 - 24 Maret 1978
|
|
Laporan kepada komandan
Pidato pertanggungjawaban presiden/mandataris mpr tgl 11 maret
1978 dari mimbar ruang sidang paripurna mpr di senayan,
jakarta. banyak soal yang dikemukakan dan diulangi dalam
pidatonya. (nas)
|
|
Setelah Sultan, Adam
Seusai sidang kabinet paripurna diumumkan bahwa Hamengkubuwono
tidak menerima pencalonan menjadi wakil presiden. Acara
pamitan wapres. Adam Malik, nama yang santer disebut sebagai
calon wakil presiden.(nas)
|
|
Ada Yang Diliburkan, Ada Yang Dibebaskan
Instruksi Pangdam V Jaya Norman sasono meliburkan SLTA dan
sekolah-sekolah yang sederajat di DKI demi keamanan dan
ketertiban sidang umum. Beberapa mahasiswa dilepas dari
tahanan Kodam V Jaya. (nas)
|
|
Tentang Yang Boleh Dan Yang Belum Boleh
Wawancara TEMPO dengan Sudomo mengenai peningkatan pengamanan
di Jakarta, jam malam, mogok kuliah dan perjuangan mahasiswa.
Keamanan pada umumnya baik. (nas)
|
|
Penerjun itu dihukum mati
Timsar zubil, 27, divonis mati oleh pengadilan negeri medan
atas tuduhan menggerakkan "komando jihad" yaitu menghidupkan
di/tii dan memperjuangkan berdidirinya negara islam
indonesia.(nas)
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|