Dari Kali Mas Ke Simomulyo Sebagian penduduk yang tergusur oleh proyek normalisasi kali
mas, menempati perumnas di kelurahan simo mulyo. tetapi karena
penyediaan tanah yang terbatas, maka normalisasi sungai juga
agak terhambat. (kt) |
DENGAN penduduk sekitar 1 « juta jiwa, perumahan termasuk soal
yang mendesak bagi Kota Surabaya. Perusahaan-perusahaan
pembangunan rumah real estate) sejak beberapa waktu lalu muncul
di mana-mana. Namun hasilnya tak banyak menolong, terutama bagi
warga kota yang berpenghasilan rendah, di kampung-kampung.
Karena itu rencana Perumnas untuk mendirikan 1.700 unit rumah di
kini hampir menjadi bahan perebutan. Mengambil tempat di
Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Tandes di atas tanah 27 hektar,
akhir tahun ini diharapkan rumah-rumah itu sudah selesai
seluruhnya. Malahan sejak Oktober tahun lalu sebanyak 336 kepala
keluarga (KK) telah mendiami rumah-rumah tipe D20 yang ada di
sana. Mereka terdiri dari penduduk yang tergusur sehubungan
dengan Proyek Normalisasi Kali Mas yang dikerjakan Proyek
Brantas Hilir.
Tanah
Tentu saja warga baru di Simomulyo itu merasa "seperti baru
keluar dari ruang sempit" -- seperti diucapkan seorang penduduk.
Mereka yang sebelumnya tinggal di rumah-rumah setengah liar,
gubuk dan bahkan kotor dan tergenang air di musim hujan. Namun
karena kepindahan mereka agak tergesa-gesa, beberapa sarana di
tempat baru itu belum mereka rasakan. Terutama listrik yang
kabarnya masih tawar menawar soal standar biaya antara pihak PLN
dengan Perumnas.
Untung bahwa air bersih PAM dan jalan telah memasuki wilayah
perumahan baru itu. Dari pihak Kotamadya Surabaya juga rupanya
sudah jauh hari menambah jalur angkutan bemo ke Simomulyo. Namun
masalah berat satu-satunya dihadapi pihak Perumnas sendiri.
Yaitu "kurang cepatnya penyediaan tanah" seperti dituturkan R.
Setiadjid Imam Kepala Perumnas Surabaya. Maksudnya untuk
menampung penduduk yang tergusur dari Kali Mas saja sebenarnya
diperlukan tanah paling tidak 40 hektar. Hingga sebanyak 2.500
kk yang ada di sana dapat tertampung seluruhnya. Tapi menurut
Setiadjid ternyata hal itu tak mungkin, karena persediaan tanah
juga terbatas. Akibatnya bukan saja penduduk di kawasan Kali Mas
lainnya masih harus menunggu, tapi juga normalisasi sungai
itu agak terhambat.
|