Dendamnya Kepada Kim Tong Pt. kutai inti farma di samarinda digerebek polisi karena
menyimpan 2 kaleng kodein. informasi diperoleh dari pegawai
yang pernah dipecat. kang kim tong, direktur pt. kif menuduh
eks pegawainya memfitnah.(krim) |
POLISI menggerebek gudang obat milik PT Kutai Inti Farma di
Samarinda. Sekaleng kodein, sejenis narkotik, diketemukan di
sana. Sekaleng berikutnya yang tak terdapat di gudang juga
berhasil dicekal. Sebuah operasi kecil dan sederhana namun
menambah catatan reputasi polisi Samarinda. Tapi pelapornya? Tak
memperoleh bintang jasa. Kini ia malah masih disekap sebagai
tahanan. Urusan ini tampaknya lebih ruwet dari operasi
pendadakannya sendiri.
Mulanya berkumpulnya dua orang sakit hati. Sisroni tiba-tiba
diberhentikan sebagai karyawan, dari PT KIF pada saat yang
gawat. Waktu itu isterinya lagi hamil tua. Untuk mempersiapkan
kelahiran anaknya, Sisroni terpaksa ke sana ke mari mendorong
roda kereta dagangannya. Dalam hatinya masih membara dendam
terhadap bekas taukenya.
Ketika ia tengah memikirkan upaya balas dendam, Sisroni bertemu
dengan pesakit hati yang lain, Sarikun. Orang yang terakhir ini
baru saja lepas dari Apotik Selamat secara tak terhormat. Ia
didakwa telah menggelapkan uang tagihan apotik. Apotik Selamat
masih berinduk dengan PT KIF. Jadi baik Sisroni maupun Sarikun
memendam dendam pada orang yang sama: Kang Kim Tong, Direktur PT
KIF.
Hantam Balik
Sebagai orang dalam Sisroni tahu betul apa 'penyakit' bekas
taukenya: ia tahu di gudang obat tersimpan barang terlarang,
kodein Sedang Sarikun, ketika bekerja di apotik, tahu juga ke
mana dan bagaimana PT KIF melempar narkotik itu secara gelap.
Pengelahuan mereka itulah yang hendak digunakan untuk menghantam
balik Kim Tong. Sepucuk surat laporan dibuat dan dikirimkan ke
Opstibda Balikpapan. Sebelumnya mereka meyakinkan apa yang
diketahuinya. Mereka lebih dulu bertanya kepada Sukrin, kakak
Sisroni yang masih bekerja untuk Kim Tong, adakah dua kaleng
kodein itu, masih berada di tempatnya. Jawab Sukrin positip.
Sampai dua kali Sisroni dan Sarikun ke Balikpapan. Dari Opstibda
Balikpapan, Mayor Sartono, kata Sarikun, mereka diminta juga
membuat laporan yang sama ke polisi. Begitu Kadapol dan Komres
menerima laporan, operasi segera direncanakan. Beberapa hari
sebelum operasi dilancarkan, 24 Nopember, Sisroni dan Sarikun
sudah diminta siap untuk membantu penggerebekan.
Makin dekat dengan hari D, Sisroni makin cemas. Katanya, ia
khawatir jika penggerebekan yang direncanakan itu tak dapat
menemukan dua kaleng kodein di tempatnya lagi. Karena itu kepada
kakaknya, Sukrin, sekali lagi diminta agar tetap menjaga
penempatan kodein itu di gudang PT KIF. Untuk ini Sukrin bekerja
sama dengan Hambali, karyawan KIF yang lain. Namun mereka hanya
berhasil menempatkan kembali sekaleng kodein pada tempat semula.
Sekaleng yang lain, menurut Sarikun, "ternyata tak sempat
dimasukkan gudang kembali." Untung yang sekaleng itu juga tak
lolos dari tangan polisi.
Ketidakcermatan Sisroni dkk ini, jika benar apa yang mereka
laporkan, tampaknya dimanfaatkan oleh Kim Tong. Buru-buru tauke
ini memasang tameng. Dia bilang: "Saya tak merasa memiliki
barang itu!" Lalu dua kaleng kodein di gudangnya? "Itu sengaja
diselundupkan orang untuk menjatuhkan saya. Fitnah," ujar Kim
Tong kepada TEMPO.
Untuk memperkuat kedudukannya Kim Tong segera lapor sebagai
terfitnah kepada polisi. Pengaduannya didengar baik. Polisi
langsung menahan Sarikun dan Hambali. Keduanya ditahan dan
diperiksa sesuai dengan pengaduan Kim Tong.
Sisroni sendiri, yang mula-mula berinisiatif mermbalas dendam
kepada Kim Tong, tiba-tiba menghilang dari Samarinda. Pagi-pagi
orang masih melihat ia naik sebuah sedan ke Balikpapan. Dari
sana rupanya ia terus terbang ke Surabaya. Siapa yang
mengaturnya tak jelas. Hanya, menurut koresponden TEMPO di sana,
orang melihat Kim Tong ber-Vespa ke rumah Sisroni sehari sebelum
orang itu menghilang.
Sebulan setelah penggerebekan, barulah Sisroni muncul kembali di
Samarinda. Dari dia polisi memperoleh pengakuan: ia menuduh
Sarikun yang mencuri dua kaleng kodein dari PT AC Timber dan
menyelundupkannya ke gudang KIF. Sarikun terjepit oleh pengakuan
Sisroni. Ia cuma bisa bilang: "Kok tega Sisroni memfitnah saya.
Padahal saya hanya membantunya membalas dendam saja."
Tapi Sarikun tak tinggal diam menerima nasib. Ia menghubungi
Sjachronie Dansul, wartawan dan pembela perkara di pengadilan,
untuk menolongnya. Sjachronie mengirim surat ke sana ke mari,
membeberkan cerita versi Sarikun. Katanya: "Bagi polisi
sebenarnya tak sulit mengusut siapa sebenarnya pemilik kodein
tersebut." Tinggal lagi mengusut, benarkah kodein itu memang
berasal dari PT AC Timber, perusahaan Jepang yang bergerak di
bidang perkayuan? Anehnya Kim Tong sendiri, menurut Sjachronie,
"malah belum pernah diperiksa".
Danres 1402 Samarinda, Letkol drs. Yusnan Usman, berjanji hendak
mengusut terus sampai habis urusan ini. Cuma repotnya yang
mestinya harus diperiksa, Sisroni dan Kim Tong sendiri, sudah
tak kelihatan batang hidungnya lagi di Samarinda. Nah, selamat
bekerja, pak polisi!
|