Selimut Kabut Di Singapura Bertambahnya kabut asap di udara singapura mengkhawatirkan
pemerintah. akan diambil tindakan, dengan cara pengaturan
industri pabrik, mengusahakan jalur hijau, pengecekan terhadap
polusi lingkungan. |
"BERTAMBAHNYA kabut-asap (smog) di udara Singapura, terutama di
daerah industri, sudah menjadi masalah. Makanya pemerintah harus
cepat mengambil tindakan yang tegas." Begitu dikemukakan ir Tan
Guan Ching, Pj. Kepala Satuan Anti-Polusi, Kementerian
Lingkungan Singapura kepada koresponden TEMPO, Khoe Hak Lip di
sana.
Masalahnya memang sudah mengkhawatirkan. Terutama bagi repulik
mini yang harus menampung 2¬ juta manusia dalam wilayah yang
luasnya hanya 595 kmÿFD. Soalnya, ratusan pabrik dan jutaan
kendaraan bermotor di sana, setiap hari mengebulkan macam-macam
gas pencemar ke udara, menambah tebal kabut asap ~(smog = smoke + fog)
di atas pulau Singapura. Kabut asap ini, terutama mengandung
gas-gas knalpot seperti karbon di-oksid (CO2) dan karbon mono-oksid
(CO) yang sangat beracun itu, disertai debu karbon (C) dan
timah hitam (Pb) yang dicampurkan ke dalam bensin dalam kadar
rendah sekali, guna mempertinggi daya pembakaran (angka oktan)
bensin itu.
Namun selain smog biasa, ada juga yang disebut photochemical
smog berwujud gas ozone (03) dan gas racun lainnya. Kabut-asap
foto-kimiawi ini, terbentuk sebagai hasil reaksi sinar
lembayung-ultra dalam cahaya matahari terhadap gas-gas nitrogen
di-oksid (NO sulfur di-oksid (SO2), dan berbagai hidrokarbon.
Ada yang berasal dari knalpot mobil dan motor, terutama oksida
zat lemas dan berbagai hidrokarbon itu. Sedang oksida belerang
terutama berasal dari cerobong pabrik.
Indekos
Berbicara di depan sejumlah arsitok dan insinyur yanR 6edang
mengikutl kursus kilat tentang Pengendalian & Pengelolaan
Polusi di Hotel Equatorial, 7 Oktober lalu, Tan Guan Ching
memang punya setumpuk data. Ada 17 tempat di mana monitoring
udara terus dilakukan oleh Satuan Anti Polusi, baik terhadap
smog biasa maupun photochemical smog. Ada 6 tempat, di mana
kabut asap foto kimiawinya terus meningkat. Yang kalau tidak
cepat ditindak, dapat membahayakan kesehatan manusia di sana.
Tan, tak mau memberitahu hasil monitoring gas-gas pencemar itu.
Namun menurut sumber TEMPO di sana kadar CO yang dikenal sebagai
gas racun yang tak berbau dan tak berwarna, kadang mencapai
kadar 110 mg/m3.
Kerja Tan dan anak-buahnya, untunglah bukan memonitor saja.
Sebab strategi menghadapi pencemaran udara di Singapura bercagak
tiga. Pertama: monitoring tanpa henti. Kedua: pengaturan lokasi
pabrik. Daerah buat industri berat yang berat pula polusinya,
harus jauh dari perumahan. Juga daerah pabrik itu sengaja
diselingi atau diapit daerah penyangga berupa taman yang kaya
dengan pepohonan. Di kawasan industri Jurong misalnya, penuh
dengan jalur hijau seperti Taman Burung Jurong, Taman Jepang,
Taman Tiongkok, dan sebagainya.
Strategi ketiga: pengontrolan sumber polusi itu sendiri. Pabrik
dikenai peraturan dan persyaratan anti polusi yang ketat, dan
dapat dicek secara rutin maupun mendadak. Pabrik tak boleh
membuang sampah secara sembarangan, atau mengeluarkan asap, atau
buang air ke kali. Hukumannya cukup berat. Tapi bukan pencemaran
di pabrik aja yang mendapat perhatian Kementerian lingkungan
Singapura dengan segenap kaki tangannya. Pencemaran dalam
kehidupan penduduk sehari-hari, juga mendapat perhatian. Kaleng
berair tak boleh tercecer di pekarangan, karena nyamuk malaria
atau demam berdarah bisa indekost dengan cuma-cuma di sana.
|