Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 35/IIIIIII/29 Oktober - 04 November 1977
   
Kriminalitas

Siapa Dibalik BPD Dan Liem Hartono?

Liem hartono diduga menggelapkan uang aks bank pembangunan daerah (bpd) yogya. dia berhasil menggaruk uang bpd, ada kemungkinan bantuan dari dalam. soalannya akan diajukan ke kejaksaan agung.

DARI skandal keuangan di Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Yogyakarta ditemukan nama Liem Hartono. Ia sekarang hambus. Tapi
Liem, sebenarnya, bukan orang baru dalam urusan serupa ini.
Beberapa tahun lalu ia dikenal sebagai manipulator beras,
mempermainkan penyediaan pakaian dinas dan penjualan bis robur
di Yogya.

Dan kini ia diduga keras kabur dengan menggondol uang dari kas
BPD dengan cara-cara yang lihai. Jumlahnya sekitar Rp 50
jutaan. Perinciannya, Rp 150 juta pinjaman dengan tanggungan,
selebihnya tanpa jaminan apa-apa. Dapatkah kelihaiannya itu
berhasil menggaruk uang BPD tanpa bantuan dari 'dalam'? Itu yang
tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi setempat.

Tapi menurut sang bekas Dirut BPD sendiri, R. Soerjono
Tirtodiprodjo, "saya ini 'kan hanya sebagai pelaksana saja."
Katanya: "Saya berani mengeluarkan uang lebih dari Rp I juta
karena sudah ada surat persetujuan dri pemda yang diteken oleh
Wakil Kepala Daerah Paku Alam dan disetujui oleh Badan Pengawas
BPD." Soerjono agaknya dengan memikul tanggungjawab seorang diri
atas skandal BPD yang pernah dipimplnnya. Ia, tampaknya sudah
siap hendak menyeret-nyeret beberapa nama orang penting (dan
bekas orang penting) jika skandal BPD Yogya ini hendak dibongkar
tuntas.

Kepala Humas Pemda DIY, Sudomo Sunaryo, tak membenarkan
keterangan eks Dirut BPD itu. Ketentuan, persetujuan Paku Alam
dan Dewan Pengawas sebelum BPD mengeluarkan uang di atas sejuta,
"baru berlaku setelah adagqala ketidakberesan dalam BPD," kata
Sudomo. Buktinya, tahun 1975 Dirut Soerjono pernah menolak
petugas inspektorat yang hendak memeriksa keadaan keuangan
banknya. Padahal pemeriksa membawa surat kuasa dari Paku Alam
sendiri. Alasannya, kata Soerjono waktu itu, yang berhak
memeriksa bank cuma Bank Indonesia sendiri.

Anak Dirut & Sopir

Ketakberesan BPD sebenarnya sudah diketahui sqak tiga tahun yang
lalu Yaitu ketika Liem Hartono mulai dekat dengan bank yang
didirikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam itu. Dan
siapa Liem sebenarnya sudah banyak orang tahu. tapi orang
bilang, Liem memang punya pembawaan mudah meyakinkan orang lain.
"Kalau Liem datang, pejabat yang didatangi kena 'kecubung' - tak
bisa berbuat apaapa dan manut segala kemauannya," seperti kata
pensiunan Kepala Keuangan DIY, KRT Tjitrokusumo.

Liem juga pernah. berhasil menggaet uang kredit dari 14 nasabah.
Ke 14 nasabah itu, begitu cerita KRT Tjitrokusumo, baru tahu
kalau namanya telah dipakai Liem setelah datang tagihan dari
BPD. Padahal mereka merasa tak pernah menerima pinjaman dari BPD
sesuai dengan tagihan. Anehnya: di antara ke 14 nasabah itu ada
dua nama anak dari sang Dirut BPD dan nama seorang sopirnya.
Entah jenis permainan apa yang telah dilakukan oleh Liem dalam
menggaet seraya mengorbankan nama orang lain.

Tak itu saja. Uang Pemda DIY pernah pula dilalaptlya
mentah-mentah. Caranya sederhana. Ia mengambil uang pemda yang
disimpan di BPD dengan alasan pinjaman biasa saja. Sebagai
jaminannya, menurut Tjitro pensiunan Kepala Keuangan DIY, hanya
sebuah cek bernilai Rp 29 juta. Tjitro, menyatakan, tak tahu
menahu sebelumnya. Sebab, waktu uang dikeluarkan dari bank, ia
tengah bertugas di Jakarta. Begitu sampai di Yogya kembali,
Dirut Soerjono menyerahkan cek dari Liem yang telah diteken oleh
Paku Alam. "Karena sudah diteken oleh Paku Alam, saya tak
berprasangka jelek -- maka saya juga turut meneken saja,"
katanya. Konon, dalam kasus pinjaman ini, Liem hanya menerima
sekitar Rp 19 juta. Selebihnya untuk seorang pejabat pemda.

Ada uang lain, milik Pemda juga, sekit.1r Rp 55 juta yang
disikat Liem dari BPD. Uang itu, ceritanya, untuk Liem mengurus
tanah di Jakarta. Uang inipun dapat nyelonong ke kantong Liem.
berkat tandatangan pejabat yang berwenang meneken dokumennya.

Cara bermain yang paling kasar dari Liem ialah dengan
menggunakan cekcek kosong dalam mengeduk uang BPD. Tjitro
sendiri pernah kena gaet sekitar Rp 7,5 juta. Padahal uang
sekian itu sisa anggaran pemda. Begitu mudahnya apa hanya
mengandalkan kelihayannya saja? -- Liem menggondol setiap rupiah
dari BPD tanpa usaha pengereman dari pejabat bank maupun pemda?

BPD DIY berdiri tahun 1961 melalui modal Sri Sultan dan Paku
Alam. Status hukumnya perseroan terbatas (PT). Bank ini,
sebenarnya, hendak ditingkatkan kedudukannya menjadi bagian dari
milik pemda. Tapi hingga sekarang belum beres. Sebab belum
memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri. Tapi, walaupun
kedudukannya belum begitu jelas, pemda tak segan-segan
menyetorkan uang Ipeda, Inpres sampai SPP ke BPD. Hanya Bupati
Bantul yang masih belum mau menyetorkan uang daerahnya sepeser
pun ke BPD Yogya. "Habis, statusnya saja belum jelas," kata
Bupatinya. Tapi Bupati Sleman kena. Kabarnya uang simpanan
daerah Sleman, Rp 75 juta, ikut tersedot oleh Liem. Entah
bagaimana pula lika-likunya.

Menurut eks Dirut Soerjono sendiri, sebenarnya, BPD ini memang
sudah ruwet sejak 1974. "Akibat pengeluaran uang yang meliputi
jutaan rupiah," katanya. Lucunya: Jika Liem butuh uang segera,
walaupun sudah jelas kas BPD lagi kosong, selalu saja tiba-tiba
bank menerima droping dari pemda. Ini cerita Soerjono. Sehingga
Liem selalu keluar dari bank dengan muka cerah. Agaknya pemda
tahu betul apa keperluan Liem dan sangat mempercayainya dalam
soal duit.

Berhubung keruwetan makin gawat, maka Sri Sultan Hamengku Buwono
mulai turun tangan. Ia minta agar tubuh BPD diusut. Sultan lalu
mengutus sekprinya, Prof. Selo Sumardjan, untuk mengurusnya ke
Kejaksaan Agung. Nah, lalu tugas Kejaksaan Tinggi di sanalah
yang harus membereskan BPD. Tugasnya cukup berat. Sebab, di
samping harus berhadapan dengan Liem yang lihay, jaksa juga
harus berurusan dengan pejabat pemda yang memberi kesempatan
kepada Liem untuk menggasak kas bank. Itulah sebabnya Kejati
Amir Husodo SH minta dukungan dari Jaksa Agung untuk
menunaikan tugasnya.

Sampai sekarang "tak ada hambatan" dalam bekerja, kata Amir
Husodo. Kalau begitu tak perlu opstib. Opstibda cukup mengipasi
Amir dari belakang. "Baru kalau nanti seret, kita ambil alih,"
kata MM Sitorus, kolonel, Danrem Yogya sebagai pelaksana
Opstibda.

Soerjono Tirtodiprodjo tak tampak gelisah menghadapi jaksa
apalagi gentar. Malah, "alhamdulillah - jika kasus ini ditangani
dari atas." Dengan begitu, ia merasa akan memperoleh kesempatan
"untuk memaparkan segala-galanya." Bahkan, "sejak bulan Pebruari
(ia diberhentikan sejak 31 Januari berdasarkan SK KDH DIY dan
diperkuat dengan pemberhentian ke 2 dengan tidak hormat, 17
Maret) saya sudah siap ke pengadilan." Untuk semua itu ia sudah
mengedarkan 'buku putih', setebal 22 halaman dan 41 halaman
lampiran, untuk menunjukkan siapa dirinya. Dan, tentu saja,
sambil menunjuk hidung siapa-siapa yang ikut serta mengganyang
uang BPD itu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data