Mengejar Harimau Di Laut Dan Darat Pertentangan nelayan tradisionil dengan nelayan pukat harimau
di cilacap. keadaan memuncak ketika beberapa orang ingin
membakar gudang bahan bakar pukat harimau. |
HINGGA 19 Oktober baru lalu kota Cilacap masih seperti dalam
keadaan perang. Suasana tegang di seantero kota mencekam tiap
penduduknya. Anggota-anggota pasukan pengendali huru-hara dari
Yonif 405 dan Sabhara dari Komres 912 berjagajaga selama 24 jam
di sudut-sudut kota. Kesiagaan ini makin memuncak semenjak
disebutkan ada rencana beberapa orang untuk membakar gudang
bahan bakar (untuk mesin-mesin pukat harimau) yang berdekatan
dengan depot minyak Pertamina.
Rupanya peristiwa seperti di Muncar dan Bagan Siapi-api terulang
lagi di perairan pelabuhan Cilacap, yaitu pertentangan antara
nelayan tradisionil dengan nelayan-nelayan pukat harimau.
Kejadian ini bermula 14 Agustus lampau ketika jaring dari sebuah
perahu nelayan (tradisionil) terseret oleh sebuah pukat harimau
(awl). yang dikabarkan belakangan ini banyak berpindah ke
perairan Jawa Tengah dari perairan Riau. Akibatnya 3 orang
nelayan tradisionil terseret dan dua orang dari mereka (Su'ud
dan Saimin) sampai sekarang belum ditemukan.
Sang pukat harimau kabur. Lagi pula karena malam, tak diketahui
tanda-tanda dan siapa pemiliknya. Tapi ketiga nelayan tadi pasti
bahwa kejadian itu berlangsung di perairan kurang dari 3 mil
dari pantai, batas yang terlarang untuk pukat harimau. Sayang,
bahwa pihak berwajib tak berhasil menangkap maupun mengusut si
pukat harimau, walaupun pihak nelayan tradisionil bersikeras
mengajukan tuntutan.
Merasa kejadian itu diabaikan begitu saja, 6 Oktober malam
sebanyak 5 buah perahu bermotor tempel dengan penumpang sekitar
50 orang turun ke laut di sekitar Cilacap itu. Maksud mereka
akan menjaring pukat-pukat harimau yang beroperasi di luar
ketentuan. Benar saja, malam itu juga mereka memergoki 2 buah
trawl dan langsung digiring ke pantai. Setelah terjadi insiden
yang menyebabkan Ciu Ciang, Sie Sie Sia dan So Cui Sen dari
kedua trawl tadi luka-luka, pukat-pukat harimau tadi dirusak
oleh nelayan-nelayan tadi. Beberapa orang dari pihak nelayan
tradisionil ditahan.
Maka ketegangan suasana mulai terasa di sekitar sana, terutama
di dalam kota Cilacap sendiri. Tapi sejauh itu pihak berwajib
belum bertindak. Baru ketika 15 (!ktober beberapa orang nelayan
tradisionil hendak merusak beberapa trawl di pantai, pihak
kepolisian turun tangan. Tapi besoknya sekitar 500 orang nelayan
tradisionil ramai-ran1ai mendatangi kantor polisi setempat
menuntut agar kawan-kawan mereka yang ditahan dibebaskan dan
agar batas tangkap di luar 3 mil dari pantai bagi pukat harimau
benar-benar dipertegas.
Ketegangan belum terhenti. Tanggal 18 Oktober sore sebuah trawl
dikejar nelayan, tapi keburu minta perlindungan pihak polisi
Airud di pelabuhan Cilacap. Tapi di daratan, puluhan nelayan
mengeroyok Siau Wing alias Kambing di jalan raya. Pemilik trawl
ini luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Dan hari itu Herman
seorang nelayan tradisionil bersama kawan-kawannya berhasil
menangkap 2 buah pukat harimau. Perkelahian terjadi di tengah
laut. Herman ditahan. Namun besoknya dari arah pantai
berbondongbondong sekitar 500 orang nelayan ke kantor bupati dan
Komres 912. Mereka menuntut Herman dibebaskan. Tapi tak
berhasil, lebih-lebih setelah pihak kepolisian meminta bantuna
Yonif 405. Dan ketegangan tetap menghantui penduduk kota
Cilacap, terutama kalangan nelayan dan pemilik serta awak-awak
pukat harimau.
Ketakserasian antara nelayan tradisionil dan nelayan pukat
harimau agaknya bukan hal baru di kawasan Cilacap. Seperti
diakul sendiri oleh Bupati Cilacap, R. Yunus Kuslan Moekmin
(49), sebab "ada 2 jenis nelayan yang mempunya keyentingan
sama." Untuk mencegah kejadian serupa itu, memang sudah ada
langkah-langkah dari pihak Pemda Cilacap dalam bentuk
kredit-kredit tanpa syarat untuk membeli perahu-perahu bermotor
bagi nelayan tradisionil. "Terakhir saya memberikan kredit 10
buah motor tempel," ucap Kuslan. Tawaran Pemda Cilacap untuk
mendapatkan kredit pembeli trawl tak mendapat tanggapan dari
pihak nelayan. Mungkin karenaharga Rp 16 juta untuk sebuah pukat
harimau dirasa mereka masih terlalu mahal.
Pukat harimau yang beroperasi di perairan Cilacap berjumlah tak
kurang dari 170 buah, termasuk pindahan dari perairan Riau.
Melalui tempat pelelangan, Pemda Kabupaten Cilacap setiap bulan
dapat mengumpulkan retribusi Rp 10 hingga Rp 20 juta.
|