Perkara Ayat Suci, Dan Sebagainya Ketua LPU, Amir Machmud, mengecam juru kampanye yang membawa-bawa ayat suci Al Qur'an. Golkar dan PPP lah yang berkampanye seperti itu. |
AKHIRNYA "wasit pemilu" mulai mengeluarkan semacam kartu kuning.
Soalnya adalah pengutipan ayat-ayat suci Qur'an dalam
pelaksanaan kampanye. Tanpa menunjuk pihak mana yang dimaksud,
di Kisaran (Sumatera Utara) hari Rabu pekan lalu Mendagri dan
Ketua LPU Amirmachmud mengecam keras mereka "yang dalam kampanye
membawa-bawa ayat suci Al Qur'an dan merusak serta
menyelewengkan ajaran Islam". Kecaman tersebut dilontarkan di
depan rapat umum lebih kurang 5000 peserta di Pondok Pesantren
Daar Al Uluum, menyusul penyerahan bantuan sebesar Rp 25 juta
kepada pimpinan pondok.
Tidak diperinci mana ajaran Islam yang telah dirusak dan
diselewengkan itu. Dan oleh siapa. Kepada peserta Pekan
Orientasi Ulama dan Khatib se-Sumatera Utara keesokan harinya
Amirmachmud hanya berkata: "Tiada sepotong pun ayat dan hadis
yang mengatakan bahwa menusuk tanda gambar PDI dan Golkar haram
hukumnya". Jadi bisa ditafsirkan sendiri bahwa PPP-lah yang
"punya ulah". Tapi siapa pula orang PPP yang lancang berkampanye
seperti itu, dan di daerah mana? Mendagri agaknya keberatan
menyebutkannya. Ia menjelaskan bahwa hal itu "hasil
inventarisasi". Lalu dia mengatakan kekhawatirannya seolah-olah
"ulama disusupi orang-orang yang tak bertanggung jawab".
Tapi penggunaan ayat-ayat Qur'an dalam kampanye itu agaknya
tidak hanya monopoli pembicara dari PPP. Di lapangan Persima
kecamatan Tambora Jakarta pekan lalu, juru pidato dalam kampanye
Golkar tak sedikit yang mengutip ayat suci itu. "Mengikuti
pemerintah tidak bertentangan dengan agama", kata K.H. Achmad
Royani. Tentunya pemerintah yang tidak bertentangan dengan
agama, 'kan? Dan seperti Muhammad Al-Habsyi dari Kwitang umumnya
pembicara juga mengungkapkan "Ka'bah (bukan tanda gambarnya)
merupakan barang suci dan tidak boleh dirusak apalagi
dipermainkan".
Blo'on
Bak gayung bersambut, KH. Hasyim Adnan dalam kampanye PPP di
lapangan Mesjid Al Aqittamah Manggarai dengan tandas menjawab.
"Kalau ada kiyai yang mengatakan menusuk Ka'bah haram, itu
namanya kiyai omprengan", katanya yang disambut luapan teriakan
"Allahu Akbar" dari hadirin. Hasyim Adnan pun menolak anggapan
sementara pihak yang ingin memisahkan hubungan antara tanda
gambar pemilu dengan kegiatan agama. "Itu namanya blo'on",
kilahnya.
Saling sambut antar kiyai ini nampaknya asyik juga diikuti.
Apalagi tuding menuding kini sudah meluas pada tema kampanye
lainnya. Nyonya Adam Malik misalnya. Pada kampanye di lapangan
Persima ia mengatakan "yang membangun Indonesia sekarang adalah
Golkar. Pak Harto juga adalah Golkar". Di lain pihak, Sudarji
dari PPP mengungkapkan di Medan pekan lalu bahwa "jika ada
kelompok yang mengatakan sebagai jagoan pembangunan, ini namanya
sok jago dan pembohong". Rekannya Husni Thamrin, tokoh 1966.
meminta perhatian masyarakat terhadap orang-orang "yang menepuk
dada sebagai orba sedang perbuatannya bertentangan dengan
cita-cita orba. Janan percaya begitu saja pada orba gadungan",
katanya dalam kampanye di depan 80.000 warga Ka'bah di alun-alun
kota Serang Jawa Barat. Pembangunan ini, menurut kedua
kampanyewan PPP itu, merupakan hasil keputusan MPR yang terdiri
dari seluruh golongan dalam masyarakat.
Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia memusatkan perhatian
pada pelanggaran pemilu yang masih terus terjadi. Dalam jumpa
pers di Jakarta pekan lalu, DPD PDI Jakarla mengungkapkan
sejumlah 18 kasus yang dianggap merugikan partai tersebut.
Disebutkan antara lain aktifnya beberapa camat dalam
membagi-bagi tanda gambar, adanya anggota hansip yang merobek
tanda gambar PDI, pencabutan papan kampanye PDI di Jakarta
Barat, dan tangan usil yang menggambar palu arit di papan
kampanye PDI. Yang terakhir ini pelakunya telah ditahan. Orang
ini umurnya masih dua puluhan dan diberitakan "gila". Tapi
rupanya ini dianggap aneh. "Sudah dua kali mereka yang ditangkap
polisi dinyatakan gila. Apa orang-orang gila selalu memusuhi
PDI?" tanya wakil ketua DPD PDI A.P. Batubara.
Wisma Yani
Ikhwal pelanggaran ini memang telah jadi pembicaraan pokok
antara para pimpinan parpol dan Golkar bersama Kas.Kopkamtib di
Wisma Ahmad Yani Selasa petang minggu lalu. Pada pertemuan yang
juga dihadiri Asisten Teritorial dan Asisten Pembinaan Hukum
Hankam itu, masing-masing parpol dan Golkar menyebutkan kasus
yang dialami petugasnya di daerah-daerah. Berakhir jam 23.30,
pertemuan sepakat membentuk forum nasional seperti ini selama
masa kampanye. Forum serupa akan dibentuk di daerah tingkat satu
dan tingkat kabupaten.
Tugas forum ini menyelesaikan tiap kasus dalam masa kampanye.
Karena itu tiap peserta pemilu diharapkan "jangan segera
menyampaikan berita penyimpangan dan pelanggaran kampanye kepada
mass media" demikian Laksamana Sudomo kepada pers seusai
pertemuan. Sudomo mengatakan hal itu tidak dengan maksud
membatasi pemberitaan pers tentunya. Tapi "untuk mencari jalan
penyelesaian sebaik-baiknya". katanya.
Meski begitu Kas Kopkamtib tidak melarang wartawan, yang
menemukan sendiri terjadinya pelanggaran, untuk menyiarkannya
dalam media masing-masing. "Selama itu memang fakta, koran boleh
saja memuatnya sebagai berita utama dengan huruf besar",
demikian Sudomo.
|