Diskusi Anti Kompromi Kecelakaan lalu lintas di palembang terus meningkat. dalam diskusi penertiban lalu lintas, dibicarakan agar kompromi para petugas dihilangkan dan para pelanggar juga ditindak tegas. (kt) |
JUMLAH penduduk kota Palembang dari sekitar 100 ribuan di tahun
1930 menjadi sekitar 400 ribu 30 tahun kemudian dan 10 tahun
kemudian melompat sekitar 500 ribu serta terakhir tahun 1974
sekitar 600 ribu jiwa. Hal ini bukan saja tak menggembirakan
Walikota Haji RA Rifai Tyek Yan, tapi juga bikin prihatin. Sebab
kenaikan rata-rata 2,8% per tahunnya itu juga diikuti
meningkatnya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Seperti
diungkapkan Mayor Polisi drs. Pardoyo, Dansatlantas Komres 601
Palembang, "selama 5 tahun ini angka kecelakaan lalu lintas di
Kodya Palembang terus meningkat". Ini bisa dilihat dari catatan
tahun 1975. Terdapat korban 60 orang tewas dan kerugian materil
sekitar Rp 11 juta lebih. Sedang tahun sebelumnya cuma 49 tewas
dan hampir Rp 12 juta kerugian materil.
Dengan alasan begitu pertengahan Januari kemarin Pemda Palembang
bersama unsur Polantas dan LLAJ, selama 3 hari mengadakan
diskusi pola penertiban lalu lintas. Karena Walikota Tyek Yan
berpendapat, "kenaikan angka kecelakaan di kawasannya itu bukan
hanya disebabkan oleh pengendara jalan raya saja. Tapi mungkin
juga lantaran adanya sikap kompromis para petugas". Ini berarti
menyangkut sekitar 24 ribuan kendaraan bermotor di luar
kendaraan ABRI (sekitar 13.000 terdiri dari sepeda motor) yang
terdaftar di Sat Lantas Kodya Palembang. Semua bersimpang siur
di atas jalan raya dalam kota sepanjang 210 kilometer.
Manja
Tapi bukan berarti Pemda Kodya Palembang tak pernah berupaya
menertibkan perlalulintasan di kawasannya. Boleh dicatat
misalnya upaya pemagaran di Jalan Sudirman. Jalan protokol
pusat keramaian Kta Musi itu dibagi dua oleh pagar besi. Lalu
dibangun pula sebuah jembatan penyeberangan. Dan kemudian
dilengkapi lagi dengan "lampu jalan" di setiap persimpangan
jalan dalam kota. Masih dirasa kurang, disempurnakan lagi
dengan Pos Penjagaan Polantas.
Meski begitu Walikota TYek Yan masih geleng-geleng kepala,
karena ternyata penduduk kurang sudi memafhumi tindakannya.
Jembatan penyeberangan itu jadi mubazir karena penduduk yang
lalu lalang kurang menggunakannya. Begitu juga truk-truk dan
oplet-oplet tak tanggung-tanggung memuati kendaraannya
melebihi batas maksimum. Keberanian para pemakai jalan itu
seperti dinyatakan Tyek Yan, ternyata ada kompromi dengan
sementara petugas. Dan Ketua DPRD Kotamadaya Palembang M. Nur
Teguh di depan diskusi tadi menyarankan, "agar soal pungutan
liar dan ulah kompromistis sementara petugaS dijadikan bahan".
Karena menurut Teguh, "cara ini tak hanya mengurangi wibawa
para petugas sendiri, tapi juga membuat para pelangga jadi
manja". Walikota Tyek Yan tentu saja memberi gong. "agar
jangan ada lagi kompromis-kompromisan". Dan supaya para
pelanggar ditindak tegas tanpa pandang bulu. "Bahkan kepada
mereka dikenakan hukuman yang tinggi", ujar Tyek Yan agak
kesal rupanya. Begitukah?
|