Melawan Pajak Para Pelukis di bali merisaukan pajak, karena para petugas berpegang pada harga lukisan yang dipajang tanpa memperdulikan laku tidaknya. menurut Affandi, pelukis bisa juga malas dan tidak produktif. (sr) |
BERHADAPAN dengan seorang pelukis -- yang menganggap dirinya
melukis kebesaran "Bethara" yang bermukim di Pura Tanah Lot --
seorang petugas pajak dari Denpasar menjadi keok. Pada mulanya
petugas ini berteguh pada tugasnya untuk memungut pajak, kendati
seniman tersebut menolak pajak dengan argumentasi yang berbau
filsafat tentang hakekat lukisan yang baginya sama sekali
non-komersiil. Tapi setelah I Wayan Taher pelukis asal Brembeng
itu mengeluarkan sebuah senjata pamungkas milik Ali Wardhana,
petugas tersebut berhasil dipulangkan dengan tangan hampa. Belum
lama berselang rupanya Menteri Keuangan itu bersama bupati
Tabanan berjalan-jalan ke Tanah Lot. Menteri tertarik pada
sebuah lukisan dan bermaksud memboyongnya. Segumpal lembaran
Sudirman hendak diterimakan sebagai imbalannya (seharga Rp
600.000). Tak dinyana pelukis yang agak aneh itu menolak.
Demikianlah kemudian tertulis sebuah surat yang sesungguhnya
lebih tepat kesan-kesan -- yang menyatakan bahwa pelukis-pelukis
Bali seperti I Wayan Taher perlu dibantu. Surat ini sengaja atau
tidak sengaja menjadi bertuah. Tapi berapa kali ia sanggup
menjadi penangkal pajak, entahlah.
Hari-hari Malas
Ke Ubud, tempat berkubang banyak pelukis Bali, datang pula
seorang petugas pajak yang lain. Mereka bermaksud menandaskan
pada Ida Bagus Made -- juga seorang pelukis yang berwatak keras
-- pentingnya arti membayar pajak. Tapi seniman yang sangat
cinta pada lukisannya sendiri ini, begitu berhadapan langsung
menyerahkan sebuah kanvas. "Petugas pajak saya beri kanvas agar
tahu bagaimana caranya orang melukis", kata Ida Bagus.
Merekapun kemudian bercekcok. Duel ini berakhir dengan gagalnya
pemungutan. "Pokoknya saya belum bayar", ucap pelukis itu yang
ternyata kemudian mulai menyendiri lagi.
"Pernah petugas pajak itu memikirkan bahwa pelukis punya
hari-hari malas?" tanya Affandi. Ia bicara sehubungan dengan
terlalu tertariknya tukang-tukang pajak pada harga yang
tertera pada lukisan. Ia menunjukkan lukisannya yang berharga Rp
500.000 yang tidak diketahui oleh para petugas tersebut sejak
kapan dipersiapkannya. "Melukis bukan membuat pisang goreng yang
segera diketahui untung ruginya. Tidak sama pula dengan guide
yang mengejar kekayaan", katanya. Sementara itu I Gusti Putu
Raka SH, pimpinan Proyek Pusat Kebudayaan Bali berkomentar bahwa
pelukis -- sebagaimana halnya warganegara lain yang sama-sama
sah -- wajib bayar pajak. Disebabkan seniman ini mempergunakan
fasilitas-fasilitas yang dimiliki negara seperti jalan, jembatan
dan sebagainya. "Akan tetapi semua itu sekarang belum waktunya,
pokoknya pelukis-pelukis itu belum waktunya dikejar pajak",
katanya. Alasannya, di Bali saat ini sedang giat dilakukan
penyelamatan seni budaya, dunia lukis khususnya. Pelukis-pelukis
serius yang dianggap tekun dan untuk sementara tidak
materialistis, sedikit sekali. Hasil karyanya sedikit pula.
Kalau yang sedikit ini terjual separo dan sebagian lagi
disumbangkan untuk penyelamatan lalu dikenakan pajak, betapa
akan tersiksanya seniman itu. Ini tentu saja boleh tidak
disetujui.
Masaalah pajak ini timbul dan kelihatannya merisaukan banyak
pelukis di Bali sejak bulan Nopember yang lalu. Ada kecurigaan
setiap pameran, harga-harga yang tercantum pada lukisan telah
dijadikan patokan pajak tanpa mempedulikan laku tidaknya barang
seni itu. Padahal menurut Alimin Tamin. ketua Himpunan Pelukis
Bali "Citra" -- pameran hanya sekedar proklamasi dan harga-harga
lebih baik diartikan penghargaan pelukis pada dirinya sendiri.
Sama sekali tidak menggambarkan kekayaan atau pendapatan.
|