Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 39/V/29 November - 05 Desember 1975
   
Nasional

Inflasi Kok Makan Beras

Harga beras di pasaran naik melebihi penetapan pembelian bulog. pemerintah keluarkan keputusan untuk mencegah spekulasi harga beras. peraturan 28 oktober akan meningkatkan pendapatan petani. (nas)

HARGA beras di pasaran sudah meloncat melebihi harga penetapan
pembelian Bulog.

Belum sampai 1 Pebruari 1976, waktu di mana Bulog secara resmi
akan menaikkan harga pembelian berasnya dari Rp 97 menjadi Rp
108 per kilo. Awal Nopember ini, harga beras Hongkong dan Pelita
II naik dengan Rp 3 per kilo, menjadi Rp 112, dan Rp 114.
Mengingat bahwa musim paceklik kini sudah mulai, bukan tak
mungkin harga beras akan naik dalam waktu dekat ini, yang
menyebabkan bahwa harga penetapan pembelian Bulog menjadi lebih
ketinggalan dengan harga pasar. Dalam keadaan seperti ini, jelas
bagi petani bahwa menjual berasnya di pasar akan lebih
menguntungkan dari pada menjualnya kepada Bulog. Dan bila Bulog
ingin membeli beras dari petani, maka Bulog harus membayar
dengan harga pasar. Kalau dia konsekwen dengan peraturannya
sendiri. Benar, bahwa pemerintah mengeluarkan serangkaian
keputusan sebagai tindak lanjut keputusan 28 Oktober untuk
mencegah spekulasi harga beras: Bulog tak mengadakan kontra
baru dengan non-BUUD/KUD, bank tak boleh memberi kredit kalau
kreditnya digunakan untuk memborong padi, tapi ini hanya bisa
mengurangi spekulasi. Nampaknya tak bisa menahan kenaikan harga
beras di pasaran.

Memang jauh sebelum diumumkannya putusan 28 Oktober, harga beras
sudah naik. Kedua jenis beras yang disebut di atas misalnya,
antara Agustus-September harganya naik dengan 8%, satu kenaikan
yang paling tinggi di antara 9 bahan pokok, di kala harga bahan
pokok lainnya mantap atau bahkan turun. Dan karena beras
mempunyai bobot yang cukup berat pada indeks bahan makanan, maka
indeks bahan ini pada periode yang sama meloncat dengan 5% dan
mengakibatkan tingkat inflasi selama September melejit dengan
3,06%. Itu tingkat inflasi tertinggi selama tahun ini, sesudah
pemerintah berhasil dengan baik mengendalikan tingkat inflasi
bulan-bulan sebelumnya. Memang inflasi mereda kembali Oktober
kemarin. Tapi dengan kenaikan harga bras yang cepat awal bulan
ini, kini kita agaknya akan menyaksikan tingkat inflasi yang
cukup tinggi lagi.

Pendapatan Tak Naik

Sampai seberapa jauh peraturan 28 Oktober itu meningkatkan
pendapatan petani? Menteri Subroto di depan TVRI beberapa waktu
berselang membuat perhitungan sederhana tentang tambahan
pendapatan petani ini. Kalau tiap hektar yang dimiliki petani
menghasilkan rata-rata 3,9 - ton gabah kering, maka kenaikan
harga pembelian gabah dari Rp 54,50 menjadi Rp 64 sekilo akan
memberi tambahan pendapatan petani sejumlah kurang lebih
Rp 37.000. Tapi ini baru berupa tambahan pendapatan kotor, dan
pendapatan bersihnya masih harus dikurangi dengan tambahan biaya
yang mesti dikeluarkan petani untuk pupuk. Kalau satu hektarnya
memerlukan 300 kilogram pupuk, maka kenaikan harga pupuk Rp 20
sekilo, akan menambah biaya petani untuk pembelian pupuknya
dengan Rp 6000. Dus, pendapatan bersih petani hanya menjadi
Rp 31.000 per hektar. Nampaknya memang gamblang bahwa peraturan
28 Oktober akan memberi tambahan penghasilan kepada petani. Tapi
yang penting tentunya adalah tambahan pendapatan riil,
pendapatan uang yang diukur dengan kenaikan inflasi yang akan
terjadi dari bulan ini sampai Januari mendatang. Kalau indeks
harga bahan-bahan lain yang menjadi kebutuhan petani naik dengan
tingkat yang lebih tinggi dengan kenaikan harga beras, maka tak
akan ada tambahan pendapatan riil petani. Karena itu besarnya
tambahan pendapatan riil petani akan tergantung dari berhasilnya
penerintah mengendalikan indeks harga bahan-bahan lain. Tingkat
inflasi belakangan ini memang sedikit menguntungkan petani,
karena tingkat kenaikan harga beras ternyata masih lebih tinggi
dari tingkat inflasi dan tingkat kenaikan harga barang-barang
lain. Antara Juni-Oktober misalnya, ketika harga beras meningkat
dengan 9%, inflasi hanya bergerak dengan 7%. Dan sekalipun
indeks harga pakaian naik dengan 13%, lebih tinggi dari kenaikan
harga beras, indeks barang-barang kebutuhan rumah tangga naik
hanya dengan 3%. Indeks barang-barang lain bahkan turun dengan
0,25%. Ini belum terhitung kerugian kesempatan yang dialami
petani Indonesia karena tak mengekspor berasnya ke luar negeri.
Harga beras di luar negeri kini berkisar US$ 340 per ton atau
fob sekitar Rp 142 sekilo, yang berarti kerugian kesempatan
sebesar Rp 34.000 per ton dari petani Indonesia. Kerugian ini
memang sudah mengecil, karena jurang antara harga luar negeri
dan di dalam negeri makin mengecil akhir-akhir ini - harga di
luar negeri turun, sementara harga di dalam negeri naik.

Untuk menekan kenaikan harga beras Bulog sudah melakukan operasi
pasaran. Sekalipun-hasilnya belum nampak. Berapa jauh Bulog akan
berhasil mengendalikan harga beras akan tergantung dari berapa
besar stok beras yang dikuasainya. Yang jelas beberapa kejadian
akhir-akhir ini - seperti pengiriman beras untuk pengungsi
Timor-Portugis, bencana hama wereng, hanjir di Jawa Barat
sedikit banyak sudah memperlemah stok yang dikuasai Bulog.
Ditambah lagi dengan impor beras tahun ini yang baru dikontrak
500.000 ton, separuh dari jumlah impor tahun sebelumnya, maka
jelaslah bahwa stok yang dikuasai Bulog nampaknya tak akan cukup
kuat buat operasi pasaran. Tak heran kalau terdengar berita
bahwa wakil Bulog sudah berada di Hongkong untuk melakukan
pembelian baru. Untunglah bahwa panen beras RRC tahun ini cukup
baik dan bahkan FAO memperkirakan ekspor beras RRC akan mencapai
rekor 1,8 juta ton, cukup banyak bagi Indnesia untuk dibeli
kali ini.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data