Bukan Soal Heboh Air minum di banda aceh langka karena pipa yang telah uzur. untuk menanggulangi, dibuat master plan air minum banda aceh sampai tahun 2.000. lokasinya di lambaro. sumber air dari
krueng aceh. (kt) |
LANGKANYA air minum yang biasa disebut ledeng itu menang sudah
lama dirasakan penduduk kota Banda Aceh. Dan para langganan air
bersih tersebut malah sudah lama mengirit jatah mereka yang
sampai di rumah hanya cukup buat air minum saja. Sedang untuk
mencuci dan lain sebagainya para langganan sudah biasa
menggunakan air sumur. Konon yang menjadi sebab langkanya air
minum tersebut tak syak lagi tuanya pipa-pipa dan instalasi air
minum tersebut. Bahkan upaya untuk melirik persoalan ini
tampaknya agak terlambat pula.
Namun demikian keluhan-keluhan kecil yang sering
didengungdengungkan baik oleh orang perorang maupun mass media
setempat rupanya tersambut juga. Tahun 1969 biayapun mengalir
tapi hanya cukup untuk mengadakan perbaikan kecil-kecilan berupa
penambalan pipa-pipa induk plus pipa penyalur yang telah uzur
serta perbaikan beberapa instalasi yang dulunya dibangun Belanda
di tahun 105. Kalau sebelum itu kapasitas air bersih ini
mencapai titik jenuhnya hingga 5 liter perdetik--dengan adanya
perbaikan yang memakan biaya Rp 35 juta itu--kapasitasnya bisa
ditingkatkan menjadi 25 liter per-detik. Namun itu tak mencukupi
juga bagi penambahan langganan baru yang sampai sekarang hanya
mampu menyalurkan air bersih ke 1200 langganan. Itupun karena
ditopang oleh sumur bor yang berdiam di daerah Lamprit dan
Lampineung yang terkenal asin airnya.
Sebab itu pula pada tahun 1972. Pemerintah Pusat mengirimkan
team survei dari LAPI/lTB untuk membuat "Master Plan Air Minum
Banda Aceh" sampai tahun 2000. Dan lokasinya mulai ditentukan di
Lambaro, 6 Km dari Banda Aceh. Sedang sebagai sumber airnya oleh
team tersebut ditentukan Kreung Aceh. Dan tentang biaya oleh
Pemerintah Perancis diberi kredit sebesar $ 3,5 juta. lni
ditambah lagi dengan anggaran dari Pemerintah Pusat sejumlah
Rp 800 juta, hingga Pemda Aceh cukup dengan menyediakan tanah
untuk lokasi itu. Dengan demikian harapan pun mulai diletakkan
pada proyek yang menurut rencana tahun 1978 sudah selesai itu.
Namun tak berarti proyek tersebut berjalan dengan lancar.
Baru-baru ini pembangunan sumber air tersebut terpaksa
dihentikan. Oleh Ir Yakob Rizwar, Kepala Proyek tersebut
diungkapkan karena ada perintah dari Pusat dan bukan karena
kesalahan pemborong. Tapi desas-desus di iuaran boleh dibilang
masih tetap menuding si pemborong yang konon membuat kerjaan
tersebut jadi tak lancar. Belum lagi persoalan itu hilang,
timbul masalah baru - sekali lagi menyangkut PT Pembinaan Pulau
Weh yang pernah heboh soal pembelian cengkeh. Soalnya PT yang
bukan Ekspedisi Muatan Kapal Laut ini mengurusi juga
pembongkaran alat-alat untuk proyek tersebut. Dan ini
bertentangan dengan peraturan yang ada yang hanya membolehkan
perusahaan EMKL untuk mengurusi bongkar muat barang yang datang
dengan kapal. Tapi, heboh boleh heboh, kebiasaan menganggap "no
problem" terhadap setiap masalah yang timbul di Aceh - walau un
itu sudah menjadi persoalan di DPRD Prop. Aceh - boleh pula
membuat orang yakin bahwa proyek itu tetap akan selesai pada
tahun 1978.
|