Kisah Haji-Haji Urung 18 orang calon haji di kampung pisangan, kec. Cileduk
Tangerang sudah menyetor ONH pada Haji Amat, tapi urung naik haji. Uang sebagian disetor ke bank & sisanya dibelikan tanah di Sangrila Indah. (krim) |
BAGAIMANA rasanya menjadi haji urung? Sakitnya tidak seberapa,
tapi ada yang malunya setengah mati. Apalagi di kampung. Hampir
setiap hidung tahu siapa-siapa calon jemaah haji -- dan biasanya
mereka langsung disebut haji. "Nggak bisa menaruh muka, pak"
begitu calon Haji Majid senyum pahit. Selamatan macam-macam dan
pesta ini-itu biasa diadakan oleh calon haji sebelum berangkat
menunaikan Rukun Islam yang kelima.
Paling tidak 18 orang calon haji di Kampung Pisangan, Desa
Petukangan, Kecamatan Cileduk Tangerang, sudah menyetor ongkos
naik haji kepada Haji Amat. Jumlahnya paling sedikit Rp 14 juta,
tapi menurut pengakuan Amat kepada TEMPO akhir bulan kemarin
baru disetorkan ke bank 18 x Rp 80.000 alias Rp 1.440.000. Itu
jumlah belum tentu persis, sebab Amat mengatakan: "tidak bisa
ditentukan sih". Rupanya Amat sekedar asal menjawab saja ketika
ditanya kapan uang itu dibayarkan. Menurut pengakuannya,
pendaftaran dilakukan sekitar tanggal 15 Juli 1975. Sedang
beberapa anggota keluarga calon haji yang mencek ke bank tidak
menemukan nama-nama keluarga mereka. Bahkan nama kampungnyapun
tidak terdaftar dalam deretan calon haji.
Shangrila Indah
Amat keberatan menunjukkan bukti penyetorannya ke bank -- dengan
alasan mula-mula, katanya, bukti itu dibawa temannya. Tapi
kemudian ia memberi dalih lain, yaitu bahwa bukti itu disimpan
di kantor kabupaten. Para calon haji rata-rata membayar Amat
pada bulan Mei. Mengapa baru disetorkan bulan Juli? "Pokoknya
kan mereka berlayar", begitu pendirian haji Amat yang keberatan
diutik-utik mengapa uang terlalu lama berhenti di tangannya.
Sementara itu terjadi kecemasan di kalangan calon haji,
kalau-kalau jadi haji urung. Kecemasan itu bukan tanpa alasan.
Mereka tahu tanggal penutupan pendaftaran calon haji 31 Agustus.
Sedang waktu itu tinggal 5 hari, dan persyaratan banyak yang
belum dipenuhi. Mereka juga tahu bahwa Amat sedang kelabakan
mencari ganti uang haji yang dipakainya untuk uang muka
pembayaran tanah yang akan dibeli PT Shangrila Indah. Bagaimana
kalau pemberangkatan batal? Haji Amat dengan tenang mengatakan:
"Ya, bagaimana saja nanti. Kalau urung, uang kembali". Dan
sawahpun akan kembali sawah, bila tidak jadi.
Menurut Amat semua calon haji mendapat uang dari menjual tanah.
"Kalau tidak jual tanah, mana dapat duit", katanya. Soal tanah
ini menurut Haji Amat merupakan faktor yang memperlambat proses
pengurusan. Calon haji menjual tanahnya melalui Amat -- dengan
syarat bila Amat tidak memperoleh pembeli maka tanah kembali
kepada pemilik. Tapi sejumlah calon haji mengatakan kepada TEMPO
bahwa mereka membayar kepada orang ini berupa uang tunai dan
bukan tanah jualan. Seperti misalnya seorang nenek bernama Jenah
dan anaknya, Nair, yang sudah membayar Rp 1,2 juta bulan Mei.
Mereka kurang Rp 200 ribu saja. Juga ada 5 orang calon yang
sudah lunas membayar Rp 3,5 juta kepada pak Haji. Sedangkan
Majid dan keluarganya sebanyak 5 orang sudah membayar Rp 3 juta
dengan cek atas nama PT Shangrila Indah.
PT yang sedang giat membangun di dekat rumah Haji Amat ini
nampak sedang mengalami kesulitan keuangan. Terbukti dengan
banyaknya tagihan yang belum bisa dibayar. Ini salah satu sebab
yang memusingkannya. Maklum Haji ini banyak punya andil dalam
menghubungkan mereka yang ingin menjual tanah kepada Shangrila
Indah. Adapun calon Haji Majid pernah mempunyai piutang kepada
Shangrila indah lebih dari Rp 20 juta dan ia dibayar dengan cek
yang susah dibekukan karena tidak ada dananya.
Terlanjur
Selain mereka yang cemas karena belum ada kabar mengenai
pendaftaran mereka, ada beberapa calon haji yang dengan tenang
saja menunggu tanggal 1 Agustus. Hati dibikin tenteram karena
mereka percaya kepada Haji Amat yang tahun kemarin juga mengurus
pendaftaran calon haji. Tapi untuk calon jemaah tahun ini Amat
tidak memiliki daftar nama-nama yang sudah membayar, karena itu
bukan pekerjaan pokoknya. "Saya ini tukang kain di Pasar Tanah
Abang", begitu kata calo haji yang mengaku jabatan resminya
hanya sebagai kuli. Selama menemui TEMPO, Amat nampak
kebingungan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai jumlah
calon haji, jumlah uang yang diselorkan dan tanggal
penyetorannya, serta kemungkinan kegagalan jemaah tahun ini.
Di Bank Rakyat Indonesia dan BNI 1946 Tangerang, masing-masing
terdaftar ñ 800 dan 500 orang calon jemaah. Di kampung
Petukangan, juga di desa Petukangan terdapat sekitar 40 calon
haji yang punya nasib seperti rekannya yang diurus Haji Amat.
Mereka sudah menyetorkan sekitar Rp 25 juta kepada seorang haji
lain yang menjadi perantara, dan kini sedang panik mencari ganti
karena setoran sudah terlanjur dipakai untuk keperluan lain.
Kepala Seksi Reskrim Komdak Metro Jaya, Letnan Kolonel Polisi
Drs. Hadi Rachmat, sudah mendengar kecemasan calon-calon haji
ini. Perwira menengah ini cepat memberikan reaksinya. Ia segera
memerintahkan anak buahnya menangani persoalan, karena tindakan
para calo calon haji merupakan penipuan dan penggelapan yang tak
senonoh. Bagaimana pendapat Haji Amat terhadap dirinya sendiri?
"Saya sih tidak seperti yang lain-lain", katanya kepada TEMPO.
Ia mengakui pada tahun-tahun yang lalu sering ada calon haji
yang: menjadi korban ditipu calo. Tetapi tidak semua perantara
berbuat begitu, katanya.
|