Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 25/V/23 - 29 Agustus 1975
   
Kriminalitas

Pradoto & Perkara-Perkara Lain

Pradoto, irdak xix sulawesi tengah membenahi bawahannya di komres 1905 gorontalo. ternyata pemeriksaan saleh yusuf yang tewas dalam tahanan polisi, menemukan ada penyuapan dan pemerasan. (krim)

SUASANA hangat meliputi kantor polisi Komres 1905 Gorontalo,
Sulawesi Utara. Bahkan beberapa anggota polisi tampak gelisah.
Sebab Kol.Pl. Pradoto, Irdak XIX/Sulawesi Utara Tengah, selama
10 hari turun tangan langsung membenahi urusan di kantor bawahan
ini. Mula-mula Pradoto hanya berniat menjernihkan sebuah
perkara: adakah korban Saleh Yusuf, yang mati dalam tahanan
polisi itu , tanggung jawab sekian oknum bawahannya atau memang
tewas karena bunuh diri (TEMPO, 19 Juli). Tapi mulai dengan
pemeriksaan perkara ini, regu Pradoto menemukan perkara lain
yakni soal pemerasan oknum polisi terhadap tersangkanya dan
sekitar pemeriksaan pesakitan secara kasar. Hasilnya sementara:
Komandan Komres 1905, Letkol. Pol. drs. Hadikusumo -- yang baru
bertugas di sana dua bulan--dicopot dari jabatannya. Tersangka
penanggung jawab kematian Saleh Yusuf: Peltu. Pol. Anton
Bawondes, Serda. Pol. Amin Wajo dan Prada. Pol. Mokodangan,
diterbangkan ke Manado untuk diperiksa. Semua hasil kerja regu
Pradoto yang menghebohkan itu, agaknya akan segera terunkan
jelas bila perkara sudah sampai ke meja Mahkamah Militer.

Tanggal 22 Mei lalu, Saleh Yusuf, tukang sado, tewas di rumah
sakit sebagai tahanan polisi Komres Gorontalo. Menurut
pengusutan fihak keluarganya, beginilah keadaan Saleh Yusuf: Ada
luka di bagian perut, sebagian ususnya sampai keluar, sehingga
perlu penjahitan perut. oleh dokter. Luka di bagian leher,
menyebabkan kerongkongannya putus dan perlu pula dijahit. Dan
luka-luka di beberapa bagian tubuhnya: di muka, pipi dan
kakinya, menurut dokter hanya bisa terjadi akibat
pukulan-pukulan manusia. Siapa bertanggung jawab? Fihak
keluarga menuduh oknum polisi pemeriksa perkara. Tapi polisi
cuci tangan dengan mengatakan: korban sengaja membunuh dirinya
sendiri. Sepintas Pradoto, sebagai pihak pengusut perkara ini,
menyatakan soal bunuh diri itu tak mungkin terjadi. sederhana
saja duduk soalnya: dari mana Saleh Yusuf memperoleh alat-alat
untuk mencelakakan dirinya? Bukankah seorang yang dijebloskan
dalam tahanan selalu diperiksa dulu, apa yang dibekal dalam
tubuhnya?

Suap

Pradoto juga berkenan mengungkap, apa-apa yang terjadi sebelum
Saleh Yusuf kedapatan. tewas ditangan polisi. Adalah Haji Umar
Basalama, mengadu kepada polisi setempat, tentang rumahnya yang
selalu jadi sasaran pelemparan batu secara gelap. Ia dan polisi
menyang-ka, perbuatan itu dilakukan oleh tetangga dekatnya yang
bernama Muhsin Alhasny. Keluarga Muhsin dan sekitar 20 orang
lainnya - termasuk Saleh Yusuf yang tak tahu apa-apa - diangkut
ke kantor polisi pada bulan Mei lalu. Dalam pengusutan perkara
itu, tiba-tiba Danres (waktu itu) Hadikusumo - di hadapan
wartawan setempat --- menyatakan kemarahannya kepada keluarga
Alhasny. Danres yang kini bekas itu menyatakan, seorang bernama
Fadel Alhasny telah menyerahkan uang Rp 50 ribu di bawah meja
kepada Peltu Anton. Kalau mau ditolak, tentu Anton seketika akan
tidak menceritakan apa yang dianggapnya uang suap dari Fadhel
ini. Tapi uang itu diterimanya dan kabarnya langsung diserahkan
kepada komandannya. Karena itulah Hadikusumo jadi naik pitam dan
memperingatkan khlayak agar jangan main suap. Tidak itu saja.
Hadikusumo juga mengecam tindakan keluarga Alhasny, yang
dianggap nya terlalu berani membuat laporan kepada Kadapol
mengenai apa yang disebut 'telah terjadi penganiayaan' dalam
pemeriksaan atas diri mereka. Untuk membuktikan 'kebersihan
anggotanya, Hadikusumo katanya hendak menusahakan visum dari
dokter. Tidak jelas, apakah visum sudah dibuat atau belum. Sebab
perkara itu terlanjur ditangani oleh Komdak, setelah gempar oleh
tewasnya Saleh Yusuf.

Dari pemeriksaan kasus ini, kabarnya Pradoto juga menemukan
perkara-perkara lain. Rupanya tiga oknum polisi yang sekarang
dalam pemeriksaan itu. bukan 'orang baru' dalam bidang terima
suap dan pemerasan terhadap pesakitannya. Sayangnya Pradoto
belum mengungkapkan secara terperinci, apa saja ulah bawahannya
itu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data