Visi Trio ITB Pengelolaan tambang di Indonesia kebanyakan dikerjakan
kontraktor asing. Untuk meratakan pendapatan sektor tambang ini ke kantong rakyat, perlu diusahakan pertambangan rakyat yang tersebar. (eb) |
APAKAH kita kembali lagi miskin sctelah ditinggalkan modal asing
yang habis menguras mineral kita'? "Say kira tidak!" Begitu
jawab Prof. Dr J. Katili Dirjen Pertambangan Umum di Gorontalo
belum lama berselang. Dengan peraturan yang cermat setelah modal
asing itu habis masa operasinya yang akan ditinggalkan bukanlah
Lobang-lobang gersang akan tetapi daerah sekitar pertambangan
yang akan menjelma menjadi suatu kekuatan ekonomi melalui
program pengembangan masyarakat di sekitar tambang
Amerika Latin
"Yang tidak-tidak jangan dikuatirkan sebab dengan peraturan yang
ada tidak mungkin ada peluang yang bisa terjadi" ujar Katili
meyakinkan. " Apalagi dengan policy pengelolaan yang cukup
tegas Indonesia tidak mungkin akan bernasib sama dengan Amerika
Latin yang secara ekonomis dan politis berada di bawah pengaruh
modal asing katanya. 'Dengan policy Iidonesianisasi modal asing
itu diharus mengikut sertakan tenaga Indonesia dalam proyek
mereka dan diwajibkan mentransfer pengetahuan dengan jalan
membuka sekolah latihan".
Semua tenaga asing, tidak dibenarkan masuk Indonesia apabila
sudah ada orang Indonesia yang sanggup melaksanakan sendiri.
Tetapi jika toh mereka mau juga masuk kan dikenakan bea khusus
dan hasilnya kita pergunakan untuk biaya latihan orang Indonesia
di sektor pertambangan. "Penyelidikan sumber alam kita oleh
tenaga asing adalah karena kita sendiri belum mampu melakukan "
kata Katili yang tak lupa menyebut untuk sejak tahu 1967 saja
sudah dikeluarkan US $ 800 juta biaya mengumpulkan data sumber
alam baik minyak bumi maupun non minyak. Prof. Dr. Katili yang
berbicara cukup panjang lebar itu, menyebutkan kemungkinanl ber
alihnya Indonesia di masa datang dari negara agraris ke negara
pertambangan di Asia Tenggara. Bahkan di kawasan bagian barat
Pasifik.
Masa Purna-Mineral
Keterangan Katili itu tentunya tidak dapat dilepaskan dari
maksud menenteramkan hati orang-orang di daerah Terutama yang
kaya mineralnya. Sebab apa jaminannya, bahwa suatu daerah
pertambangan di kemudian hari otomatis akan "menjelma menjadi
suatu kekuatan ekonomi"? Hal itu sebelumnya sudah pernah
diperdebatkan oleh ahli-ahli geologi seperti MT Zen dan Fred
Hehuwat, keduanya rekan Katili di ITB. M.T. Zen misalnya,
kepada TEMPO pernah mengeluarkan bahwa kemakmuran di masa
purna-mineral harus dipersiapkan dai sekarang dengan
mengembangkan zone pertanian dan industri kecil di sekitar
daerah pertambangan. Hal itu memang harus dipromosikan secara
sengaja & terarah oleh pemerintah. Kalau tidak, kontraktor
asing itu akan mencari logistiknya di luar daerah pertambangan
itu tapi yang masih tercapai oleh sarana transpornya.
Maklumlah, daerah yang kaya bahan tambang sarana angkutannya
sering kali masih perawan. Misalnya daerah belakang (hinterland)
tambang tembaga Freeport di Irian Jaya, serta hinterland tambang
nikel Inco di kabupaten Palopo, Sulawesi selatan . Akibatnya
kedua maskapai tambang Amerika Utara itu mengimpor bahan
pangannya dari luar Freeport Indonesia mengimpor urusan makan
minumnya dari Australia. Sedang Inco dari Singapura menggunakan
kapal laut yang setiap bulan mensuplai peralatan instalasinya
yang diimpor dari Kanada. "Kami mau saja memborong makanan segar
dari pedalaman asal jalan yang menghubungkannya dengan kamp kami
bisa diperbaiki", begitu Manajer PT Inco, Yessup pernah
menjelaskan pada TEMPO. Hanya saja dia keberatan kalau memborong
atau memperbaiki jalan itupun diserahkan pada kontraktor
tambang.
Kantong Rakyat
Makanya pemerintah pusat maupun yang di daerah perlu campur
tangan, supaya produk-produk rakyat di pedalaman bisa ikut
dikonsumir oleh penghuni kampung pertambangan. Yang pada
gilirannya akan membantu mengatrol pendapatan rakyat didesa
sekitar daerah konsesi pertambangan, dongkrak mana diperlukan
juga untuk mentransformir ekonomi desa dari pertanian saja
keperdagangan, jasa-jasa dan industri kecil. Adapun Fred Hehuwat
yang mengepalai Direktorat Geologi LIPI melihat segi lain dari
anugerah mineral itu. Yakni kurang diperhatikannya kemungkinan
pertambangan rakyat oleh para ahli geologi dan pemerintah.
Padahal banyak satuan cadangan mineral yang tersebar dibeberapa
tempat, yang tidak menguntungkan maskapai-maskapai tambang multi
nasional.
Kantong-kantong mineral "mini" begini, bisa lebih cepat & lebih
langsung meratakan pendapatan dari sektor tambang ke kantong
rakyat. Karena itu ahli geologi asal Ambon ini mengusulkan,
supaya pemerintah atau maskapai raksasa turun tangan menunjang
usaha pertambangan rakyat dibidang transportasi dan pemasaran
- dua bidang yang masih sulit bagi di daerah terpencil.
Prof. Katili sendiri -- dan juga banyak pejabat tinggi lainnya di
bidan pertambangan -- sementara itu pun belum pernah menjelaskan,
berapa besar keuntungan yang dipetik para pengusaha asing
itu dari investasinya di sini. Serta berapa lama pemulangan
modal investasinya (return of inevstment), yang rata-rata
jauh lebih cepat dari pada periode 30 tahun yang dibolehkan oleh
Pemerintah.
|