Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 24/V/16 - 22 Agustus 1975
   
Ekonomi dan Bisnis

Keluhan Haji Lubis

Lubis, presdir pabrik minuman danang mengeluh karena botolnya dipalsu usaha minuman lain. hal ini membuat dia turun tangan lewat pengacara. pemalsuan tersebut akibat persaingan diantara usaha minuman. (eb)

WALAU usianya sudah 70 tahun, haji Aminuddin Lubis masih segar
bugar. Setiap hari ia tetap setia duduk di belakang meja
kerjanya di jalan Brigjen Katamso, Medan, sebagai presdir NV
Dainang: perusahaan minuman ringan yang didirikannya tahun 1955.
Kalau haji Aminuddin sekarang terpaksa menumpahkan keluhannya.
bukan karena usahanya tak jalan atau mau bankrut. Tapi ada satu
hal penting yang tampaknya tidak bisa ditutupi lagi. Sekali ini
dia harus turun tangan segera mencari pengacaranya, Syarif
Siregar SH.

Begini ceritanya. Beberapa waktu lalu haji Aminuddin berhasil
menemukan botol-botol keluaran pabriknya. Tapi bukan berisi
limun dari pabriknya, melainkan spiritus, limun dari pabrik
lain, cairan sejenis minyak dan cairan lain yang sangat
berbahaya kalau terminum. Kemudian di atas botol NV Dainang itu
ditempel etiket perusahaan lain. Karena pembajakan botol-botol
Dainang itu sudah beredar luas, kejadian itu sangat merisaukan
orang tua itu. "Bagaimana kalau etiketnya terkelupas dan orang
salah sangka lantas meminum isinya?" katanya pada TEMPO, sembari
memperlihatkan barang bukti yang tertangkap basah.

Saigon

Untunglah sampai sekarang belum ada kejadian riskan yang
dibayangkan Aminuddin Lubis. "Walau begitu kami harus menjaga
nama baik perusahaan kami. Bukan saja kami telah dirugikam tapi
usaha kami ini dilindungi hak paten", katanya, sambil mengancam
akan menuntut pembajak itu ke meja hijau kalau tidak segera
minta maaf dan mencabut botol-botol Dainang yang dipalsukan
isinya itu. Memang ada sebuah perusahaan limun yang memakai
botol bekas perusahaan haji itu. "Perusahaan itu sudah kita
tegur, dan mereka minta maaf pada kami", ujarnya lagi. Hanya
saja sampai sekarang dia masih tidak habis heran, bagaimana
botol-botol tersebut bisa leluasa menggelinding ke perusahaan
lain. Juga dia belum menemukan bukti, apakah ada unsur-unsur
yang sengaa mau menyabot minumannya supaya orang takut
membelinya.

Rasa masygul haji Lubis itu memang beralasan. Ia sendiri dulunya
sudah kenyang jatuh-bangun ketika memperjuangkan hak pembotolan
dari berbagai perusahaan asing. Tahun 1968 ia berhasil
berhubungan dengan perusahaan Coca Cola untuk mengadakan
pembotolan di Medan. Tapi entah bagaimana, lisensi itu kemudian
jatuh ke langan PT Brasseries de l'Indonesia Medan (pindahan
dari Saigon) yang digarap oleh seorang partner Indonesia. Kata
haji Aminuddin Lubis, "perwakilan Coca Cola di Jakarta
beranggapan bahwa kami tak punya kemampuan modal". Namun dia
tidak tinggal menggigit jari. Bersama anaknya yang lulusan ITB,
Ir Asmara Lubis, mereka berhasil memperoleh hak pembotolan dari
perusahaan Jerman Barat Sinalco dan perusahaan AS Royal Crown
Cola (RC). Usaha yang dirintis anak-beranak ini pada tahun 1970
menjadi kenyataan dan mulai beroperasi Desember 1973. Ir Asmara
sendiri membikin perencanaan pabrik NV Dainang.

Manja

"Tanpa dibantu siapa-siapa kami bergerak dengan modal kami
sendiri sebanyak Rp 260 juta", ujar Asmara pada Zakaria M. Passe
dari TEMPO di pabriknya di Tanjung Morawa. Dengan tenaga 57
orang karyawan pabrik tersebut berkapasitas teknis pembotolan
minimal 9000 botol per jam. Botolnya sendiri dipesan dari
Singapura. Kini produk Sinalco (ada 5 macam) dan RC, ditambah
dengan hasil olahan Dainang sendiri yang bermerek Nehi beredar
luas di Sumatera Utara dan Aceh. Dalam mengedarkan botol-botol
minuman ringan itu pada agen-agennya, NV Dainang bukannya tidak
meminta jaminan. Yaitu sampai Rp 35 per botol, dan jaminan per
peti Rp 250. Tapi rupanya awan gelap lain masih menyalupi
Dainang. "Sampai sekarang kita masih merugi, dan piutang di luar
sudah sampai Rp 7 juta", keluh Asmara. Uang sebanyak itu masih
tertinggal pada agen-agen pengecer. Mengapa?

Sebabnya selain karena botol-botol Dainang lambat kembali ke
pabrik, juga akibat penjualan kepada penyalurnya berdasarkan
kredit. Sistim kredit kepada pengecer begitu telah lebih dulu
dimulai oleh Pr Brasseries itu. Entah karna latar belakang
persaingan antara kedua perusahaan minuman ringan itu -
sekalipun belum taraf perang tarif baik Dainang maupun
Brasseries tampaknya sudah sama-sama menyadari apa akibat sistim
kredit kepada penyalur masing-masing. Menurut Asmara, "pengecer
jadinya keenakan dan manja untuk mengutang terus". Makanya ayah
dan anak itu telah bertekad untuk mencari modal kerja yang
besar.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data