6 Minggu Dalam Hukum Internasional 52 sarjana hukum dari 30 negara menghadiri pertemuan tahunan ke-12 academy of american and international law. Indonesia diwakili zen umar purba, kepala desk hukum, berlangsung 6 minggu. (hk) |
JAKSA Agung Amerika Serikat akan menuntut negara-negara anggota
OPEC? Sebelum berita pekan silam itu, di kampus University of
Texas, Dallas, Dr. George W. Ray, general counsel, Arab'ian
American Oil Company mempertanyakan begini: "Adakah
negara-negara OPEC telah melanggar Undang-Undang Antitrust AS?"
Bagi 52 sarjana hukum dari 30 negara yang menghadiri pertemuan
tahunan ke-12 Academy of American and International Law itu,
topik diskusi tersebut lebih kurang mengagetkan. Ray yang
memimpin perkuliahan Comparative Antitrust Laws selama dua jam
itu seperti juga Jaksa Agung Levi, tidak menyebutkan bagaimana
gugatan yang menarik itu akan dilaksanakan. Ia hanya bilang
bahwa dalam kenyataan sekarang, negara-negara penghasil minyak
di bawah organisasi dunia itu dianggapnya telah membentuk
kartel, suatu hal yang menurut hukum Amerika hanya boleh
dilakukanoleh perusahaan.
Kuliah-ku]iah yang diarahkan oleh The International and
Comparative Law Center, satu cabang dari The Southwestern Legal
Foundation itu timbal balik sifatnya. Maklum ini bukan kelas
biasa seperti pada fakultas hukum. Maksud dan-tujuan: memberikan
pengertian tentang hukum Amerika dan hukum internasional serta
lembaga-lemhaga bisnis negara itu, dengan tekanan utama pada
kerangka hukum yang bernalar pada pembangunan ekonomi dan
sosial. Pada pertemuan tahunan ke 12 dari 2 Juni hingga 11 Juli
yang baru lalu itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, para ahli
hukum itu datang dari beragam pekerjaan. Ya profesor, hakim,
jaksa, dosen biasa dan sarjana hukum praktisi sebagai kelompok
yang terbanyak, sampai pada wartawan, serta tak lupa seorang
Deputy Menteri Kehakiman Republik Afghanistan. Pejabat
tertinggi Indonesia yang pernah hadir di sini adalah Indroharto.
SH, Hakim Agung, akademi tahun silam, sedang Prof. Mochtar di
tahun 1968, tentu, masih belum Menteri. Itulah sebabnya kadar
minat terhadap sesuatu mata kuliah tidak sama.
Bagi mereka yang terheran-heran akan sistim juri. Prof.
Wadlington dari University of Virginia mencoba memuaskan mereka
dengan dua belas jam kuliah Introduction to the United States
Legal System. "Saya tetap berpendapat bahwa dari segi jumlah
orang yang memutus, sistim juri akan lebih baik dari sistim,
hakim", sementara itu jawab Mr. West, pengacara dari Dallas,
yang mengajar Civil and Criminal Procedure (8 jam), ketika Hakim
Farooq, Hamid Naek, Pakistan masih merewelkan soal itu. "Tapi
bagaimana anda membandingkan hal itu dengan sistim Hakim
Majelis yang terdiri dari tiga orang hakim seperti di negara
saya, Indonesia?" tukas seorang peserta Indonesia pula. Ternyata
tak ada jawab putus tentang hal itu. Toh ini memang bukan rapat
raksasa.
Negara Indonesia dan Pilipina jadi pembicaraan khusus tatkala
Mr. Young, pengacara dari New York membicarakan perkara Wawasan
Nusantara. Berpijak pada naskah rancangan keputusan Konperensi
Hukum Laut yang masih belum usai hingga sekarang -ketika sampai
pada perihal di atas penguliah seakan mengesankan bahwa dengan
Wawasan Nusantara, Indonesia hendak menutup semua bagian
perairannya dari navigasi internasional. Untung sudah
dibetulkan, ketika seorang peserta Indonesia menjelaskan bahwa
berdasarkan undang-undang positif Indonesia, semua peraian
teritorial pedalaman yang tadinya merupakan laut bebas, tetap
terbuka bagi pelayaran damai (innocent passage).
Topik lain: bagaimana posisi dollar dihubungkan dengan pasar
valuta asing? Macam mana nasib dollar yang kini terpendam dalam
kantong negara Arab penghasil minyak? Bagaimana pula.
perkembangan kerjasama bank sentral serta sejauh mana
kebijaksanaan moneter sekiranya bisa diatur untuk disumbangkan
bagi stabilitas moneter internasional? Mata kuliah Col-dwell,
Anggota Dewan Gubernur, Federal Reserve System, Washington DC
ini membuka mata anggota akademi akan parahnya situasi moneter
internasional di masa Apollo-Soyuz ini. Cuma itulah, sekedar
terbeliak mata saja: pelajaran International Monetary Policies
itu hanya lima jam adanya Padahal pengajarnya amat enak
didengar, biar pada waktu jam kuliah sore, saat-saat sebagian
besar peserta berjuar keras melawan kantuk sore musim panas
yang gersang.
Ada pertanyaan penting lain. Dimana saja: apa-yang terjadi bila
resep minuman Coca Co]a dicuri dan digunakan oleh perusahaan
minuman lain? Bersamaan dengan pasal hak cipta, merek dagang,
hak rahasia perdagangan dan lain-lain hal di atas tertampung
dalam Intellectual Properties, lima jam juga--seperti Law of the
Sea and Seabed, Transnational Law and Comparative Antitrust
Laws. Kuliah ini adalah bagian dari serial International
Business Transactions. Tentu saja bila tersebut Uniform
Commercial Code, kita teringat pada pengupasan Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang-di Indonesia. Sekedar aspek lain yang
didapat dari kuliah Commercial and Consumer Law (13 jam) itu
adalah bahwa satu-satunya negara bagian yang mentrapkan hukum
sipil pada kode hukum dagangnya adalah negara bagian Louisiana
maklum pengaruh Perancis masih besar pada negara bagian selatan,
tetangga Texas itu.
Urusan nyamuk, semprot DDT dan semacamnya, jangan lupa,
tersebut-sebut juga pada akademi yang sampai tahun ini telah
mempunyai 596 alumni dari lebih 80 negara. Ada juga yang
khawatir kalau-kalau si pengajar kuliah Land Use Planning and
Environmental Law itu menanya keadaan nyamuk ataupun polusi di
negerinya. "Memangnya kita datang ke AS dianggap tahu soal-soal
semacam itu", sempat terdengar keluhan dari seorang kolega.
"Udara di atas kota Nairobi hingga saat ini tetap bersih",
potong Okoth Ogendo, dosen Hukum Publik dari University of
Nairobi, Kenya--menunjukkan bahwa pada tingkatan sekarang,
terutama apabila menjawab alternatif si dosen, pasal
Environmental Law adalah urusan negara yang sudah gede
industrinya.
Bahagia Ford & Hepatitis
Enam minggu bagi satu pendidikan lanjutan terasa tak seperti ada
apa-apa, kecuali bila disadari bahwa akademi, yang sayangnya
tak menyediakan fasilitas perpustakaan ini, hanyalah sekedar
tempat cucimata atau window- shopping terhadap aspek-aspek
utama hukum Amerika, plus yang lain-lainnya tadi. Tinggal
menelusurinya, kalau mau, dan ada faedah untuk persada sendiri.
Namun, tak kurang Presiden Gerald R. Ford sendiri yang berpesan
pada hari pembagian sertifikat: "Sebagai seorang sarjana hukum,
saya khususnya merasa berbahagia karena anda sekalian telah
mendapat kesempatan lebih memahami sistim hukum Amerika kami".
Di luar sertifikat dan kebahagiaan seorang presiden negara besar
tersebut --dalam bentuk teks pidato lengkap ke 52 SH itu--tiga
dari Indonesia-juga mengantongi pengalaman yang rupa-rupa.
Teodoro Bonifacio, Solisitor dari Pilipina, tepatlah ketika
mengatakan bahwa Dallas telah menyatu dalam diri mereka.
"Dallas. dan Texas, di mana semuanya serba besar itu, kami
menjumpai keramahan warganya yang luar biasa".
|