|
|
| |
Edisi. 16/V/21 - 27 Juni 1975
|
|
Gugatan: Tanah, Tanah
Wali kota Samarinda HM Kadri Uning menguasakan jaksa untuk menghadiri gugatan tanah oleh H. Syahmin. Langkah Syahmin diikuti para pemilik tanah yang di pakai untuk lapangan terbang & stadion. (kt)
|
|
Gugatan: tanah, tanah
gugatan: tanah, tanah
gugatan: tanah, tanah
Wali kota samarinda hm kadri uning menguasakan jaksa untuk
menghadiri gugatan tanah oleh h. syahmin. langkah syahmin
diikuti para pemilik tanah yang di pakai untuk lapangan
terbang & stadion. (kt)
|
|
Aba-aba penggusuran
Program 3k di padang berhasil baik. kakus-kakus umum
dibangun. pemerintah kota merasa semakin sulit memperoleh
tanah yang dicadangkan untuk proyek-proyek nasional.
penggusuran akan dilakukan. (kt)
|
|
Aba-aba penggusuran
Program 3k di padang berhasil baik. kakus-kakus umum
dibangun. pemerintah kota merasa semakin sulit memperoleh
tanah yang dicadangkan untuk proyek-proyek nasional.
penggusuran akan dilakukan. (kt)
|
|
Hambatan lintas x
Pembangunan jalan lintas "x" sepanjang hampir 5 km terhambat.
rumah-rumah rakyat belum seluruhnya bisa dibebaskan. masalah
tanah merupakan masalah yang ruwet di dki.
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|