Kredit & Koperasi Kehidupan koperasi tergantung dari hasil jual beli hasil bumi anggota. Memperoleh fasilitas kredit dari bank pemerintah prosedurnya sangat rumit. Koperasi desa terpukul. Koperasi sering menderita rugi. |
SEJAUH ini penyaluran kredit pengusaha pribumi di Maluku masih
penuh tanda tanya. Bukan saja karma banyak peraturan pelaksanaan
yang dikeluarkan bank-bank pemerintah yang ada di kota Ambon
telah menyebabkan prosedur penerimaannya bertele-tele, namun
juga pinjaman yang dikhususkan untuk pengusaha pribumi lemah
itu banyak jatuh ke tangan pedagang non-pribumi. Karma - itu tak
mengherankan benar kalau perusahaan-perusahaan kecil seperti
industri kerajinan, perhotelan dan koperasi-koperasi di desa-
desa, merasa teipukul.
Di desa Allang yang ada di ujung pulau - Ambon misalnya sudah
sejak tahun 1946 ada 3 buah koperasi, termasuk Koperasi Uker
yang tertua. Menurut ketuanya, P. Patiy kehidupan koperasi ini
sekarang hanya tergantung dari hasil jual-bell hasil bumi rakyat
dan penjualan barang-barang kepada anggotanya. Maksud Patty, tak
lebih dari itu, sehingga kalau dalam waktu dekat , ini
koperasi-koperasi yang ada tak mampu memperkembangkan dirinya
untuk lebih membantu para anggotanya, tak mustahil akan gulung
tikar satu-satu. Tentu Patty menginginkan modal agar usahanya
dapat berkembang, minta kredit misalnya. Tetapi "kami takut
ambil kredit karena sudah kenyataan malah menderita rugi" tutur
Patty.
Ketua Koperasi Uker itu menceritakan pengaiaman rekannya dari
Koperasi Sadar yang ada di Acamami Allang, tetangga dekat
desanya. Koperasi Sadar mengajukan permintaan kredit kepada Bank
Rakyat Indonesia cabang Ambon. Petugas Bankmenjanjikan agar
bersabar. Dan memang benar, Setahun kemudian pinjaman itu
berhasil juga dilerimanya. Tetapi ternyata bunga sudah
diperhitungkan sejak hari pengajuan kredit setahun yang lalu dan
langsung dipotong. Belum cukup. Kredit yang besarnya Rp 1,5 juta
itu masih harus digorok lagi sehingga hanya diterima Koperasi
Sadar Rp 1.119 ribu lagi. Kata petugas-petugas BRI potongan itu
meliputi uang administrasi, pendidikan dan simpanan wajib (Rp
150 ribu) yang konon tanpa bunga.
Di kalangan masyarakat memang diakui walaupun dengan nafas
tersendat-sendat, tiga koperasi tertua di desa Allang sudah
termasuk golongan A. Koperasi Uker misalnya, selama 28 tahun
berdiri telah berliasil memiliki dua buah perahu motor, dua buah
kantor di samping memiliki uang simpanan. Karena itulah para
anggota masih mencoba memberikan kesetiaan mereka, setidak-
tidaknya karena harapan pemerintah toh sudah menyediakan kredit
untuk menolong hidup mereka, meskipun hingga hari ini belum
mereka rasakan benar.
|