Akan Punah: Nelayan Atau Ikan Nelayan di sekitar danau jempang (kal-tim) ditimpa paceklik akibat musim hujan. Mereka berhutang kepada toke dengan sistim ijon. Pemda melarang jenis pukat ukuran 4,5. perlu dikoordinir suatu kud/buud. (dh) |
Ribuan nelayan di pedalaman ini terancam periuk nasinya.
Pembantu TEMPO di senja Dahlan Iskan, awal bulan ini selama
seminggu meninjau daerah ini sekaligus ikut meraskan menjadi
nelayan. Berikut ini laporannya:
DANAU Jempang di kaki pegunungan Meratus daerah kabupaten Kutai
suatu senja diliputi awan hitam. Hujan renyai-renyai yang segera
turun tak kuasa menahan kehendak para nelayan melajukan
perahunya untuk memasang pukat. Paceklik akibat musim hujan yang
menyebabkan air naik sampai ke hutan-hutan belukar disekitarnya
sehingga ikan enggan berada di tengah-tengah danau, memaksa
untuk mereka harus berada di tengah-tengah danau semalam suntuk
yang tidak jarang terguncang oleh badai.
Namun nasib agaknya belum membuat mereka tersenyum. Seorang
nelayan, Suaibe, yang malam itu memasang pukat 70 paya, keesokan
harinya hanya berhasil membawa pulang beberapa ekor ikan saja.
Keadaan begitu juga dialami semua nelayan sekitar danau itu. Apa
boleh buat harapan untuk bisa hidup sehari lagi terpaksa hanya
terpenuhi setengahnya. Untuk kekurangannya mereka menyantelkan
nafas pada toke-toke Samarinda yang melakukan sistim ijon.
Karena itu tak ayal bila H. Syafi'i penduduk kampung Tanjung
Jone yang seratus persen nelayan berterus-terang kepada TEMPO:
"nelayan di sini paling sedikit sekarang ini hutangnya Rp 50
ribu. Bahkan ada yang Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu", katanya
dengan logat Sulawesi.
Bensin & Garam
Dan jumlah itu agaknya masih akan terus meningkat mengingat
musim paceklik yang diperkirakan baru berakhir bulan Juli depan.
"Untunglah toke-toke itu baik. Seminggu saja toke itu tidak
memberikan bahan makanan kami bisa mati kelaparan semua" tutur
pak Kasim juga berlogat Bugis. Sialnya mereka merasa ditolong --
dan mengucap alhamdulillah - atas 'kebaikan' pemilik modal itu.
Meskipun untuk sekilogram beras, yang di pasaran setempat hanya
Rp 100, sang toke memasang Rp 2 lebih tinggi. Belum lagi nilai
ikan mereka yang dengan mudah dapat digencet seenaknya. Saat ini
jerih payah mereka dihargai Rp 100/kg (setengah kering) tapi
untuk musim-musim panen -- di mana nelayan berkesempatan
mencicil hutang -- harga ini dijatuhka menjadi sekitar Rp.60.
Dari harga tadi, seorang, nelayan di musim paceklik ini memang
bisa mengantongi angka (bukan uang) Rp 400 sehari semalam. Tapi
itu baru pendapatan kotor. Yakni masih harus dipotong buat 2
liter bensin (seliter di sana bisa Rp 100) dan sekilogram garam
dengan harga Rp 50. Nah, pada uang Rp 150 itulah Pak Kasim dan 8
orang anggota keluarganya menggantungkan nyawa. Nasib serupa
juga menimpa seluruh penduduk Tanjung Jone yang jumlahnya 1.320
orang. Kampung-kampung lain di sekitar danau yang luasnya 15.000
ha itu keadaannya sedikit tertolong oleh penghasilan sampingan
berupa palawija. "Tapi kami di sini seratus persen nelayan
murni" ucap seorang nelayan sambil makan nasi bercampur
singkong.
Bagaikan jatuh ketimpa tangga, nasib nelayan yang bergelimang
hutang itu kini lebih terancam periuk nasinya lebih parah lagi.
Pemda Kabupaten Kutai awal bulan April ini bermaksud benar-benar
melaksanakan ketentuan termaktub dalam peraturan daerah (PD) No
7, 1968 yang melarang segala jenis pukat yang berukuran di bawah
8« cm. Selama ini 99 persen nelayan di sekitar danau yang terkaya
di Kaltim itu menggunakan pukat dengan ukuran-mata 4« cm.
Meskipun PD itu bertahu 1968 tapi - entah kenapa baru
akhir-akhir ini gemanya terdengar di kalangan nelayan. Karena
itu tidak ayal bila kaum nelayan setelah mendengar ancaman itu
bagaikan tersulut api rokok. "Peraturan itu sama saja denga
membunuh kami" ucap seorang nelayan kepada TEMPO. Masih dalam
satu tarikan nafas ia menyerah: "Nanti mati, sekarang juga mati.
Lebih baik bunuh saja sekarang. Kalau dengan pukat 4« cm saja
hanya sedikit ikan yang kena, bagaimana bisa dapat ikan kalau
pukatnya berukuran 8« cm?"
Reaksi mereka memang tidak sampai menimbulkan kekerasan.
Alhamdulillah. Hanya saja suara-suara keras jelas terdengar
ketika selesai sembahyang Jum'at awal Maret lalu. Mereka
bermusyawarah di dalam mesjid Tanjung Jone. "Kami akan
mengusulkan agar peraturan itu dicabut. Tapi kalah tidak kami
akan menyerahkan seluruh pukat kami kepada pemerintah" ucap H.
Syafii. "Soal kami mati kelaparan ini memang nasib kami"
lanjutnya.
Pendapat bekas Kepala Kampung itu agaknya juga menjadi pedoman
seluruh nelayan di sana. Meskipun masa berlakunya pukat ukuran 4«
cm tinggal beberapa hari lagi, tokoh belum seorangpun siap-siap
memiliki pukat baru." Dari mana kami dapat uang untuk membeli
pukat baru yang harganya ratusan ribu itu kalau untuk makan saja
tidak cukup" ucap seorang nelayan "sedang yang ada ini saja
masih belum sepenuhnya milik kami. Masih belum lunas".
Karena lahirnya PD itu juga didukung oleh maksud untuk
menghindari kepunahan, maka tidak seluruhnya menentang. Dari
kampung Muara Ohong dan Pulau Panting bahkan minta dari pada
mengadakan pembatasan ukuran lebih baik alat jenis pukat dihapus
sama sekali. "Dulu, sebelum ada pukat kami hanya menggunakan
jala. Tokh bisa hidup" ujar seorang nelayan berbahasa Banjar,
menceritakan pengalaman 20 tahun yang lalu. "Tapi kalau hanya
menggunakan jala tidak bisa diharap", jawab Camat Jempang Bakri
Syahranie. Lanjutnya: Dulu kan penduduknya baru sedikit. Tapi
sekarang, sudah ribuan. Dan lagi itu bertentangan dengan maksud
pemerintah untuk meningkatkan produksi.
Punah Sendiri
Dari Tanjung Jone, usul penghapusan pukat itu tidak hanya
menyakitkan hati, tapi juga mengundang reaksi. "Untuk apa ukuran
pukat dirubah atau dihapus? Untuk menghindari kepunahan?" tanya
seorang nelayan tua yang dijawabnya sendiri "sudah 40 tahun saya
di sini tidak pernah ada ikan yang besarnya melebihi sekarang
ini". Ia melanjutkan teorinya. Di danau ini ikan tidak akan
punah. Sebab hubungan dengan sungai Mahakam begitu dekat.
Demikian juga meskipun tidak ditangkap, ikan di sini kalau musim
kemarau akan punah sendiri. Sebab danau ini kering. Dan semua
ikan mati kepanasan. Kenyataan ini tidak bisa dibantah. "Lalu
untuk apa kalau tidak ditangkap?" tanyanya tanpa jawab.
Musim kering yang dimaksud itu memang terjadi setahun sekali,
pada bulan-bulan Agustus dan September. Air danau dari hari ke
hari menyurut hingga ikan terkumpul di tengah. Saatsaat inilah
masa panen para nelayan. Dan kalau musim begini, dari danau ini
tidak kurang bisa menghasilkan 150 ton ikan kering sebulan. Tapi
seandainya tidak ditangkap ikan-ikan itu juga akan mati
kepanasan. Hanya saja bila musim hujan tiba, danau ini kembali
penuh dengan ikan-ikan dari sungai Mahakam yang mungkin
bermaksud mencari udara segar setelah di tempat lama merasa
bising oleh lalu lintas air.
Tunda Dulu
Dari Pulau Lanting, reaksi tidak begitu keras. "Mana bisa
menolak maksud pemerintah" ujar seorang Haji yang juga nelayan
berbahasa Banjar. "Tetapi kalau bisa pelaksanaan peraturan itu
ditunda hingga setelah masa panen nanti agar para nelayah sudah
sempat melunasi hutang-hutang mereka" lanjutnya. Kalau kami di
sini, katanya pula, sudah siap dengan menanam padi.
Ide mengalihkan lapangan semacam itu bukan tidak disadari oleh
masyarakat Tanjung Jone yang seratus persen berasal dari sekitar
danau Tempe itu. Tapi keadaan tanah yang masih harus di 'buka'
dulu, agaknya menghantui mereka. Kaiau mereka jadi bertani
umpamanya "selama belum mengeluarkan hasil siapa yang menanggung
makan kami tanya pak Suaibe yang dilanjutkan "sebab apabila
kami berhenti menangkap ikan, toke-toke itu tidak mau lagi
memberi bahan makanan". Keadaan para nelayan di kawasan itu kini
memang sudah tidak bisa dipisahkan lagi dengan toke-toke yang
mengijonnya. Dan keadaan begitu Jelas juga menghalangi
pemerintah bila sewaktu-waktu bermaksud mengkoordinir para
nelayan dalam sebuah KUD/BUUD Penarikan umpamanya.
|