Berlian Dari India Petugas bea cukai lapangan terbang halim perdana
kusuma, jakarta, berhasil menjebak usaha penyelundupan berlian oleh seorang warganegara india. umargiri berkesimpulan, orang tersebut sengaja menyelundup. (krim) |
MALAM Ahad, minggu kedua bulan ini, kembali petugas Bea Cukai
lapangan terbang Halim Perdanakusuma berhasil-menjebak usaha
penyelundupan berlian. Omzetnya lumayan: 2.384,45 karat:
Harganya bisa lebih dari Rp 700 juta. Tersangka, yang mengaku
bukan pemilik barang berharga itu dan hanya bertindak sebagai
suruhan, sekarang sedang dalam pengusutan yang berwajib.
Ada info sebelumnya. Pada- malam itu jam, 19.30, orang bernama
SBTB, warganegara India, akan mendarat di Halim dengan pesawat
Garuda yang membawanya dari Singapura. Lengkapnya, tersangka ini
akan membawa masuk sejumlah barang perhiasan tanpa, memenuhi
ketentuan impor. SBTB keluar dari pesawat dengan membawa dua tas
tangan - dan langsung digiring ke sebuah kamar khusus yang sudah
dipersiapkan. Ketika ditanya apa saja barang bawaannya, orang
India ini menjawab dengan tingkah sombong - tapi gemetar juga:
"Gari sendiri saja!" Okey, petugaspun menambah kewaspadaan atas
tamu ini. Dari dalam tas dikeluarkan sebuah bungkusan besar dan
beberapa bungkusan agak kecilah. Ternyata dari salah-satu tas
diketemukan 44 bungkus berlian, di antaranya - yang paling besar
- berbobot 1 karat (gugur-5): Dari tas yang lain, setelah
diperiksa pada jahitan khususnya, ketemu pula bungkusan berisi
31 buah berlian.
Menawarkan Perdamaian
Merasa sudah tertangkap basah, pennyelundup ini tidak dapat
berkutik dan hilang soknya: Ia menawarkan perdamaian. Tidak
jelas bagaimana caranya, hanya Umargiri (Kepala Inspektorat Bea
Cukai di sana) mengatakan: tidak ada usaha penyuapan: Tersangka
ini kelihatannya memang berniat mengelabui petugas, jika dilihat
dari-usaianya membungkus rapi harang bawaan dan meyelipkannya di
antara jahitan khusus dalam tas. Sepintas lalu - lebih lagi jika
tak ada info sebelumnya - mata petugas Bea Cukai sulit menemukan
apa yang disembunyikan secara hati-hati oleh prang ini. Tetapi
ada yang unik: dalam tas itu juga ditemukan sebuah foto, potret
orang tua, yang ditulisi -entah dengan bahasa apa. Kira-kira
semacam penolak bala, barangkali saja.
Umargiri memang berkesimpulan bahwa prang India ini sengaja
menyelundup. Sebab tersangka sebelumnya, pembawa barang _
berharga yang ditangkap tahun lalu, dihukum oleh pengadilan
bukan sebagai penyelundup - tapi hanya dipersalahkan lalai
mengisi-formulir barang bawaan semata: Sugianto Kurniawan,
pedagang itu, diajukan oleh jaksa dengan dakwaan menyelundupkan
barang perhiasan seharga Rp 5 juta dari Singapura ke Indonesia.
Tapi. Ia hanya dihukum setahun penjara dengan masa percobaan
satu tahun dan denda Rp 2 juta. Masih ditambah: harus
menyerahkan jaminan Rp 5 juta - dan keputusan tentang uang
jaminan ini mengundang banyak pendapat (TEMPO, 11 Januari).
Hukuman ringan ini dijatuhkan karena hakim berpendapat, Sugianto
tidak bermaksud menyelundupkan barang itu. Ia hanya lalai atau
sengaja lalai mengisi formulir isian - untuk-menghindari bea
masuk. Terhukum waktu itu tidak kelihatan ada usaha untuk
menyembunyikan barang bawaannya, sehingga dengan mudah petugas
menemukannya. Padahal, kalau mau, dapat saja ia membuat alas,
ganda dalam koper untuk menyembunyikan, barang-barang itu.
Begitu kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur.
Nah membuat alas ganda, berupa jahitan khusus. itulah, yang
sekarang dipraktekkan oleh SBTB, Kali ini mudah-mudahan petugas
Bea Cukai benar-benar menangkap seorang penyelundup - dan bukan
orang yang sekedar lalai. Lihat raja, nanti, karena sekarang
perkaranya baru sampai di pos kejaksaan di Halim.
|