Kredit Untuk Muncar Pemda kabupaten banyuwangi memberikan kredit alat-alat
perikanan untuk para nelayan muncar. pemberian kredit ini dilakukan secara bertahap dan pengembaliannya secara mencicil dalam tempo 3 tahun.(nas) |
KEPADA siapakah para nelayan Muncar itu marah? Mungkin bukan
kepada pemerintah setempat. Sebab sebagai langkah menuju
persiapan proyek BUUD-perikanan, Pemda kabupaten Banyuwangi
pertengahan September lalu mulai menurunkan kredit alat-alat
perikanan untuk kaum nelayan Muncar. Laporan pembantu TEMPO
menyebut, karena banyaknya nelayan yang perlu bantuan maka
pemberian kredit itu dilakukan secara bertahap. Serah-terima
tahap pertama itu dilakukan oleh Sekda kabupaten kepada nelayan
Muncar.
Alat perlengkapan penangkap ikan laut itu terdiri dari: l4
perahu golek (besar) komplit (a) Kp 485 ribu, dan 25 mesin
tempel l0 PK @ Rp 250 ribu. Kemudian 7 perahu lampu (kecil) @ Rp
90 ribu, serta 7 set jaring pusseine @ Rp 1.415.000. Kredit yang
meliputi jumlah Rp 23.575.000 ini diharap dapat dikembalikan
oleh kaum nelayan secara mencicil dalam waktu 3 tahun. Persisnya
begini: pembayaran itu diambilkan separoh dari hasil mereka
setiap hari dan disetorkan kepada team pelelangan. Nampaknya tak
banyak kesulitan dalam hal pengembalian ini. Seperti diungkapkan
seorang nelayan, "kalau sedang nasib baik, satu unit dapat
menguras ikan laut sebanyak 6 ton".
Dengan begitu tunjangan yang diperoleh untuk mencapai kemajuan
itu, nampaknya mau mengalami masa suram kaum nelayan di hari
kemarin. Sejak zaman dulu para nelayan Muncar boleh dikatakan
tak sempat memperbaiki nasibnya lantaran tak kunjung beranjak
dari status buruh melulu, plus metode penangkapan yang serba
primitif. Misalnya, satu perahu yang dioperasikan, adalah berkat
kekemurahan hati seorang "tuan laut". Ini ditarik oleh 12
nelayan, yang semalam suntuk berembun di laut. Mereka mendayung
dan menjaring ikan. Tapi tak ada jaminan bahwa mereka memang
bakal kebagian hasil, sebab begitu mereka menepi maka hasilya
30O sudah harus dipotong untuk biaya tetek-bengek, seperti untuk
menjahit jaring sampai ongkos minyak plus sewa lampu. Sisanya
masih wajib dibelah dua lagi (kata orang Jawa: paron antara
pemilik perahu dan para nelayan yang 12 orang itu. Yang terakhir
ini pun tentu harus membagi hasilnya masing-masing 1/12. Bila
laut sedang musim ikan, bagi hasil begitu masih terbilang
lumayan -- meski tak keburu mencukupi kebutuhan sehari-hari
sepatutnya. Tapi bayangkan bila sedang musim paceklik,
keadaannya sulit digambarkan dengan kata-kata. Agaknya justru
karena harapan perbaikan sudah ditumbuhkan, para nelayan itu
jadi sadar mereka tidak mau dimiskinkan lagi. Maka ketika hak
mereka terancam letusan pun timbul.
|