Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 06/III/14 - 20 April 1973
   
Kriminalitas

Menyuduntukan Secara Ilmiah

Di indonesia hanya ada dua pusat laboratorium kriminal, yaitu di mabak jakarta dan komdak x jawa timur. pemeriksaan perkara melalui laboratorium tercatat meningkat dari tahun ke tahun.

ADAKAH hubungan erat antara perintah harian Kapolri Hassan
segera setelah beliau dilantik dengan kegunaan sebuah
laboratorium kriminil?. Dari perintah harian Kapolri yang antara
lain menegaskan pentingnya pemeriksaan laboratoris bagi
pengusutan kejahatan, Wakil Kepala Pusat LaboTatorium Kriminil
Mabak AKBP Hidayat mencoba mengambil arti yang lebih luas lagi.
"Kemajuan teknologi mengakibatkan munculnya tipe-tipe kejahatan
tingkat tinggi dengan menggunakan teknik-teknik baru", katanya
pekan lalu kepada TEMPO. Kejahatan berkat kemajuan dunia ini
"hanya dapat diatasi dengan teknologi pula". Artinya jelas - bak
kata Jenderal Hassan sewaktu menutup Kursus Reguler Angkatan -
ke VIII Seskopol Lembang bulan lalu: "Kits memerlukan
manusia-manusia yang mampu menghadapi, mendekati dan memecahkan
persoalan-persoalan yang ada secara ilmiah". Dan bila
dihubungkan pula dengan kuliah penataran yang diberikan KBP E.
Sibarani, Kepala Pusat Labkrim Mabak kepada para wartawan belum
lama, maka peranan dari sebuah laboratorium bagi membantu
pengusutan kejahatan tidak boleh diragukan lagi.

Cuma banyak yang kepingin tahu di mana saja ada labkrim?
Jawabnya: barn di Mabak dan Komdak X Jawa Timur di Surabaya. Di
Mabak, Pusat Labkrim punya kelengkapan yang dapat mengurusi
soal-soal: kimia kehakiman, fisika kehakiman,
balistik/metalurgi, pemeriksaan dokumen, pemexiksaan uang palsu,
kedokteran kehakiman, fotografi kehakiman dan neutron activicion
analysis. Di sana semua benda mati akan dimanfaatkan untuk bisa
dipakai sebagai barang bukti, "yang secara ilmiah akan
menyudutkan seorang terdakwa", kata Hidayat menerangkan. Sedang
Labkrimdak X hanya punya peralatan untuk pemerikasaan kimia.
Bahkan alat lie detector, yang dapat menentukan apakah
seseorang bohong atau tidak, tidak ada di situ. Seperti kata
Hidayat pula, lie detector hanya terdapat di Mabak.

Notaris & Advokat

Apa yang dilakukan di Pusat Labkrim ini, adalah memeriksa
bahan-bahan yang dimajukan oleh Komdak-Komdak yang ada di
seluruh Indonesia. Untuk Jakarta, seperti tampak dari daftar
pada bagian Metalurgi dan Balistik, permintaan pemeriksaan juga
datang dari Komwil-Komwil. Kesulitan bukan tak ada mengingat
jarak daerah-daerah kepolisian yang tersebar seantero Nusantara
ini. Misalkan untuk memeriksa darah. Untuk ini diperlukan waktu
yang cepat - sebelum benda merah itu mengering. Namun sekarang
untunglah. "Berkat riset kami yang terus-terusan, telah
didapatkan cara untuk memeriksa tetesan darah yang sudah
kering", kata Hidayat, ahli fisika yang sebelum jadi polisi
sekolah di Institut Pendidikan Guru.

Mulai tahun 1956, tahun berdirinya Labkrim, junJah perkara yang
masuk makin meningkat saja. "Hampir setiap hari ada perkara
masuk", kata Wakil Kepala Pusat Labkrim yang didampingi KP Sri
Waluyo drs fisika murni dari UI yang mengepalai Dinas Metalurgi
dan Balisik. Sebuah daftar menunjukkan tingkat-tingkat kenaikan
itu. Perkara yang ingin diilmiahkan itu bukan' saja datang dari
polisi, tapi juga dari lembaga-lenlbaga lain seperti notaris
atau advokat. Itu memang dibenarkan, sedang "biaya tidak
dipungut karena memang tidak dibenarkan oleh atasan".

Permainan Konvensionil

Kemikan angka perkara, menurut Hidayat, sanla sekali tidak
mencerminkan meningkatnya kejahatan di Indonesia. "Tapi
mencerminkan bahwa polisi sudah mulai labkrim mintided", katanya
pula A ruang yang penuh peralatan-peralatan yang sukar ditebak
namanya. Ini berarti, tampak adanya dorongan fihak polisi
sendiri untuk menghindari "permainan-permainan konvensionil"
dalam petneriksaan seorang tahanan. Pada jalur lain masih
menurut Hidayat, kentara bahwa berdasarkan grafik banyak perkara
yang dimajukan polisi ke muka majelis hakim - betapa pun boleh
saja dibantah oleh terdakwa - menjadi gol.

Cuma soalnya - selain dari kenyataan cuma ada dua labkrim di
Indonesia ini - adakah semua perkara perlu diselidiki secara
laboratotis? Kemudian: adakah polisi pemeriksa harus terikat
sepenuhnya kepada basil perneriksaan sarjana-sarjana di labkrim?
Apakah sekarang ini pada setiap kejadian pencurian misalnya,
yang ada bekas pegangan tangan penncuri, diadakan pengusutan
sidik jari? "Tergantung kasusnya", kata KBP Drs Hudioro, Kepala
Dinas Penerangan Mabak kepada TEMPO. Sedang Hidayat menjawab
relatif: "Pemeriksaan labkrim akan banyak membantu". Hanya
diharapkan bahwa nantinya "penyidik terikat ada kesaksian
labkrim, karena kita sudah kerja keras".

Tak Satupun PTIK

Dua puluh sarjana dari macam-macam jurusan yang ada di Pusat
Labkrim di bagian belakang sayap kanan gedung Mabak itu memang
bekerja keras. Makin tampak keras, karena seperti diakui Hidayat
dan Sri Waluyo pekerjaan di situ tidak punya rangsangan apa-apa.
Dan itulah yang melahirkan keengganan para sarjana baru buat
mengabdikan diri ke situ. Padahal tenaga-tenaga sarjana terutama
'dari jurusan eksak masih sangat dibutuhkan. Ketimbang mengatasi
kesulitan di bidang keuangan, maka menurut Hidayat, lebih sulit
lagi mengatasi kesulitan personil. Bukan berarti Labkrim punya
atau dengan mudah saja bisa mendapakan uang untuk penambahan
peralatan. Cuma, "uang mudah didrop kalau pimpinan sudah
setuju", ditarnbahkan oleh perwira yang di. samping jabatannya
juga sibuk mengajar di PTIK dan lain-lain - seperti juga
sarjana-sarjana lain di situ. Bicara soal sarjana, tak satupun
ada sarjana Kriminologi di ruang ini - juga tak satupun sarjana
alias drs dari PTIK.

Maka mengatasi kekurangan tenaga, sekarang sedang diadakan
semacam Sekolah Perwira Kriminalistik, yang tenaga-tenaganya
diambil dari Komdak-Komdak seluruh Indonesia. Tenaga-tenaga ini
kelak juga diharapkan jadi tenaga ahli pada labkrim Komdak
masing-masing, bila labkrim itu sudah dibentuk.

*) Jumlah perkara yang diperiksa di Labkrim Mabak:
------------------------------------------------

tahun perkara
1966 : 131
1967 : 141
1968 : 278
1969 : 299
1970 : 399
1971 : 448
1972 : 562


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data