Sari-Sari Konperensi Polri Kadapol irjen pol widodo budidarmo memberikan konperensi
pers. ia menyatakan tak membenarkan kekerasan yang dilakukan
polisi dalam penyelidikan. menurutnya angka kejahatan th 1972
relatif menurun. |
PEMBERITAAN yang seperti itu membuat Polri kurang mendapat
simpati, menghasut masyarakat membenci Polri dan merendahkan
kewibawaan Polri!" Ini bukan perintah harian, tapi jawaban
Kepala Daerah Kepolisian Komdak VII Metro Jaya kepada
wartawan-wartawan yang diundang dalam sebuah konperensi pers,
setengah bulan yang lalu. Persoalan: adanya praktek kekerasan
yang dilakukan anggota Polri dalam melakukan pemeriksaan
pendahuluan. Kejadian-kejadian seperti ini, bukan saja terjadi
pada Komwil-Komwil atau Komsekko-Komsekko (yang urutan
organisatorisnya di bawah Komdak), tapi seperti yang dikemukakan
seorang wartawan, bahkan masih sering dijumpai di kantor Komdak
sendiri. Menurut Kadapol Irjen Pol. Drs Widodo Budidarmo yang
pada saat itu didampingi semua Komandan Komwil, para Asisten dan
Kepala Pendak: kalau ada yang mengetahui praktek-praktek polisi
yang menyiksa itu, "laporkan langsung kepada saya". Jadi tak
perlu diberitakan.
Seperti wartawan. Sebab, kata Widodo pula:
"Pemberitaan-pemberitaan tentang tugas-tugas dan cara
pemeriksaan oleh Polri adalah risiko seharihari. Sebab memang
Polri tugasnya dianggap kurang simpati, yaitu menangkap dan
memeriksa orang. Dan orang yang berhubungan dengan Polri,
biasanya memang kurang senang". Kelihatannya ini hanya apologi
ringan terhadap banyaknya kasus, di mana Polri masih belum
memeriksa dengan pengetahuan kriminil yang tinggi yang
sebenarnya dimaui Kadapol sendiri -- sebagaimana dikatakannya
dalam konperensi hari itu. Itulah sebabnya Widodo, dengan segala
macam tafsir, sampai pada ungkapan: "Memang saya akui, Polri
sebagai manusia biasa, juga seperti wartawan, banyak dipengaruhi
emosi dan dapat menyalah-gunakan wewenangnya". Tapi bukan
berarti emosi manusiawi tak terkendali itu dibiarkan saja. "Saya
tidak membenarkan cara itu", ujar Kadapol dalam nada tanda seru.
"Hanya pimpinan yang gila yang membenarkan cara itu", lanjutnya.
Persoalan kekerasan oleh fihak Polri rupanya menjadi topik yang
hangat - sehabis Widodo mengungkapkan sedikit misteri pembunuhan
Tony Kartajaya sekeluarga yang terjadi awal tahun ini. Seorang
wartawan mengungkapkan kasus Warkian alias Boyeh, penjual ol
yang mangkal di depan rumah Jalan Perniagaan No 50 (TEMPO 27
Januari, Laporan Utama). Kadapol yang rupanya belum mengetahui
praktek penyidikan yang nakal itu, menjawab bahwa Boyeh hanya
diperiksa sebagai saksi saja.
Sorry. Sementara itu tentang kasus pembunuhan itu sendiri,
Kadapol tidak bicara banyak -- padahal ada wartawan yang
nyeletuk, bahwa korannya sudah menyediakan kolom khusus untuk
berita baru dari Kadapol berkenaan dengan pembunuhan itu.
Menurut Kadapol Widodo, hingga sekarang telah ditahan 4 orang
yang dicurigai -- di antaranya seorang oknum ABRI. Kini sudah di
temukan pistol kaliber PN 45 yang cocok dengan selongsong dan
pelor yang yang ditemukan di rumah Jalan Perniagaan. Di samping
penguatan oleh pemeriksaan laboratoris, lanjut Widodo, "oknum
ABRI itu sudah mengakui bahwa pistol itu benar miliknya". Tapi
adakah oknum itu yang melakukan penembakan? Dan oknum itu siapa
adakah ES yang kini sudah ditahan oleh Skogar? Dari kesatuan
mana?
"Sory", jawab Kadapol -- yang kemudian tak lupa menyatakan maaf,
karena tak dapat mengungkapkan latar belakang pembunuhan itu
lebih luas. "Hipotesa-hipotesa belum dapat saya katakan, karena
nanti mengacaukan penyelidikan yang sedang tems dilaksana kan",
ditegaskan Widodo. Namun sebagai tambahan ia menjelaskan bahwa
dalam rangka pengusutan, fihak Polri selalu bekerja sama dengan
fihak Skogar.
Laporan tahunan. Pertemuan hari itu juga semacam laporan tahunan
Kadapol kepada masyarakat, sekitar kegiatan Polri di wilayahnya
selama tahun yang baru berakhir. Maka diungkapkan: angka-angka
kejahatan dan pelanggaran tahun 1972 dibanding angka tahun 1971,
"relatif menurun", ujar Widodo Misalnya kalau pada tahull 1971
ad 20.941 perkara, maka angka ini pada tahun 1972 menurun 6,62%
hingga menjadi 19.554 perkara. Di lingkungan anak-anak,
kejahatan juga berkurang. "Tetapi secara kwalitatif menaik",
lanjut Kadapol. Maksudnya di tahun yang baru lalu itu
sampai-sampai ada terjadi perkelahian yang menyebabkan kema
tian. Namun kejahatan narkotik tetapi kelihatan naik -- dan
kenaikan itu menurut Kadapol sudah ditandai sejak 1970.
Penjabaran kejahatan narkotik itu begini: tahun 1970 ada 217
perkara kemudian meningkat menjadi 428 perkara di tahun 1971,
dan tahun 197 menjadi 459. "Pemakainya pada umurnya remaja, dari
SD sampai mahasiswa" tambah Widodo.
|