Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 31/II/07 - 13 Oktober 1972
   
Ekonomi dan Bisnis

Harga Neraca Akuntan

Di hotel kartika candra diselenggarakan seminar kredit fncb (firt national city bank). para peserta dilatih menganalisa laporan akuntan dan neraca untung rugi perusahaan sebelum pemberian kredit.

BAGAIMANA bank bisa tahu, suatu perusahaan mampu atau tidak
membayar kembali kredit dan bunga pinjamannya? Pertanyaan ini
selalu dihadapi bank di mana-mana, juga di negeri-negeri
berkembang. Termasuk Indonesia. Dan kalau pertanyaan ini bisa
dijawab dengan lebih meyakinkan, bankpun tidak akan begitu
sering "kebobolan". Meskipun kemungkinan itu tetap ada, seperti
kasus-kasus yang dibahas dalam Seminar Kredit FNCB (First
National City Bank), 25-29 September yang lalu. Mencegah
kemungkinan-kemungkinan semacam itulah maksud Seminar 5 hari di
hotel Kartika Chandra, Jakarta. Dan tanpa pretensi menggurui
pejabat-pejabat perbankan Indonesia - pemerintah maupun swasta
yang hadir dalam Seminar itu, dibahaslah 9 kasus pilihan,
didahului pengantar tentang penilaian kredit oleh James P.
Rooney, ahli FNCB Bangkok.

Demi IGGI Soal "kebobolan" semacam itu, bukan barang asing lagi
di sini. Belakangan ini misalnya, banyak pengusaha karet bongkah
gulung tikar, tanpa mampu membayar bunga kredit investasi
Pemerintah. Apalagi melunasi kredit itu sendiri. Dan meskipun
sambil angkat tangan para pengusaha itu merelakan mesin-mesinnya
disita, siapa yang mau membeli mesin-mesin itu untuk menutupi
kerugian bank?

Contoh di atas, baru sebagian kecil. Menurut taksiran Kompas,
jumlah persentase kredit-kredit bank pernerintah yang tidak
pulang ke kandang, tak banyak bedanya dengan yang dialami
bank-bank swasta. Pejabat-pejahat Pemerintah kalau ditanya,
hanya mengangkat bahu. Demi mengamankan opini negara-negara IGGI
dari mana sebagian besar dana itu berasal, gerakan tutup mulut
itu memang perlu. Meskipun bukan rahasia lagi, bahwa belakangan
ini pemberian kredit-kredit investasir tidah selonggar dulu
lagi. Namun di samping itu, sudah ada hasrat Bank Sentral
merubah sistim penilaian yang hanya berdasarkan adanya jaminan
yang dapat diuangkan. Seperti kata direktur urusan kredit Bank
Indonesia, Soekmono R Martokoesoemo pada pembukaan seminar,
"sistim ini belum tentu menjamin kredit bank kembali sebagaimana
mestinya".

Biasanya, sampai dengan 20 juta rupiah, kredit langsung dapat
diberikan kantor cabang bank pemerintah, asal ada jaminan tadi.
Di atas 20 sampai 60 juta, kantor pusat bank pemerintahlah yang
berhak memutuskan, dengan pengetahuan bank sentral. Di atas 60
juta, kompetensi Bank Indonesia, dengan kewajiban bagi pemohon
kredit untuk mengadakan feasibility study atas tanggungan
sendiri. Soal disetujui atau tidak, tergantung pada siapa atau
rusahaan mana yang minta kredit itu, serta tersedianya jaminan
yang sudah ditaksir oleh akuntan. Malanglah mereka yang tidak
punya jaminan itu, betapapun baiknya kwaiitas management dan
idealisme perusahaan. Sebaliknya pengusaha-pengusaha serba rupa,
masih bisa membelokkan kredit yang didapatnya untuk penggunaan
lain. Dengan membanjirnya permohonan-permohonan kredit
akhir-akhir ini, kecenderungan menggunakan "uang hangus"
tidaklah semakin mengecil.

Tiga versi. Lain bank pemerintah lain pula bank asing. Jumlah
kredit yang bisa dilayani cabang-cabang bank asing di sini, jauh
lebih besar daripada bank-bank pemerintah. Sebuah cabang bank
dari Amerika misalnya, mampu melayani kredit sampan 5 juta
dollar Amerika, alias 2 milyard rupiah. Itupun dengan suku bunga
yang kurang lebih sama dengan bank-bank pemerintah, seperti kata
JA Fransz, general manager FNCB di Jakarta. Sebabnya, uang yang
diputar itu berasal dari nasabah juga, sedang pinjaman-pinjaman
dari luarnegeri dibatasi oleh Pemerintah. Dalam keadaan semacam
ini, satu-satunya senjata bersaing adalah servis yang lebih
baik. Termasuk dalam bilangan servis ini adalah penilaian yang
lebih cepat, namun lebih obyektif dalam pemberian kredit. Sebab
sekali hubungan baik terbina dengan nasabah, bagaikan seorang
dokter pribadi bankir asing itu akan terus berusaha melayani
nasabahnya dengan konsultasi finansiil gratis, dan injeksi dana
bila dipandang menguntungkan.

Pertimbangan pertama sebelum suatu pennintaan kredit dikabulkan,
adalah data kwantitatif perusahaan itu: keterangan penghasilan
(income statement), neraca (balance sheet) serta laporan
pemeriksaan akuntan terhadap pembukuan perusahaan itu. Repotnya,
tidak semua peminta kredit memperhatikan pentingnya hal itu
untuk menganalisa isi perut suatu perusahaan. "Sudah lumrah
bahwa suatu perusahaan punya tiga versi pembukuan", kata seorang
peserta Seminar, dan ini disadari juga oleh JP Rooney yang lama
berpengalaman di Pilipina dan Bangkok. Versi pertama, untuk
keperluan pajak, tercantum labanya kecil sekali. Atau kalau
perlu, dibuat rugi supaya tidak dihantam pajak terlalu tinggi.
Versi kedua untuk keperluan bank, labanya besar supaya bank
merasa "aman" untuk memberikan kredit. Mungkin versi yang paling
benar, hanyalah versi yang dipegang para pemilik atau pemegang
saham perusahaan itu sendiri.

Akuntan vs spion bank. Laporan akuntan yang memeriksa pembukuan
perusahaan itupun tidak selalu bisa diandalkan, sebab ada
akuntan yang bisa n1enyesuaikan diri dengan "permintaan"
perusahaan yang membayarnya. Tergantung untuk keperluan siapa
laporannya itu. Bukan hanya itu. Pembakuan prinsip-prinsip dan
prosedur-prosedur akuntansi yang dianut di Indonesia dan "buku
putih" akuntan-akuntan yang diakui oleh dunia perbankan, juga
belum dimantapkan. Yang ada hanyalah daftar nama-nama akuntan
yang punya nomer pendaftaran pada bank sentral, di mana
syaratnya sekedar punya ijazah akuntan saja. Selain itu ada
wadah IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Tapi di mana wibawa
organisasi itu masih sedang dicari. Walhasil, kecuali beberapa
perusahaan besar yang sudah patuh pada prinsip-prinsip pembukuan
yang modern, pertimbangan-pertimbangan kwantitatif ini saja
tidak cukup untuk menilai mampu-tidaknya suatu perusahaan
mencernakan kredit bank sebagai pelipat-ganda (multiplier)
usahanya. Terpaksa credit departement bank asing itu melepas
"spion-spion"nya untuk mengumpulkan info sebanyak-banyaknya
tentang segi-segi kwalitatif perusahaan itu. Misalnya, mutu
managementnya, bagaimana reputasi perusahaan itu, bagaimana
relasinya dengan bank-bank lain, bagaimana sejarah produksinya
dan lika-liku pemasarannya, dan sebagainya. "Saya dulu sampai
masuk ketempat perjudian di Petak Sembilan dan klab-klab malam
untuk mengenal latar-belakang pengusaha yang minta kredit pada
kami", begitu seorang bekas credit investigator bank asing
menuturkan pengalamannya. Setelah semua informasi terkumpul, dan
dipadu dengan hasil analisa keuangan perusahaan itu serta
prospek pemasaran yang dapat diramalkan, baru kredit diberikan,
atau ditolak. Lucunya, meskipun penyelidikan ini jauh lebih
mendalam daripada bank-bank pemerintah, waktunya tidak jauh
berbeda dengan lamanya seorang menanti kredit investasi
pemerintah.

Pisau-pisau. Betapapun juga, tihak bank-bank asing itu pada
akhirnya merasa payah juga memadu analisa kwantitatif, dengan
usaha mata-mata yang banyak menghabiskan biaya dan tenaga.
Selain itu, "analisa kwantitatif banyak berbaur dengan
unsur-unsur subyektif", kata Edd Shun pada TEMPO. Baik dari
kalangan dalam perusahaan yang diselidiki, dari relasi
perusahaan, maupun dari lingkungan masyarakat dengan segudang
faktor-faktor non-ekonomis Itu sebabnya kepada para nasabah dan
calon nasabah, selalu diberikan formulir-formulir pembimbing di
Samping advis-advis praktis, bagaimana membenahi pembukuan
perusahaan sesuai dengan standard bank itu. Juga dalam seminar
yang hanya sepekan Jawa itu para peserta dilatih menganalisa
laporan akuntan, serta neraca untung-rugi perusahaan itu.
Melalui penelaahan kasus-kasus yang sungguh terjadi di kawasan
Asia Tenggara, perbandingan-perbandingan liqidity, leverage, use
of-assets dan profitability disulap menjadi pisau-pisau yang
membongkar seluruh keadaan perusahaan, serta kemampuannya
mendaya-gunakan dana dari luar. Meskipun rumus-rumus itu tidak
asing bagi pejabat-pejabat perbankan pemerintah & swasta yang
pernah belajar ekonomi, diakui juga bahwa aparatur dan analisa
semacam itu masih langka di kalangan mereka. Suatu cemeti lagi
bagi bankir-bankir nasional untuk lebih memodernisir cara
kerjanya, seirama dengan akuntan-akuntan jang konon sudah mulai
menggalang pasukan. Kalau tidak, meski dibatasi dengan seribu
satu cara oleh Pemerintah, bank-bank asing bahkan terus
bertambah nasabahnya. Apalagi dengan rencana bank asing (FNCB)
mulai memberikan kredit pada para sarjana, dan golongan ekonomi
lemah bulan depan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data