Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/II/08 - 14 April 1972
   
Seni Rupa

Demi: Istirahat

Pameran lukisan yang akan diadakan Departemen Kesenian Dema IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dibatalkan rektor. para mahasiswa protes dengan aksi poster dan baca sajak. kontra aksipun terjadi.

KAMI harap para mahasiswa, para dosen, tetap tenang dan kami
tidak akan membuka pameran lukisan pagi ini, tanggal 17 Maret
1972 sebagaimana undangan jang diedarkan oleh Departemen
Kesenian Dema IAIN Sunan Kalidjaga". Kalimat itu tertera dalam
iklan harian "Kedaulatan Rakjat" Jogjakarta tanggal 17 Maret
lalu. Si pemasang iklan: Rektor IAIN Sunan Kalidjaga, Prof.
R.H.A. Soenarjo SH. Tetapi mengapa?

Sebelum pengumuman itu, Jusfar lubis, seorang diantara pengurus
Dewan Mahasiswa (Dema) perguruan itu memang telah menghadap
Rektor. Djawaban jang diperoleh: harus ada izin polisi. Si
pengurus-pun terbirit-birit kekantor polisi kota untuk menerima
pendjelasan singkat: setudju pameran asal ada izin rektor. Ke
Rektor lagi: tidak keberatan kalau diperkenankan fihak
berwadjib. Dan mungkin karena merasa otaknja sudah tjukup
diputar-putar, Jusfar mengetik surat izin. Kepada siapa? Dengan
bismillah surat tadi dialamatkan ke Resort Kepolisian 961 Kota
Jogjakarta. Alhamdulillah persetudjuan tertulis dari Rektor
tidak disinggung singgung lagi. Izin bernomor sekian dan sekian
bertanggal 13 Maret dikeluarkan. Dan ketika surat ini
dipersembahkan kehadapan sang Profesor, disposisi ditulis:
pameran dapat dilangsungkan diruang rekreasi kampus.

Sjar'i. Jusfar-pun menghapus keringat. Kepada pelukis Amri
Jahja--pemilik karja-karja jang akan dipamerkan atas nama
"Sanggar Putih" jang dulu bernama "Sanggar Muslim" - diberi
aba-aba "OK" untuk membenahi segala sesuatunja. Tetapi isi iklan
17 Maret itu memaksa peluh pengurus Dema meleleh lagi, sebab
dibagian lain pengumuman jang direklamekan tadi terdjedjer
alasan singkat: karena tidak memperoleh izin polisi. Jusfar
untuk kesekian kalinja duduk dihadapan Rektor sambil kembali
memperlihatkan izin 13 Maret. Djawaban singkat diterima: polisi
membatalkan izin itu. Pengurus Dema bergegas kekantor "fihak
berwadjib" itu. Gandhi SH, jang tampaknja petuas kepolisian
chusus dibidang izin mengizinkan, dengan tenang memberi djawab:
"Saja menerima tembusan surat Rektor jang tidak mengizinkan
saudara mengadakan pameran dikampus IAIN, sehingga surat izin
jang telah diberikan ditjabut". Selesai. Dan, "apa boleh buat,
saja tidak mau melanggar peraturan, meskipun masalahnja tetap
akan saja usut" keluh Jusfar.

Tetapi apa sebenarnja jang sedang Herdjadi dilembaga perguruan
Islam itu? "Mungkin alasan "sjar'i", boleh tidaknja sesuatu"
seorang pengurus Dema jang lain, Munthalib Sukandar menduga.
"Misalnja karena diantara lukisan Amri jang akan dipamerkan ada
jang dianggap porno dan bertentangan dengan Islam". Jang pasti,
dari seniman itu banjak lahir lukisan jang tidak naturalistis
atau realistis, tetapi ekspresionistis atau impresionistis,
meskipun bukan abstrak.

Gawat. Pembantu TEMPO di Jogjakarta, Bambang Soebendo, ketika
hendak mentjari tahu tentang dalih pelarangan itu, tidak
berhasil menemui sang rektor. "Sedang sibuk mengurus soal-soal
administrasi" kata Drs. Mochammad Achmadi, sekretaris rektor dan
lalu menawarkan dirinja sebagai jang dikuasakan berurusan denan
wartawan. Maka si sekretarispun dengan lantjar memberi djawaban
bahwa penguasa IAlN tidak melarang minat serta kegiatan
mahasiswanja dibidang Kesenian. "Tetapi situasi sekarang,
chususnja di Jogjakarta, masih dalam keadaan gawat" katanja. Apa
jang dimaksudkan Drs. Mochammad Achmadi tentang kegawatan itu
tidak didjelaskannja. Hanja dibagian lain, seperti menghafal,
disebut-sebutnja tentang "ada gap antara para seniman dengan
pemerintah (penguasa) setelah adanja protes-protes lewat sadjak
beberapa waktu lalu". Karena itu, "IAIN tidak ingin terlibat
dalam kesimpang-siuran serupa itu, untuk mendjaga keamanan,
ketertiban serta ketenangan segenap civitas academica". Bukan
itu sadja. Sekretaris Rektor tadi menambah pula: IAIN perlu
diamankan dalam situasi seperti sekarang ini, karena perguruan
ini instansi pemerintah.

Achmadi, jang djuga mengaku "wartawan" itu, masih belum
mengakhiri kata-katanja: "IAIN masih mentjari metode jang baik
melalui peladjaran jang akan diberikan untuk memberikan
apresiasi Kesenian kepada para mahasiswa". Sekretaris. Rektor
itu tidak menjebutkan apakah sekarang sedang ditjari pula
tjara-tjara untuk memberikan apreslasi Kesenian kepada para
pengadjar dan pengurus perguruan Islam itu. Karena itu
tambahnja, kami tidak nematikan Seni, tetapi mengistirahatkan
sementara. Untuk memperkuat larangan Rektor tadi, Achmadi
achirnja menjebut-njebut persetudjuan dari pemantu Rektor bidang
mahasiswa, bidang keuangan dan administrasi, meskipn rapat Senat
mungkin kemudian akan membahasnja.

Manikebu. Meskipun dalih itu agaknja hampir sama dengan
usaha-usaha menggagalkan suatu kudeta, tetapi soalnja agak
djelas ketika Djurnal Mahasiswa, lembaran mingguan
mahasiswa-mahasiswa IAIN Sunan Kalidjaga menulis tanggapan.
"Barangkali pimpinan IAIN dibajangi rasa takut seperti terhadap
pembatjaan sadjak-sadjak protes", tulis mingguan stensilan itu
lalu mengadjukan pertanjaan: bagaimana andaikata di IAIN
diadakan pembatjaan sadjak-sadjak atau puitisasi ajat-ajat
al-Qur'an jang berisi protes Than terhadap ketidak adilan dan
kepalsuan? Tulisan itu kemudian berachir dengan kalimat ini:
melarang pameran lukisan itu malah akan menimbulkan pandangan
negatif masjarakat terhadap IAIN sendiri. Sebab disatu fihak
dikatakan Seni bagian dari Islam, tetapi dalam waktu bersamaan
Seni itu ditolak.

Memang gawat atau tidak hubungan antara para penguasa dengan
seniman-seniman dikota itu, tetapi tingkah Rektor Sunan
Kalidjaga sudah tjukup membuat para pekerdja seni disana agak
tertjengang. Bukan semata-mata karena peristiwa itu terdjadi
dilingkungan kampus, tetapi djuga karena penguasa perguruan tadi
tampaknja hendak memantjing-mantjing fihak luar--kepolisian
untuk turut mengurusi kegiatan mahasiswa dikandang mereka
sendiri jang konon kabarnja memiliki batas-batas tertentu
terhadap turut-tjampurnja orang luar. Karena itu setjara tjukup
halus Abas Alibasjah, pelukis dan ketua Dewan Kesenian
Jogjakarta, memberikan tanggapan. Katanja: kalau pelarangan itu
menjangkut profesi seseorang sebagai seniman, sangatlah
disajangkan tetapi kalau berdasar alasan-alasan lain, perlu
diketahui masalahnja dulu. Adapun tentang Amri Jahja, pelukis
dan sardjana pendidikan jang dikenal sebagai muslim jang baik,
dengan nada menjerah berkata: begitulah keadaannja, masih tetap
sama sadja. "Dizaman Orla" kata Amri, "lukisan-lukisan jang
abstrak ditjap "manikebu" dan dilarang dan sekarang, karja Seni
telah ditjurigai karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan
umum, dan dilarang pula".

Rektor kolot. Tetapi perdjalanan peristiwa belum selesai. Pagi
hari 20 Maret lampau, tidak kurang dari 300 orang mahasiswa
telah mengarak beberapa poster mengelilingi gedung perguruan,
lalu menempelkan berbagai plakat kedinding-dinding. "Rektor
Kolot, Seni Haram?" - "Kembalikan kedaulatan Mahasiswa" -
"Rektor Mematikan Kreatipitas Mahasiswa" "Mula Rektor Setudju,
kemudian Kok Tidak, Kenapa" adalah diantara kalimat-kalhnat
sindiran mereka. Belum pula selesai. Setelah mereka tidak
herhasil menembus keketatan pendjagaan terhadap sang Rektor,
keluh-kesah diteriakkan melalui pembatjaan beberapa sadjak.

Buntut berikutnja adalah kontra-aksi dari kurang-lebih 50
mahasiswa jang tampaknja menjetudjui pelarangan pameran tadi.
Ini terdjadi dua hari berikutnja, melemparkan plakat-plakat
balasan: "Seni Dema Anti Pemerintah" -- "Emoh Seni Anti
Pemerintah" "Jusfar Anti Pemerintah, Singkirkan" dan
selandjutnja sebuah pernjataan jang bernada ketjurigaan.
"Pertjajalah, aksi mereka tidak mandiri, pasti ada dalang
dibelakang mereka" antara lain kata statemen itu. Mudjur bahwa
fihak kepolisian selalu segera turun tangan pada kedua aksi itu,
sehingga sebagian mahasiswa jang sudah menjimpan golok dan pisau
tidak sempat memperalat sendjatanja. Tetapi bagi kota Jogjakarta
jang biasa tenang, kedua peristiwa itu bukup membuat banjak
perbintjangam Sehingga, Mertju Suar, harian Islam jang
berpengaruh dikota itu dalam editorialnja 24 Maret sempat
merekam pendapat chalajak ramai sebagai: "Memangnja pak Rektor
sudah terlalu lama djadi Rektor, karena itu djalan fikirannja
sudah membeku dan tidak dapat mengikuti perkembangan fikiran
para mahasiswanja dan situasi dewasa ini". Dan tidak kurang
kerasnja pula pendapat tokoh-tokoh Islam disana: Rektor gelisah,
karena merasa bersalah pernah menggagalkan pengangkatan Dr.
Mukti Ali sekarang Menteri Agama - sekarang Menteri Agama --
sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin beberapa waktu lalu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data